<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Mereka Bicara Salafy n Wahabi</title>
	<atom:link href="http://bicarasalafy.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bicarasalafy.wordpress.com</link>
	<description>nGumpulin Tulisan Menyorot Salafy Wahabi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Nov 2009 06:29:32 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='bicarasalafy.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/18fa93fb03ea88a60a54beeeb2023dcf?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Mereka Bicara Salafy n Wahabi</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/19/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/19/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 06:29:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=228</guid>
		<description><![CDATA[Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar

 
Tulisan kali ini dibuat untuk membantah pembelaan saudara salafi yang nashibi yang dapat dilihat  dalam komentarnya di tulisan saudara Abul Jauzaa itu. Seperti biasa pembelaan yang ngawur bin ajaib itu cukup sebagai bukti sikap keras kepala yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=228&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#003366;"><strong>Kekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/17/kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong> </strong></p>
<p>Tulisan kali ini dibuat untuk membantah pembelaan saudara salafi yang nashibi yang dapat dilihat  dalam komentarnya di tulisan saudara Abul Jauzaa itu. Seperti biasa pembelaan yang ngawur bin ajaib itu cukup sebagai bukti sikap keras kepala yang tidak mengherankan muncul dari orang-orang yang ngakunya salafy. Komentar asal-asalan penulis itu dikutip dan dicetak biru.</p>
<p><span id="more-228"></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Pada asalnya, tashhih seorang muhaddits maknanya tashhiih li-dzaatihi. Maknanya, hadits tersebut telah memenuhi persyaratan shahih. Termasuk dalam hal ini persyaratan perawi yang include di dalamnya persyaratan ‘adaalah. Konsekuensinya, para perawi yang menyusun sanad hadits adalah ‘adil menurut penilaian muhaddits tersebut. Kecuali jika disebutkan dari muhaddits tersebut (baik secara langsung atau tidak langsung) bahwa hadits yang ia tashhiih terdapat cacat (baik dari faktor perawi, kebersambungan sanad, atau yang lainnya), maka tashhiih yang ia berikan adalah tashhiih li-ghairihi. Ini kaedah umumnya…… </em></span></p></blockquote>
<p>Lucu saudara kita yang nasibi ini, ia terlalu banyak berbicara metode yang tidak ia pahami dengan benar atau sebenarnya ia paham tetapi memang tidak mau mengakui kesalahannya. Kita tidak sedang berbicara kaidah yang umum. Kita membicarakan kredibilitas seorang perawi yang bernama Abdurrahman bin ‘Aaisy. Kalau saudara itu menukil pernyataan Bukhari yang menghasankan hadisnya lalu akan ia kemanakan bukti nyata kalau hadis tersebut mudhtharib yang bahkan diakui oleh Bukhari sendiri. Bisa saja dikatakan penghasanan Bukhari itu bukan penta’dilan kepada Ibnu ‘Aaisy tetapi penguatan Bukhari terhadap hadis tersebut dengan bantuan hadis-hadis lain sama halnya yang Bukhari lakukan terhadap hadis Asbath Al Bashri. Siapa yang menolak kaidah yang saudara sampaikan, pembahasan saya justru menunjukkan kalau kaidah tersebut tidak relevan dijadikan hujjah untuk menta’dil Ibnu ‘Aaisy. Kalau ia bersikeras berpegang pada penshahihan Bukhari, orang lain juga dapat berpegang pada pernyataan Bukhari bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy mudhtharib. Anehnya sejak kapan hadis mudhtharib itu menjadi hadis shahih. Atau yang bersangkutan merasa bisa menjungkirbalikkan seenaknya ilmu hadis hanya karena pembelaan yang membabibuta, silakan saja kita tidak peduli dengan itu <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" alt=":)" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan yang saya sebutkan dalam tulisan saya di atas adalah kaedah umum ini dimana teman Rafidlah kita itu tidak perlu miris terhadapnya. Sama halnya ketika disebutkan tingkatan hadits shahih yang keempat sampai keenam : Hadits yang sesuai persyaratan Al-Bukhari dan Muslim – sesuai persyaratan Al-Bukhari saja – sesuai persyaratan Muslim. Apa makna sesuai persyaratan Al-Bukhari dan/atau Muslim ? Maknanya hadits tersebut diriwayatkan dari jalur para perawi yang terdapat di dua kitab (Shahih l-Bukhari dan Shahih Muslim) atau salah satunya. Ini juga kaedah umum. Apakah kaedah umum ini berlaku secara mutlak ? Tentu saja tidak…. Sebagaimana beberapa kaedah yang ma’ruf dalam ilmu hadits, ushul fiqh, dan fiqh, ada exception2-nya……</em></span></p></blockquote>
<p>Anda tidak perlu berbicara banyak hal seolah menunjukkan <em>kelimuan anda yang seolah pula tahu banyak hal.</em> Hal yang seperti itu cukup dikenal dikalangan mereka para penuntut ilmu. Justru yang jadi masalah adalah orang-orang yang sok berpegang pada kaidah umum untuk membela kekeliruannya padahal tidak ada celah baginya untuk menjadikan kaidah umum tersebut sebagai hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ada beberapa hadits – walau ia memakai jalur perawi yang dipakai oleh Al-Bukhari dan/atau Muslim – berkualitas dla’if. Kenapa ? Telah ma’ruf di kalangan ahli hadits bahwa tidak semua perawi dalam Shahihain selamat dari kritik. Diantara mereka dinyatakan jumhur sebagai perawi dla’if. Contohnya,…. Ismaa’iil bin ‘Abdillah bin ‘Abdillah bin Uwais, Qathn bin Nusair, Asbaath bin Nashr, dan lain-lain. Ini mah tidak usah dibahas………. Karena dah ma’ruf.</em></span></p></blockquote>
<p>Aduhai saudara, kalau memang merasa sudah ma’ruf maka tidak ada gunanya saudara memaksakan untuk menta’dil seseorang dari mereka atau yang seperti mereka hanya karena hadis mereka dimasukkan dalam kitab shahih atau dishahihkan oleh ulama tertentu. Yang jadi pokok permasalahan itu adalah kedudukan hadis Ibnu ‘Aaisy. Hadis Ibnu ‘Aaisy ini jelas mudtharib dan tidak ada gunanya penshahihan yang tidak memiliki dasar. Aneh bin ajaib justru <em>penshahihan tidak berdasar</em> itu dijadikan hujjah akan <em>penta’dilan Ibnu ‘Aaisy</em> yang ujungnya nanti dijadikan <em>hujjah untuk menshahikan hadis tersebu</em>t. Ini lingkaran setan yang tidak pernah bisa dipahami oleh salafy yang memang tidak mempelajari logika berpikir dengan baik. Ia hanya sibuk dengan kitab-kitab rijal dan perkataan ulama ini itu tanpa menelaahnya dengan kritis.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Oleh karena itu, orang Rafidlah tersebut tidak perlu menolak kaedah umum yang saya sampaikan. Kalau mau menanggapi, seharusnya komentarnya adalah : “itu tidak berlaku mutlak…..” atau : “itu ada perinciannya….”. Ini baru benar…………</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja membual sesuka hati anda, kapan saya menyatakan menolak kaidah tersebut. Saya pribadi tidak mempermasalahkan kaidah itu, justru andalah yang tidak tahu juntrungannya berhujjah dengan kaidah yang sangat tidak relevan digunakan disini. Apakah anda membaca pembahasan saya panjang lebar soal kekacauan mereka para ulama mengenai hadis Ibnu ‘Aaisy?. Mungkin anda membaca tetapi maaf anda tidak mampu untuk memahaminya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Orang Rafidlah tersebut menolak ta’dil ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy (yang sebelumnya ia ingin menyanggap kaedah umum yang saya sampaikan), bahwa tashhih Al-Bukhari tidak menunjukkan ta’dil beliau terhadapnya. Ia lalu menyampaikan contoh Asbaath bin Abil-Yasa’ Al-Bashri dan Katsiir bin ‘Abdillah bin ‘Amr. Lah,… yang aneh…. contoh ini justru menjadi hujjah saya atas dirinya, bukan hujjah dirinya terhadap saya. Tentu saja jika dihubungkan dengan apa yang saya tulis di awal. Asbaath dikatakan majhul oleh Abu Haatim dan Ibnu Hajar. Penilaian mereka berdua sebenarnya dilandaskan oleh penilaian Al-Bukhari terhadap Asbaath dalam At-Taariikh Al-Kabiir. Perlu diketahui, kitab At-Taariikh Al-Kabiir merupakan ushul dari kitab Al-Jarh wat-Ta’dil dengan beberapa penambahan.</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara yang nasibhi itu ternyata pandai bersilat lidah. Apanya yang  menjadi <em>hujjah dirinya</em>, jika dia memahami maksud saya maka tidak mungkin dia akan berbicara seperti itu. Jelas contoh yang saya sampaikan menunjukkan hujjah <em>bahwa pentashihan Bukhari tidak selalu berarti pernyataan tsiqah Bukhari terhadap perawi tersebut</em>. Perhatikan saja Asbath itu apa Bukhari menyatakan ia tsiqah?.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dalam kitab taariikh-nya, Al-Bukhariy berdiam diri (tidak memberikan penilaian, baik jarh maupun ta’dil) terhadap Asbaath. Sebagian ahli hadits menilai bahwa diamnya Al-Bukhariy menandakan perawi tersebut adalah majhul (menurut beliau). Sedangkan yang lain (seperti Adz-Dzahabi dalam Al-Muuqidhah) menyatakan sedikit memberikan penekanan dan penajaman, bahwa perawi yang tidak mendapat jarh maupun ta’dil namun dipakai hujjah oleh Al-Bukhariy dan Muslim atau salah satu di antara keduanya dalam Shahih-nya, maka statusnya adalah tsiqah, dan haditsnya qawiy (kuat).</em></span></p></blockquote>
<p>Lihatlah akhirnya saudara nasibhi itu berbicara melebar kemana-mana. Ia berkata <em>sebagian ulama berkata seperti ini</em>, <em>sebagian ulama berkata seperti itu</em>. Entah mau kemana arah pembicaraannya. Saudara ini terlalu sibuk dengan pembelaan tanpa memahami esensi pembicaraan. Anehnya ia malah menuduh kami yang tidak mengerti pembicaraan. Begitulah tabiat orang yang terbiasa menuduh orang lain sehingga lupa memperhatikan keadaan dirinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Jadi hadits Asbaath itu qawiy (kuat) lidzaatihi berdasarkan kaedah yang diterangkan Adz-Dzahabiy karena Al-Asbaath ini tsiqah.</em></span></p></blockquote>
<p>Maaf saya sarankan anda tidak perlu banyak berbicara ini itu, anda sok berhujjah dengan kaidah umum dari Adz Dzahabi padahal Adz Dzahabi sendiri baik dalam <em>Al Mizan</em> maupun <em>Al Kasyf</em> tidak pernah menyatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Asbath tsiqah</em></span>, sebaliknya Adz Dzahabi mengikuti pernyataan Abu Hatim kalau ia majhul. Kalau memang Adz Dzahabi konsisiten mengikuti metode yang anda sampaikan itu maka tidak ada halangan baginya untuk menyatakan Asbath itu tsiqah. Faktanya itu tidak terjadi, hal ini justru menjadi petunjuk bahwa metode-metode umum itu tidak bisa dijadikan hujjah semaunya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Atau……ia shahih dengan mutaba’ah dari Muslim bin Ibraahiim jika kita tetap menganggap status Asbaath ini majhul jika kita ingin menetapkan berdasarkan perkataan Ibnu Hajar.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak ada kata <em>“jika”</em> dalam masalah ini, hadis Asbath itu memang shahih dengan mutaba’ah. Nah sebenarnya yang lebih dekat ke pembahasan kita ini adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>apakah dengan penshahihan hadis Asbath itu maka berarti penta’dilan terhadap Asbath atau menghapus status majhulnya</em></span>. Memang inilah masalah besar bagi para pentaklid dari kalangan salafy, mereka dengan mudah meloncat-loncat dari ulama yang satu ke ulama yang lain asalkan bisa membela kepentingan mahzabnya. Padahal tidak setiap perkataan ulama itu menjadi hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Contoh kedua yang dibawakan adalah Katsiir bin ‘Abdillah bin ‘Amr. Di situ justru memperjelas permasalahan yang saya sampaikan. Al-Bukhariy mentashhih hadits Katsiir dari ayahnya dari kakeknya. Ia menghasankan riwayat Katsir karena Yahya bin Sa’iid Al-Anshariy – dengan keimaman beliau – telah meriwayatkan hadits darinya. Al-Bukhariy memberikan tashhih hadits Katsiir mengenai waktu yang diharapkan di hari Jum’at karena ia menganggap hadits Katsiir ini hasan dengan alasan yang telah dituliskan.</em></span></p></blockquote>
<p>Alasan apa yang anda maksud, dimana letak alasan Bukhari menghasankan hadis tersebut. Bukankah dari penukilan Tirmidzi itu <em>Bukhari justru mengutip pernyataan dhaif dari Ahmad bin Hanbal dan periwayatan Yahya bin Sa’id</em>. Mana alasan penghasanan Bukhari. Apakah Bukhari menghasankan hadis tersebut karena penta’dilan terhadap Katsir atau karena memang ada hadis lain yang menguatkannya?. Lagipula hal yang lebih utama<span style="text-decoration:underline;"> adalah <em>penghasanan Bukhari ini jelas tidak ada artinya atau tidak bernilai hujjah karena perawi yang dimaksud memang sangat tercela kedudukannya.</em></span> Kalau memang penghasanan Bukhari tidak bernilai hujjah maka tidak ada gunanya menjadikan penghasanan ini sebagai ta’dil terhadap Katsir bin Abdullah. Apakah harus dijelaskan dengan panjang lebar seperti ini baru anda mengerti. Silakan dibuka sedikit pikirannya biar kebenaran itu bisa masuk pelan-pelan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Maka tidak ada hubungannya dengan perkataan Ahmad, Ibnu Ma’in, dan jama’ah ahli hadits yang mendla’ifkannya, karena yang saya tekankan di sini adalah tashhih hadits include terhadap tashhih sanadnya . Jelasnya, ketika Al-Bukhari men-tashhih hadits Katsir tentang hari Jum’at itu, maka ia men-ta’dil Katsir.</em></span></p></blockquote>
<p>Lalu apa hubungannya pula sebelumnya anda membawa-bawa keimaman Yahya bin Sa’id. Kalau anda hendak mengatakan Bukhari sekedar taklid kepada Yahya bin Sa’id maka penghasanan tersebut jauh lebih tidak berarti. Jika Yahya menta’dilkan Katsir maka ada banyak Imam lain yang menjarhnya dengan keras. Kalau Bukhari hanya sekedar taklid kepada Yahya maka apalah artinya penghasanan tersebut. Heh bangun dong sampai kapan anda mau membutakan diri dengan pembelaan yang tidak tahu kemana arahnya. Kalau untuk seorang Katsir Bukhari hanya sekedar taklid kepada Yahya padahal banyak Imam yang mencacatnya dengan keras maka baik Bukhari maupun Yahya itu tidak benar penilaiannya. Kalau memang terbukti terdapat alasan yang cukup dalam mencacatkan seorang perawi maka tidak ada artinya penta’dilan dengan dalih penshahihan seorang ulama yang tidak ada dasarnya. Justru penshahihan ulama tersebut mesti ditolak. Nah inilah yang terjadi dengan kasus Ibnu ‘Aaisy, terdapat alasan yang cukup untuk mencacatkan dirinya dimana ia memiliki satu hadis yang mudhtharib sehingga tidak berlebihan untuk dikatakan ia <span style="text-decoration:underline;"><em>mudhtharib al hadis</em>.</span> Jika memang hadis tersebut terbukti mudhtharib maka tidak ada alasan menerima penshahihan yang tidak berdasar.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Ketika Al-Bukhariy men-tashhih haditsnya dari jalur Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’aadz bin Jabal secara marfu’; maka ia juga men-tashhih sanadnya dan juga memberikan ta’dil kepada perawinya. Kita ingin tanya kepada teman Rafidlah kita itu : “Ada gak perkataan Al-Bukhariy yang men-jarh ‘ secara jelas pada Abdurrahman bin ‘Aaisy ?”.</em></span></p></blockquote>
<p>Begitulah saudara kita yang nashibi itu tidak dapat mengambil faedah dari pembahasan orang lain. Ia hanya sibuk melakukan pembelaan. Justru yang kita tanyakan pada Bukhari dan dirinya, <em><span style="text-decoration:underline;">apa dasarnya menyatakan hadis tersebut shahih?</span>.</em> Nama besar Bukhari tidak membuahkan apa-apa jika memang hujjahnya tidak berdasar. Bukhari adalah manusia yang tidak lepas dari salah, tidak lepas dari taklid dan sebagainya yang membuat penilaian shahihnya ini patut dipertanyakan apalagi hadis tersebut terbukti mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Al-Bukhariy hanya mengatakan bahwa ‘Abdurrahman ini hanya mempunyai satu hadits dimana para ulama menganggap haditsnya tersebut mudltharib. Tentu saja lain jika Al-Bukhari mengatakan : “mudltharibul-hadiits”. Tapi di sini tidak… Ini bukan jarh.</em></span></p></blockquote>
<p>Ternyata semakin lama saudara kita yang nasibhi ini semakin ngawur saja. Jadi jika<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu ‘Aaisy hanya punya satu hadis dan hadis tersebut mudhtharib</em> maka itu bukan jarh.</span> Kalau anda mengakui pernyataan Bukhari itu maka saya kembalikan kepada anda, <span style="text-decoration:underline;"><em>bukankah hadis Ibnu ‘Aaisy itu mudhtharib, nah sejak kapan hadis mudhtharib itu bisa dikatakan shahih</em>. </span>Pernyataan anda bahwa itu bukan jarh adalah hal paling menggelikan dari sekian banyak keanehan anda. Kita ganti sedikit bahasanya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Kalau seorang perawi dikatakan hanya punya satu hadis dan hadis tersebut munkar, maka apakah itu bukan jarh?</em></span>. Apakah <em>“lahu manakiir”</em> itu bukan pernyataan jarh?. Cukup cukup, semakin terlihat kualitas anda <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" alt=":(" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebab, seorang yang tsiqah juga bisa mempunyai hadits mudltharib. Contohnya banyak…. Lantas, apa itu sangat musykil bagi teman Rafidliy kita ini jika tashhih beliau dibawa kepada tashhih sanad – sesuai keumuman kaedah – ?</em></span></p></blockquote>
<p>Halah tidak hanya orang tsiqah kalee, orang dhaif, majhul bahkan pendustapun bisa mengalami mudhtharib. Tidak ada korelasi linier bahwa mudhtharib harus bersesuaian dengan pentsiqahan. Terus saja bicara yang umum, hal yang membuat anda semakin jauh dari kebenaran</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Lantas bagaimana dengan perkataan Abu Zur’ah bahwa ia tidak dikenal (laisa bi-ma’ruuf). Ini memang kalimat jarh, namun sifatnya muqayyad. Jika ada seorang ulama/muhaddits yang diakui memberikan ta’dil kepadanya atau menegaskan bahwa ia seorang yang ma’ruf, maka sifat tidak dikenal (majhul) ini hilang, karena orang yang mengetahui menjadi hujjah bagi orang yang tidak mengetahui. Dan ini telah diisyaratkan terhadap tashhih Al-Bukhariy.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidakkah saudara itu memahami bahwa justru perkataan Abu Zur’ah disini lebih mendekati kebenaran. Ibnu ‘Aaisy itu keberadaannya hanya dikenal melalui satu hadis ini saja. Padahal satu hadis ini terbukti mudhtharib, ini sudah menjadi hujjah yang cukup untuk menguatkan pernyataan Abu Zur’ah dan menyatakan kalau<span style="text-decoration:underline;"> <em>penshahihan terhadap hadis ini keliru</em>.</span> Bahkan kita dapat bertanya kepada mereka yang menshahihkan hadis ini,<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa dasarnya menyatakan hadis ini shahih?.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Juga dengan tashhih Ahmad bin Hanbal. Tidak ternukil sama sekali ia men-jarh ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Bahkan ada dua riwayat darinya yang men-tashhih riwayat ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Pertama, dalam Tahdziibul-Kamaal (17/203) : “Abu Zur’ah Ad-Dimasyqiy juga berkata : ‘Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal : ‘Sesungguhnya Ibnu Jaabir telah menceritakan sebuah hadits dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Aku telah melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk’. Qatadah juga menceritakan hadits tersebut dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas; mana di antara keduanya yang lebih engkau cintai ?’. Ahmad menjawab : ‘Hadits Qatadah itu tidak ada apa-apanya. Dan perkataan (yang dianggap/shahih) di sini adalah yang dikatakan Ibnu Jaabir” [selesai]. Kedua, dalam Tahdziibul-Kamaal (17/206) : “Diriwayatkan oleh Abu Ahmad bin ‘Adiy, dari Al-Fadhl bin Hubaab, dari Al-Khuzaa’iy, kemudian ia berkata : Hadits ini mempunyai beberapa jalan. Dan aku melihat bahwa Ahmad bin Hanbal menshahihkan riwayat yang dibawakan oleh Musaa bin Khalaf, dari Yahyaa bin Abi Katsiir. Ia (Ahmad) berkata : ‘Hadits ini adalah yang paling shahih”[selesai].</em></span></p></blockquote>
<p>Walaupun telah ditunjukkan kekeliruannya, saudara nashibi itu tetap tidak mau memperhatikan. Ahmad bin Hanbal tidak memberi tautsiq kepada Ibnu ‘Aaisy. Jika memang Ahmad menshahihkan hadis tersebut maka yang ia lakukan pada dasarnya sama seperti Ibnu Hibban yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>merasa-rasa bahwa Ibnu ‘Aaisy itu sahabat</em></span>. Dan sahabat memang sesuai kaidah kontroversial ilmu hadis<em>[yang saya yakin diyakini oleh Ahmad bin Hanbal]</em> selalu tsiqah. Nah kalau memang penulis itu mengakui Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat maka tidak ada gunanya ia mengambil hujjah dengan ta’dil Ahmad. Lihat saja hadis yang katanya dishahihkan oleh Ahmad itu adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW. </em></span>Betapa lucunya cara ia berhujjah</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Teman kita ini merasa aneh dengan perbedaan hadits yang di-tashhih antara Al-Bukhariy dan Ahmad (ia hanya memandang satu perkataan Ahmad saja). Saya juga bingung, apa yang dianehkan ? aneh-aneh saja……….. Tidak ada masalah jika ada perbedaan tashhih antara Al-Bukhariy dengan Ahmad, karena yang sedang kita perbincangkan adalah sisi ta’dil atas ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy.</em></span></p></blockquote>
<p>Maaf saja, sudah berulang kali anda menunjukkan sikap selalu menganggap normal hal-hal aneh yang ada pada diri anda. Yah mana ada maling ngaku maling. Cukuplah anda lihat dengan baik apa yang sudah saya sebutkan. <span style="text-decoration:underline;"><em>Penshahihan Bukhari tidak ada artinya apalagi anda gabungkan dengan penshahihan Ahmad yang justru menentang Bukhari</em>. </span>Penshahihan Ahmad berdasar pada anggapannya kalau Ibnu ‘Aaisy itu sahabat<em>[kalau Ahmad tidak menganggap Ibnu ‘Aaisy sahabat pasti ia mengatakan hadis itu mursal]</em>, hal yang bahkan ditolak oleh Bukhari. Kalau anda merasa tidak aneh maka itu adalah hal yang biasa muncul dari diri anda.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kelihatannya, teman Rafidlah kita tidak memahami esensi yang dibicarakan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ta’dil terhadap ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini dikuatkan lagi oleh beberapa faktor (sebagian telah saya sebutkan) :</em></span></p></blockquote>
<p>Keadaan yang sebenarnya adala saudara nashibi itu tidak memahami esensi yang dibicarakan, ia berbicara panjang lebar tak tentu arah, berhujjah dengan hujjah yang justru untuk membahasnya maka pembahasan kita pun jadi meluas kemana-mana. Lihatlah bahkan sekarang ia menambahkan faktor yang mengada-ada hanya untuk melakukan pembelaan membabi buta.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>1. Ibnu Hibban telah mencantumkannya dalam Ats-Tsiqaat —- ingat, saya tidak sedang bergantung semata-mata dari tautsiq Ibnu Hibban, namun ini merupakan penguat dari qarinah2 yang ada.</em></span></p></blockquote>
<p>Kira-kira orang seperti apa yang jika telah ditunjukkan kalau ia terbukti keliru ia tetap keras kepala dengan pendiriannya. Kita telah tunjukkan bahwa<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu Hibban menganggap Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat</em></span> maka dari itu Ibnu Hibban pasti memasukkannya kedalam <em>Ats Tsiqat</em>. Ibnu Hibban jelas beranggapan semua sahabat itu tsiqah makanya ia memasukkan Ibnu ‘Aaisy dalam kitabnya <em>Ats Tsiqat</em>. Sedangkan saudara nashibi kita ini telah mengakui <span style="text-decoration:underline;"><em>kalau Ibnu Aaisy bukan sahabat</em></span> so tidak ada celah baginya berhujjah dengan <em>Ats Tsiqat</em>-nya Ibnu Hibban.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>2. Walaupun pendapat yang kuat adalah pendapat yang mengatakan ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan termasuk shahabat, namun dengan dimasukkannya ia oleh sebagian muhaddits dalam thabaqah shahabat, maka ini petunjuk akan ke-‘adalah-annya.</em></span></p></blockquote>
<p>Kuat berdasarkan apa?. Kalau berdasarkan hadisnya mudhtharib maka benar ia bukan sahabat dan hadis penyimakan itu tergolong mudhtharib. Tetapi kalau berdasarkan perkataan ulama semisal Bukhari dan sebagainya maka jawaban Ibnu Hajar dalam Al Ishabah jauh bernilai dan lebih kuat dibanding mereka. Lha jelas sekali bagi<span style="text-decoration:underline;"> <em>mereka yang beranggapan Ibnu ‘Aaisy sahabat</em> </span>maka ia adalah tsiqah karena <span style="text-decoration:underline;"><em>sahabat itu kan katanya semuanya adil dan tsiqah</em>.</span> Terus kalau saudara kita ini, bukankah dia mengatakan <em>Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat</em> lantas dari mana dasarnya mau mengatakan tsiqah. Pahami dulu bantahan orang lain sebelum balas membantah <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>[adapun pertanyaan teman Rafidlah kita : “Mengapa saya berpegang pada tautsiq Ibnu Hibban, namun tidak berpegang pada perkataannya bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan seorang shahabat; maka saya jawab : Jelas beda antara tautsiq dengan thabaqah perawi, tidak ada korelasi linear antara keduanya. Ia menyangka jika kita melemahkan pendapat seorang muhaddits tentang peletakan thabaqah perawi (apakah ia shahabat, tabi’iin, atau tabi’ut-taabi’iin), juga harus berkonsekuensi melemahkan jarh dan ta’dil yang diberikan muhaddits tersebut kepadanya. Pemahaman macam apa ini ya ?....].</em></span></p></blockquote>
<p>Ho ho ini bukti nyata kalau saudara nashibi itu terbiasa berhujjah dengan hal umum tak tentu arah. Perhatikan wahai pembaca <span style="text-decoration:underline;"><em>memang beda antara tautsiq dan thabaqah perawi</em> </span>tetapi ini berlaku untuk selain sahabat karena<em> <span style="text-decoration:underline;">sahabat itu dalam kaidah ilmu hadis adalah adil dan tsiqah</span></em><span style="text-decoration:underline;">.</span> Tidak ada itu yang namanya sahabat dhaif bagi salafy. Kita bisa tanyakan pada penulis itu jika memang ada sahabat dhaif menurutnya. Jadi jika <span style="text-decoration:underline;"><em>seorang ulama menetapkan atau meyakini seseorang sebagai sahabat</em></span> maka orang itu pasti akan dikelompokkan atau dimasukkan dalam<span style="text-decoration:underline;"> <em>kitab yang memuat perawi tsiqah</em>.</span> Inilah yang dilakukan Ibnu Hibban, ketika ia memasukkan Ibnu ‘Aaisy dalam kitabnya <em>Ats Tsiqat</em> itu dengan alasan <span style="text-decoration:underline;"><em>menurutnya Ibnu ‘Aaisy adalah sahabat Nabi</em>.</span> Saudara itu sok berkata keheranan <em>“pemahaman macam apa ini”</em> padahal betapa menyedihkan orang yang tidak mampu memahami hal mudah seperti ini. <span style="text-decoration:underline;"><em>Sahabat sekali lagi tidak melewati mekanisme jarh wat ta’dil mereka berdasarkan kesepakatan ulama adalah tsiqah dan adil</em>. </span>Jadi thabaqah sahabat adalah thabaqah yang tsiqah menurut ilmu hadis.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>3. Tiga perawi tsiqah meriwayatkan darinya.</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan ini pun tidak ada gunanya. Kita dapat mengatakan bahwa tiga perawi tsiqah telah meriwayatkan hadis darinya dimana jika kita melihat hadis yang dimaksud itu maka diketahui bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy itu mudhtharib maka tidak ada gunanya pernyataan tiga perawi tsiqah meriwayatkan darinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>4. Satu lagi saya tambah : Umumnya, penghukuman idlthirab pada satu hadits oleh muhadditsiin dimaksudkan terjadi pada perawi tsiqah (atau minimal shaduuq). Bahkan sebagian ulama yang mengkhususkan pembicaraan mudltharib ini hanya pada perawi-perawi tsiqaat (lihat Al-Jawaahirus-Sulaimaniyyah Syarh Al-Mandhumah Al-Baiquniyyah hal. 337). Karena jika idlthiraab ini terjadi atau berporos pada perawi dla’iif, maka ia sudah gugur dari segi asalnya dan ta’arudl atau perselisihan sanad setelah rawi tersebut tidak dianggap.</em></span></p></blockquote>
<p>Hujjah macam apa ini, kita tak perlu memperhatikan pernyataannya dengan kaidah umum yang justru memperluas pembahasan ini kemana-mana. Jika ia mengatakan<em> “sebagian ulama”</em> maka <em>“sebagian lain” </em>juga berkata lain. Bahkan Syaikh Al Albani sendiri mengakui kalau idhthirab bisa terjadi pada perawi dhaif <em>[lihat Shahih Shifat Shalat An Naby]</em> dan memang begitulah faktanya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Idhthirab bisa terjadi baik pada perawi tsiqah, dhaif, atau majhul</em>.</span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Beberapa qarinah ini semua menunjukkan akan ke-‘adalah-an ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dan ‘adalah itu tidak hanya diketahui dari tashrih ta’dil atau pujian yang diberikan oleh muhadditsiin pada seorang perawi. Ada banyak jalan/cara untuk mengetahui sifat ‘adl (ta’dil muhadditsiin) pada seorang perawi [bisa lihat selengkapnya dalam Al-Hadiitsush-Shahih wa Manhajul-‘Ulamaa’il-Muslimiin fit-Tashhih hal. 95-98 dan Al-Jawaahirus-Sulaimaniyyah Syarh Al-Mandhumah Al-Baiquniyyah hal. 55-60 – padanya ada beberapa jalan/cara, adayang maqbul, ada pula yang mardud].</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan dilihat, qarinah-qarinah tersebut hanya akan dipercaya oleh mereka yang memang awam dan tidak tahu menahu soal ini tetapi bagi mereka yang mempelajarinya dengan kritis akan terlihat betapa rapuhnya qarinah-qarinah yang ia pakai.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ada yang lucu dari komentar teman Rafidlah kita ini. Ia mengatakan bahwa saya dengan seenaknya mengatakan bahwa hadits ‘Ibnu ‘Aaisy dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini mursal. He….he… sungguh lucu bin aneh pernyataan ini. Ia sendiri dalam tulisannya terdahulu mengatakan bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini bukan seorang shahabat. Kali saja ia lupa dengan perkataannya :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“oleh karena itu hadits dengan sima’ langsung Ibnu Aaisy dari Rasul SAW itu memang keliru”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Pendapat yang benar mengenainya adalah dia bukanlah sahabat Nabi……”.<br />
Lah, …. kalau saya tanya padanya : “Dari mana Anda menyimpulkannya ?”. Jawaban Anda sekaligus jawaban bagi saya (sebenarnya ia melakukan tarjih dari pendapat para imam, namun sayangnya gak nyadar). Makanya sangat aneh statementnya pada saya ini… Jika ia sendiri mengatakan bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan shahabat, tentu saja konsekuensi dari hadits yang ia bawakan dihukumi mursal. ‘Abdurrahman telah menggugurkan perawi antara dia dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.…………</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara nashibi ini sok mau memakai logika atau sok mau menyalahkan orang padahal ia tidak memahami posisi orang lain. Jika ia mau dengan benar memahami posisi saya maka penolakan saya akan status sahabat Ibnu ‘Aaisy tidak hanya bersandar pada keterangan ulama tetapi<em> <span style="text-decoration:underline;">statusnya yang majhul dan hadisnya mudhtharib</span></em><span style="text-decoration:underline;"> </span><em>[disinilah hujjah utama saya]</em>. Sedangkan ia sendiri adalah<span style="text-decoration:underline;"> <em>orang yang justru mengatakan Ibnu ‘Aaisy tsiqah dan menolak kalau hadisnya mudhtharib</em>.</span> Maka tidak ada dasar baginya untuk menilai hadis Ibnu ‘Aaisy itu mursal. Halo tolong dibuka sedikit dong pikirannya agar bisa memahami hujjah orang lain. Begitulah ia, memahami hujjah orang lain dengan benar saja ia tidak mampu apalagi mau membahas dengan kritis. Silakan pembaca lihat tulisan saya yang membahas <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/31/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D2/" target="_blank">kedudukan Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhrami</a>, disitu dengan jelas saya menunjukkan bahwa Ibnu ‘Aaisy hadisnya mudhtarib dan ia sendiri tidak dikenal kredibilitasnya maka dari itu saya menolak kalau ia dikatakan sahabat. Sungguh menyedihkan saudara nashibi itu, apakah ia begitu bodoh sehingga sulit memahami tulisan orang lain? atau ia sengaja membodoh-bodohi orang awam agar terpengaruh dengan perkataannya?. Ataukah ia sengaja berdusta untuk melemahkan lawan bicaranya?. Kalau anda penulis tidak mampu menjawab maka cukuplah diam saja dan jangan menjadi orang yang menyedihkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Jika telah diketahui bahwa hadits ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy itu mursal – jika ada riwayat yang menyambungnya (maushul) – maka ia dibawa kepada yang maushul. Riwayat mursal ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy tersebut adalah : Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aayisy secara marfu’. Adapun riwayat maushul itu yang menyambung sanad Ibnu ‘Aaisy adalah : Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Gak ada alasannya <span style="text-decoration:underline;"><em>ia mau menyatakan hadis itu mursal</em> </span>kalau ia mengakui <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>.</span> Hadis penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW adalah kesaksian Ibnu ‘Aaisy dan jika saudara itu mengakui ia tsiqah maka tidak ada alasan untuk menolak kesaksiannya. Seperti yang saya katakan jika Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah maka<span style="text-decoration:underline;"> <em>pernyataannya bahwa ia mendengar dari Rasulullah SAW adalah bukti kalau ia sahabat</em></span>. Nah kalau ia sahabat maka kesaksiannya jauh lebih berarti dari para ulama yang anda jadikan hujjah. Aneh ya kekacauan seperti ini tidak dimengerti oleh anda. Lucunya ulama panutan anda <span style="text-decoration:underline;"><em>Bukhari itu meragukan hadis penyimakan Ibnu ‘Aaisy dengan mengisyaratkan kalau itu kesalahan Walid padahal Walid telah dikuatkan dengan yang lain dan ini sebagai bukti kalau riwayat Walid itu memang terjaga</em>.</span> Bukankah ini adalah petunjuk kalau pernyataan Bukhari itu bisa salah dan begitu pula dengan penshahihannya, ya bisa salah juga.<em> </em></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Terakhir, apakah perawi tsiqah bisa meriwayatkan hadits mursal ? Maka jawabnya adalah bisa, banyak contohnya. Pun, jika perawi tersebut menggunakan lafadh tahdits, walaupun kasus ini bisa dibilang sangat sedikit. Ini diakibatkan oleh kekeliruan sebagian perawinya. Contohnya :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Telah menceritakan kepada kami Nashr bin ‘Aliy : Telah menceritakan kepadaku ayahku : telah menceritakan kepadaku Syu’bah, dari Abu Bisyr (ia berkata) : Aku mendengar Mujaahid menceritakan hadits dari Ibnu ‘Umar, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai tasyahud (dalam shalat) : …..(al-hadits)….</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits ini ada dalam Sunan Abi Dawud no. 971. Hadits ini rijalnya adalah rijal Ash-Shahiih, Ad-Daaruquthniy (1/351) mengatakan : “Sanad hadits ini shahih”. Namun dalam Tahdziibut-Tahdziib, Imam Ahmad berkata : “Syu’bah mendla’ifkan hadits Abu Bisyr dari Mujaahid, ia berkata : “Ia tidak mendengar apapun darinya”. Asy-Syaikh Muqbil berkata : “Adapun tashrih dengan sima’ dari Mujaahid, maka hal itu kemungkinan berasal dari kekeliruan Abu Bisyr atau selainnya. Wallaahu a’lam” [lihat Al-Ahaaditsul-Mu’allah Dhaahiruhash-Shihah hal. 240].</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja anda menampilkan hadis-hadis seperti itu. Satu hal yang harus anda ingat dalam berhujjah dengan perkataan ulama adalah apa dasarnya ulama tersebut mengatakan seperti itu. Mari kita anggap Syu’bah dalam hal ini benar, saya katakan pernyataannya memang patut diperhatikan karena <span style="text-decoration:underline;"><em>Syu’bah sendiri mengenal bertemu dan berguru kepada Abu Bisyr</em>.</span> Dalam hal ini Syu’bah punya kapabilitas untuk mengetahui keadaan sebenarnya Abu Bisyr. Lain ceritanya dengan hadis Ibnu ‘Aaisy di atas. <span style="text-decoration:underline;"><em>Mereka yang menolak status sahabat Ibnu ‘Aaisy atau menolak penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW</em></span> adalah para ulama yang terpisah jauh darinya dalam arti mereka tidak bertemu atau mengenal Ibnu ‘Aaisy. Alasan penolakan mereka hanya berdasarkan <span style="text-decoration:underline;"><em>penolakan mereka terhadap hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW dan adanya hadis dimana Ibnu ‘Aaisy meriwayatkan dengan perantara</em>.</span> Oleh karena itu terdapat <em>ulama yang mengingkari mereka ini</em> seperti Ibnu Hajar yang dengan jelas menyatakan Ibnu ‘Aaisy sahabat setelah mengumpulkan berbagai riwayat penyimakan Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW dan riwayat tersebut pada kenyataannya bukanlah kesalahan Walid seperti yang dikatakan Ibnu Khuzaimah dan Al Bukhari.</p>
<p>Kemudian mari kita anggap Syu’bah dalam hal ini keliru maka memang terdapat alasan untuk menyatakan ia keliru. Satu-satunya <span style="text-decoration:underline;"><em>kesaksian bahwa Abu Bisyr tidak mendengar dari Mujahid berasal dari Syu’bah sendiri</em> </span>sedangkan <span style="text-decoration:underline;"><em>kesaksian Abu Bisyr mendengar dari Mujahid berasal dari kesaksian Abu Bisyr sendiri</em>.</span> Mereka berdua sama-sama tsiqat tetapi Abu Bisyr jelas lebih mengetahui keadaan dirinya dibanding orang lain. Oleh karena itu pernyataan syu’bah tidaklah mutlak.</p>
<ul>
<li><em>Secara tarikh, Abu Bisyr memang sezaman dan memungkinkan bertemu dengan mujahid</em></li>
<li><em>Berdasarkan kesaksian Abu Bisyr sendiri dan dia tsiqah maka ia mengatakan dengan jelas telah mendengar dari Mujahid.</em></li>
</ul>
<p>Jika pernyataan Abu Bisyr mendengar langsung dari Mujahid dikatakan salah maka ada dua kemungkinan</p>
<ul>
<li>Kesalahan tersebut berasal dari Abu Bisyr, hal ini musykil karena Abu Bisyr dengan jelas menyatakan ia mendengar langsung. Menyatakan kesalahan padanya sama halnya dengan menuduh ia berdusta.</li>
<li>Kesalahan tersebut berasal dari yang meriwayatkan dari Abu Bisyr yaitu Syu’bah. Kalau memang ia salah maka pernyataan Syu’bah disini jelas-jelas kontradiksi, di saat lain ia mengatakan Abu Bisyr mendengar dari Mujahid di saat lain ia mengatakan Abu Bisyr tidak mendengar dari Mujahid. Kalau memang Syu’bah yang salah, lantas kesaksian mana yang salah.</li>
</ul>
<p>Hadis Abu Bisyr dari Mujahid tidak hanya dishahihkan oleh Daruquthni tetapi Bukhari juga telah memasukkan hadis Abu Bisyr dari Mujahid dalam kitab <em>Shahih</em>-nya [hadis no 2095, no 4056 dan no 4656]. Mungkin saja Abu Bisyr mendengar dari Mujahid dan pernyataan Syu’bah itu bisa dijamak dalam arti Syu’bah awalnya tidak mengetahui kalau Abu Bisyr mendengar hadis dari Mujahid tetapi setelah ia mengetahui Abu Bisyr mendengar dari Mujahid maka ia mengakuinya dan meriwayatkan hadis tersebut. Tentu saja ini sebuah kemungkinan tetapi kami tidak akan memusingkan hal itu.</p>
<p>Kembali kepada hadis Ibnu ‘Aaisy jika saudara nashibi itu mau menolak <em><span style="text-decoration:underline;">hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah</span> SAW</em> maka apa dasarnya?. Kalau main asal comot perkataan ulama tanpa menelaahnya maka kita pun dapat main comot ulama yang menyalahkannya. Bahkan pernyataan Ibnu Hajar mengenai status sahabat Ibnu ‘Aaisy jauh lebih bernilai dibanding pernyataan ulama yang menyelisihinya seperti Bukhari dan Ibnu Khuzaimah. Walaupun menurut kami Ibnu Hajar tetap keliru karena tidak memperhatikan bahwa hadis tersebut mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Teman Rafidliy kita tetap berpendapat bahwa hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy itu idlthirab. Telah saya sebutkan ada dua riwayat yang tersisa yang berputar/berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(1) Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(2) Dari Abu Salaam (Zaid bin Salaam bin Abi Salaam), dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy Al-Hadlramiy, dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’adz bin Jabal secara marfuu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Memang saudara nashibi itu tidak bisa memahami hujjah orang lain dengan benar. Ia masih saja keras kepala dengan pernyataannya. Hadis tersebut tidak hanya seperti yang ia katakan, masih ada satu lagi hadis Ibnu ‘Aaisy yaitu<span style="text-decoration:underline;"> </span><em><span style="text-decoration:underline;">dimana ia menyatakan mendengar langsung dari Rasulullah SAW</span>.</em> Kedudukan hadis tersebut tidak berbeda dengan kedua hadis ini. Mereka yang menolak hadis ini seperti Al Bukhari dan Ibnu Khuzaimah tidak memiliki hujjah apapun bahkan mereka terbukti keliru sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hajar bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>riwayat penyimakan Ibnu ‘Aaisy langsung dari Rasulullah SAW tidak hanya diriwayatkan Walid tetapi juga oleh yang lainnya sehingga riwayat tersebut memang terjaga dan tidak bisa ditolak begitu saja</em>.</span> Jadi riwayat tersebut harus dimasukkan dalam pembahasan idhtirab hadis tersebut bukan seperti yang dikatakan saudara nashibi itu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Untuk nomor 1, teman Rafidlah kita tetap memecahnya menjadi dua untuk lebih mengesankan ke-idlthirab-annya sesuai dengan yang ia inginkan, yaitu :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>a. Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian (ba’dlu) shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>b. Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Jangan melucu bung, hadis tersebut pada kenyataannya memang diriwayatkan dengan dua bentuk seperti itu. Anda mau menggabungkan ya silakan, tapi saya tetap menjadikannya seperti yang tertera dan diriwayatkan di dalam kitab hadis. Kami tidak perlu mengesankan apapun. Bagi mereka yang tahu <span style="text-decoration:underline;"><em>apa itu idhthirab</em> </span>akan tahu dengan jelas bahwa hadis tersebut memang idhthirab dan kami tidak perlu meminta penerimaan anda akan hal ini. Kebenaran itu cukup jelas</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dua riwayat di atas masing-masing berasal dari Khaalid bin Al-Lajlaaj. Dalam setiap bahasan hadits mudltharib disebutkan bahwa satu hadits tidak dikatakan mudltharib jika ia bisa ditarjih atau dijamak. Di sini jamak bisa dilakukan. Di atas saya telah menuliskan bahwa tidak ada pertentangan antara sebagian shahabat dengan seorang laki-laki dari kalangan shahabat. Lafadh seorang laki-laki dari kalangan shahabat termasuk bagian dari sebagian shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ilmu ushul, itu termasuk bagian lafadh ‘aam dan lafadh khaash. Antara yang khaash dan ‘aam bukan merupakan bagian kontradiksi, sehingga tidak mengharuskan adanya idlthirab satu dengan lainnya.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak masalah, idhthirabnya itu tidak hanya bersandar pada kedua riwayat ini saja. Kedua riwayat lain yaitu periwayatan langsung dari Rasulullah SAW dan periwayatannya dari tabiin adalah bukti nyata bahwa hadis tersebut idhthirab.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya ulangi : Sanad ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy hanya ada dua, yaitu :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(1) Dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy, dari sebagian/seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara marfu’.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>(2) Dari Abu Salaam (Zaid bin Salaam bin Abi Salaam), dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy Al-Hadlramiy, dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’adz bin Jabal secara marfuu’.</em></span></p></blockquote>
<p>Ho ho ho pengulangannya hanya menunjukkan segitu putus asanya saudara kita ini dalam berhujjah. Ia benar-benar tidak mau memasukkan hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah karena hal itu sangat memberatkannya maka dari itu yang bisa ia lakukan hanyalah pengulangan dengan penuh putus asa.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits di atas tampak oleh kita bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy menerima riwayat dari orang yang berbeda dan menyampaikannya kepada orang yang berbeda pula. Setelah menukil kalimat saya ini, teman Rafidlah kita itu berkata :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Sungguh lucu kalimat ini. Jika syarat mudltharib adalah perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama, maka sudah jelas ia bukan mudltharib, tetapi satu sanad yang utuh dan tsabit”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Halo….halo….. dalam kalimat mana saya mengatakan syarat mudltharib adalah perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama ya ? Saya baca ulang tulisan saya di atas gak ada tuh kalimat yang dimaksud…. baik secara lafadh ataupun makna. Itu hanya karangan teman Rafidlah kita saja untuk membuat opini menguatkan pendapatnya yang salah.</em></span></p></blockquote>
<p>Aneh sekali saudara nashibi itu, ia lebih sibuk dengan persepsinya sendiri soal penggunaan bahasa yang menurutnya tidak tepat. Kapan pula saya menuduhnya?. Lihat saya sudah cukup berhati-hati dengan menggunakan kata “jika” jadi jangan sok sensi amat. Pada esensinya anda itu sudah jelas ngawur sok mengatakan pendapat orang lain salah padahal pendapatnya sendiri sebenarnya yang salah. Main salah-salahan semua orang bisa, mempengaruhi orang dengan kata-kata sok ilmiah atau mentertawakan juga semua orang bisa. Bagi pembaca silakan cukup memperhatikan hujjah dan dasar baik saya ataupun dia dan silakan nilai dengan adil.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya mengatakan hal di atas sebagai qarinah saja (bukan syarat). Tidak lain karena hal itu sangat memungkinkan. Apalagi hadits itu sendiri sangat memungkinkan diriwayatkan dari banyak jalan sanad (bukan dengan sanad tunggal). Bukankah hadits tersebut diucapkan oleh kesaksian para shahabat saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di masjid ? Maka, bukan hal yang aneh jika ada beberapa shahabat meriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan kemudian beberapa diantaranya diriwayatkan melalui jalur ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini, ia sampaikan kepada Khaalid bin Al-Lajlaaj dan Abu Salaam pada waktu yang berbeda.</em></span></p></blockquote>
<p>Jelas-jelas dia sebelumnya berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">“</span></span><em><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Dua riwayat ini tidak mudltharib – walau berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy – karena perawi sebelum dan setelah ‘Abdurrahman berbeda”.</span></span> </em>Dia justru menjadikan hal itu sebagai sebab bahwa riwayat tersebut tidak mudhtharib. Kita tanyakan pada pemilik kalimat ini,<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> <em>apa buktinya hadis tersebut diriwayatkan oleh para sahabat</em></span></span>. Kita telah membuktikan bahwa tidak ada satu sanadpun yang tsabit bahkan dari satu orang sahabatpun. Kalau Cuma mau berdasarkan kesaksian Ibnu ‘Aaisy ya balik lagi ke awal hadisnya itu dhaif karena mudhtharib dan dia sendiri tidak dikenal.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebenarnya contoh yang saya berikan dari riwayat Az-Zuhri dalam Shahih Muslim cukup untuk membuat perbandingan dalam hal ini. Namun sayangnya – sebagaimana kebiasaannya – teman Rafidlah kita ini membuat ta’wil2 yang cukup mengherankan….. (bisa banyak komentar diberikan, tapi gak usahlah…hemat kata).</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan para pembaca perhatikan, tidak ada ta’wil apapun yang saya buat. Saya mengomentari hadis Zuhri yang ia bawa itu dengan seobjektif mungkin. Saya katakan bahwa hadis Zuhri tidak ada nilai idhthirabnya dan kedudukannya jauh berbeda dengan hadis Ibnu ‘Aaisy. Bahkan saya menyindir saudara nashibi itu ketika membahas idhthirab Simmak dari Ikrimah.<span style="text-decoration:underline;"> <em>Cara ulama menetapkan hadis Simmak dari Ikrimah idhthirab benar-benar sama persis dengan hadis Ibnu ‘Aaisy dan itu adalah bukti nyata kalau hadis Ibnu ‘Aaisy tersebut idhthirab</em>.</span> Hal ini yang tidak digubris oleh saudara itu yah mungkin karena ia malu mengakui kalau dirinya keliru.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya pikir cukup pembicaraan tentang idlthirab ini, karena sudah jelas. Intinya mah, saya sangat tidak sependapat dengan perkataan teman Raafidliy kita ini. Saya tidak mengingkari keberadaan sebagian ulama yang mendla’ifkan hadits Ru’yah yang dibawakan oleh Ibnu ‘Aaisy ini dengan alasan adanya idlthiraab, sama seperti alasan yang disampaikan teman Rafidlah kita.</em></span></p></blockquote>
<p>Hujjah yang saya sampaikan juga sudah cukup. Pendhaifan tersebut memang berdasar justru penshahihan hadis tersebut yang terkesan asal-asalan. Saya pribadi jelas sangat tidak sependapat dengan saudara nashibi itu. Saya tidak mengingkari <span style="text-decoration:underline;"><em>keberadaan ulama yang menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy</em>,</span> yang saya ingkari justru<span style="text-decoration:underline;"> <em>penshahihan mereka karena penshahihan mereka itu tidak berdasar.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kalaupun misal sanad hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy ini dihukumi idlthiraab, maka ia tetap bisa dijadikan i’tibar, karena hal itu hanya menunjukkan kurangnya sifat dlabth dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Dua jalur sanad yang ia bawakan tetap bersanad dla’if. Tidak dapat dipastikan mana di antara dua sanad tersebut yang mahfudh (shahih). Bersamaan dengan itu, matan haditsnya hanya satu. Jika ada hadits lain yang menguatkan, maka hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy secara keseluruhan bisa terangkat dari ke-dla’if-an (akibat idlthirab sanad) menjadi hasan atau shahih.</em></span></p></blockquote>
<p>Ini adalah hujjah terakhirnya yang bisa ia lakukan. Kami katakan hadis tersebut tidak dapat dijadikan I’tibar bahkan dengan mengumpulkan hadis-hadis tersebut kita dapati bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut mudhtharib dan munqathi’ kecuali hadis Simmak yang dhaif</em>.</span> Sekali lagi saya meminta perhatian pembaca untuk melihat hadis-hadis tersebut. Yang menjadi keyakinan salafy itu adalah <em><span style="text-decoration:underline;">Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi dan Nabi SAW telah melihat Allah SWT didalam mimpi dalam sebaik-baik bentuk</span>.</em> Sedangkan hadis yang menyebutkan soal mimpi hanya bersandar pada <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Ibnu ‘Aaisy dan Ibnu Abbas yang mudhtharib dan munqathi’.</em></span> Jadi tidak bisa dijadikan hujjah.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Terus terang saya senyum2 geli melihat defense berlebihan yang dilakukan oleh teman Rafidlah kita ini dalam menutupi kekurangpengetahuannya. Dalam ucapannya terdahulu ia mengkritik Syaikh Al-Albani yang dianggapnya tidak konsisten ketika menjadikan riwayat Khaalid bin Al-Lajlaaj sebagai hujjah. Katanya, Syaikh Al-Albani biasanya tidak menghiraukan tautsiq yang hanya diberikan oleh Ibnu Hibban.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda mau senyum loncat-loncat juga nggak penting. Saya saja geli melihat pembelaan saudara yang naïf. Kenyataannya Syaikh Al Albani memang tidak menghiraukan tautsiq Ibnu Hibban terhadap seorang perawi. Dalam <em>Silsilah Adh Dhaaifah</em> banyak sekali contoh-contoh tentang itu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Telah saya sanggah perkataan orang ini bahwa sikap beliau menggunakan riwayat Khaalid bin Al-Lajlaaj adalah sesuai dengan metode/manhaj yang telah ia terangkan sendiri. Makanya, sangat keliru jika teman Rafidlah kita ini ‘menyalahkan’ Syaikh Al-Albani, karena justru di sini beliau menunjukkan kesesuaiannya dengan manhaj beliau yang telah diterangkan dalam Tamaamul-Minnah. Ya,… berhubung ia tidak tahu metode yang diterangkan Syaikh Al-Albani, yang sesuai pun dianggap gak konsisten. He…he…he…</em></span></p></blockquote>
<p>Telah saya sanggah pula apa yang ia katakan sebagai metode Syaikh Al Albani karena<span style="text-decoration:underline;"> <em>pada dasarnya konsisten atau tidak seorang ulama itu dilihat dari implementasinya ketika ia menilai suatu hadis</em>. </span>Bukannya seperti dirinya yang dengan sok membawakan hujjah Syaikh Al Albani dalam <em>Tamamul Mina</em>h. Seorang ulama boleh saja berkata metode saya begini, metode saya begitu, tetapi pada kenyataannya yang kita lihat adalah <em>implementasinya ketika ia menilai hadis-hadis</em>. Dalam <em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah</em> banyak keterangan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Syaikh memang menyatakan majhul hal kepada para perawi yang hanya mendapatkan tautsiq dari Ibnu Hibban walaupun telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat.</em></span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan anehnya, kok tiba-tiba karena ingin membela diri – malu ngaku keliru – dengan menampilkan beberapa statement dari Syaikh Al-Albani yang ia anggap gak konsisten dengan manhaj beliau terhadap tashhih Ibnu Hibban. Lucu dan gak ada relevansinya jika dikaitkan dengan kritikannya pertama dan sanggahan saya terhadapnya.</em></span></p></blockquote>
<p>Saya katakan tidak ada yang lucu dengan itu. <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;"><em>Syaikh Al Albani terbukti tidak konsisten dan bukti itu telah saya tunjukkan dengan contoh hadis-hadis dalam Silsilah Adh Dhaaifah</em>.</span></span> Kalau anda bisa menukil dari <em>Tamamul Minah </em>maka mengapa pula saya tidak bisa menukil dari <em>Silsilah Ahadiits Adh Dhaaifah</em>. Kalau anda bilang metode Syaikh Al Albani itu yang ada pada <em>Tamamul Minah</em> maka saya katakan lalu yang ada dalam <em>Silsilah Adh Dhaaifa</em>h itu apa bukan pernyataan Syaikh Al Albani. Jadi ngawur sekali anda kalau mengatakan itu tidak ada relevansinya. Kutipan anda dari <em>Tamamul Minah</em> jsutru menguatkan pernyataan saya bahwa <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#ff0000;"><em>Syaikh Al Albani tidak konsisten, ia menyalahi dirinya sendiri di dalam kitabnya yang lain</em>.</span></span> Sebenarnya  yang sering tidak karuan dan melebarkan pembicaraan kemana-mana ya anda ini. Berhujjah dengan cara-cara yang menyedihkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Tentang Ghailaan bin Anas Al-Kalbiy,……….. telah disebutkan bahwa Ibnu Hajar berkomentar dalam At-Taqriib : ‘maqbuul’. Ibnu Abi Haatim tidak menyebut padanya jarh ataupun ta’dil-nya. Beberapa perawi tsiqaat telah meriwayatkan darinya. Al-Mizziy menyebutkan perawi yang meriwayatkan darinya antara lain : Syu’aib bin Abi Hamzah, ‘Abdullah bin Al-‘Allaa’ bin Zabr, ‘Abdurrahmaan bin ‘Amr Al-Auzaa’iy, ‘Isaa bin Musaa Al-Qurasyiy, dan Manshuur Al-Khaulaaniy [Tahdziibul-Kamaal, 23/127].</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Nah,…kemudian teman Rafidlah kita ini – dengan segala kepercayan dirinya – mengatakan :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>“Percuma saja saudara Penulis itu mengutip berpanjang-panjang karena pada kenyataannya Syaikh Al-Albani sendiri mengatakan kalau Ghailan bin Anas Al-Kalbi adalah seorang yang majhul haal….”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Saya jadi bertanya apakah yang bersangkutan paham tidak dengan manhaj Syaikh terhadap hadits mastuur (majhul haal) ? Mungkin yang bersangkutan salah paham dengan tulisan saya pada catatan kaki no. 15 : “maka terangkatlah status majhul haal-nya”. Mungkin beliaunya memahami dari perkataan saya ini, majhul haal-nya hilang. Padahal yang saya maksud status majhul haal nya terangkat adalah menjadi kuat dan bisa dijadikan hujjah, sebagaimana nukilan saya dari penjelasan Abu Haatim dalam Al-Jarh wat-Ta’diil (1/1/36) di atas. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini akan sedikit saya perbaiki kalimatnya agar tidak salah paham – dan itu tidak mengubah esensi hujjah saya.</em></span></p></blockquote>
<p>Lho anda sendiri apa tidak ingat mengapa terjadi pembahasan seperti ini. Itu kan karena anda yang gak karuan malah sibuk mengomentari<em> <span style="text-decoration:underline;">komentar keheranan saya soal syaikh Al Albani yang mengatakan hadis Tsauban shahih dengan syawahid.</span></em> Anda mau membela syaikh anda tetapi apa sebenarnya yang sedang anda bela. Anda justru menyalahkan syaikh anda sendiri. Saya katakan sebelumnya dengan metode Syaikh Al Albani jelas-jelas mana mungkin hadis Tsauban menjadi shahih dengan syawahid. Mengapa? Karena</p>
<ul>
<li><em>Menurut Syaikh hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih itu dhaif</em></li>
<li><em>Menurut Syaikh Ghailan bin Anas itu majhul hal</em></li>
<li><em>Menurut Syaikh Abu Yahya tidak dikenal</em></li>
</ul>
<p>Kemudian saya katakan apalagi kalau ditambah dengan <span style="text-decoration:underline;"><em>inqitha’ Abu Sallam dari Tsauban</em> </span>maka tetaplah kedhaifannya berat. Lucunya anda ini gak tau juntrungannya malah membela Syaikh Al Albani membabibuta dengan sok ikut-ikutan heran akan keheranan saya. Lihat baik-baik Syaikh anda yang terhormat itu, sepertinya anda juga ikutan mewarisi inkonsistensi ulama yang anda ikuti.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Mengenai majhul haal ini (dan bagaimana posisi Syaikh Al-Albani terhadapnya), sebenarnya dulu telah saya ketika membahas hadits Maalik Ad-Daar. Tapi mungkin yang bersangkutan lupa. Ada baiknya saya ulang :</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Majhul haal, yaitu status perawi dimana yang meriwayatkan sebanyak dua orang atau lebih, namun tidak ada seorang pun yang men-tsiqah-kannya. Disebut juga mastur. Hadits atau riwayat dari perawi yang majhul haal atau mastur ini tidak ditolak dan juga tidak diterima secara mutlak. Jelasnya, apabila yang meriwayatkan darinya beberapa perawi tsiqah – meskipun tidak ada yang men-tsiqah-kannya – maka haditsnya/riwayatnya dapat diterima. Immaa derajatnya hasan atau shahih. Diterima riwayatnya karena yang meriwayatkan darinya sejumlah perawi tsiqah, yang mereka tidak meriwayatkan dari seorang perawi kecuali perawi tsiqah atau yang mereka angap tsiqah. Akan tetapi jika yang meriwayatkan darinya hanya perawi-perawi dla’if, maka riwayatnya tertolak dan haditsnya dla’if.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada teman Rafidlah kita jika pada tulisan di atas saya tidak maksimal menuliskan keterangan-keterangan dari Syaikh Al-Albani secara lengkap mengenai majhul haal. Hingga mengakibatkan teman kita yang terhormat ini buru-buru menyimpulkan. Salah lagi….ha…ha…ha….</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan saja tertawa, sama seperti dulu saudara nashibi itu tidak bisa menilai tanggapan orang dengan benar. Jika dalam hal inipun ia keliru memahami tulisan saya, maka mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya pikir tulisan itu lebih dari cukup untuk orang yang memang berpikiran dengan baik.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Aku (Al-Albani) katakan : Mungkin kejelasan keadaan perawi diperoleh dari adanya tautsiq dari seorang imam yang diakui tautsiq-nya. Dalam pernyataannya (Al-Haafidh) bahwa majhul hal adalah orang yang teriwayatkan haditsnya oleh dua atau lebih perawi, tetapi tidak ada pengakuan terpercaya. Aku katakan : Imam yang diakui tautsiq-nya, karena di sana ada ahli-ahli hadits yang tidak dapat diandalkan tautsiq-nya seperti berbedanya Ibnu Hibban dari tradisi/kebiasaan para ahli hadits pada umumnya. Ini akan saya jelaskan pada pedoman berikutnya.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar bahwa riwayat majhul dapat diterima jika ada sejumlah besar perawi-perawi yang terpercaya meriwayatkan darinya hadits yang tidak mengandung unsur pengingkaran. Pendapat ini dianut oleh sejumlah ulama muta’akhkhirin seperti Ibnu Katsir, Al-‘Iraqiy, Al-‘Asqalaniy, dan yang lainnya. Lihat contohnya pada halaman 204-207” [selesai – lihat Tamaamul-Minnah, hal. 19-20].</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Setelah membaca ini, dimana letak kontradiksinya ? Sekarang, siapa yang lebih pantas dianjurkan untuk membaca kitab Syaikh Al-Albani dan kitab-kitab hadits lainnya ya ? saya…….</em></span></p></blockquote>
<p>Apa anda tidak membaca apa yang saya kutip. Jangan Cuma sibuk dengan kutipan anda saja. Saya tanya dengan anda ini <span style="text-decoration:underline;"><em>apa sebenarnya yang kita permasalahkan?</em></span>. Menurut saya ya<span style="color:#ff0000;"> <span style="text-decoration:underline;"><em>sikap inkonsistensi Syaikh Al Albani</em>,</span></span> dan itu terlihat dari berbagai kitabnya tidak hanya satu kitab <em>Tamamul Minah</em> seperti yang anda kutip. Saya cuma mengutip pernyataan Syaikh Al Albani bahwa ia sendiri dalam <em>Silsilah Ahadiits Ad Dhaifah</em> tetap menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>majhul hal walaupun perawi tersebut dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hibban dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat</em></span>. Bukti bahwa Syaikh tidak konsisiten adalah sebagaimana yang saya katakan sebelumnya dalam kitab <em>As Sunnah Ibnu Abi Ashim</em> Syaikh menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>tsiqat kepada Khalid bin Al Lajlaaj</em></span> [lihat hadis no 388] padahal Khalid hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat. Kalau begitu maka posisi Khalid itu seharusnya majhul hal. Begitu pula saya katakan maka menurut metode syaikh Ghailan bin Anas itu majhul hal walaupun telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqah, dan memang itulah yang Syaikh tersebut katakan. Baik Khalid bin Al Lajlaaj maupun Ghailan bin Anas ya sami mawon kedudukannya tapi kok penilaiannya beda. Kalau anda masih bertanya dimana letak kontradiksinya?. Apa peduli saya, siapa yang banyak bicara maka telanlah sendiri akibat pembicaraannya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Akhirnya,… riwayat kedudukan Ghailaan di sini bukan perawi dla’iif. Ia bisa dipakai sebagai hujjah dengan keadaan-keadaan yang telah disebutkan oleh Syaikh Al-Albani.</em></span></p></blockquote>
<p>Saya hanya menyatakan bahwa Ghailan bin Anas itu dikatakan sendiri oleh Syaikh sebagai majhul hal dan itu saya masukkan sebagai isyarat kelemahan dalam hadis Tsauban. Pernyataan majhul hal dalam hal ini termasuk pernyataan yang melemahkan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Mengenai Abu Shaalih, nampaknya teman Rafidlah kita tidak bisa menjawab hujjah yang saya sampaikan. Malahan, ia menggunakan metode kuno yang ia kira bisa membuat saya terkaget-kaget dengan menampilkan pendapat Syaikh Al-Albani atas Abu Shaalih. Tidak ilmiah…</em></span></p></blockquote>
<p>Saya katakan kepada saudara nasibhi itu, justru ia sendiri yang berhujjah dengan metode kuno yang membuat orang awam terpesona seolah-olah dengan perkataannya ia tampak benar. Kalau ia mengatakan hujjah saya tidak ilmiah maka yang harus ia katakan sebagai tidak ilmiah adalah Syaikhnya sendiri Syaikh Al Albani, syaikh dengan jelas mendhaifkan hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ibnu Hajar sendiri telah memberikan kesimpulan perincian jarh atas Abu Shaalih : ““Shaduuq (jujur) namun banyak salahnya. Tsabt dalam kitabnya, dan padanya terdapat kelalaian (ghaflah)”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Apa makna tsabt dalam kitabnya ? Tentu saja jika ia meriwayatkan melalui perantaraan (bantuan) kitabnya, maka haditsnya maqbul. Ini perincian yang sangat bagus. Dan di sini, ia meriwayatkan hadits Mu’awiyyah bin Shaalih dengan perantaraan kitabnya, karena ia mempunyai catatan-catatan hadits darinya. Oleh karena itu, haditsnya dari Mu’awiyyah tidak turun dari derajat hasan. Wallaahu a’lam.</em></span></p></blockquote>
<p>Saudara itu mengatakan ini perincian yang sangat bagus. Lha iya bagus karena sesuai dengan pembelaannya. Tumben-tumbenan ia taklid buta dengan pernyataan Ibnu Hajar padahal di saat lain ia mengatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu Hajar termasuk ulama muta’akhirin dimana pernyataannya harus berdasarkan pernyataan ulama sebelumnya.</em></span> Silakan para pembaca lihat dalam biografi Abdullah bin Shalih, para ulama yang mencacatnya mengakui kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>ia menulis hadis dari Laits dan itu tidak mencegah mereka untuk mengatakan bahwa hadisnya dari Laits mungkar.</em></span> Jadi walaupun hadis tersebut berasal dari tulisan Abu Shalih tetap saja tidak seenaknya dikatakan tsabit. Apalagi yang ia tulis dari Muawiyah bin Shalih yang bisa dikatakan tidak lebih mayshur dibanding riwayatnya dari Laits. Maka dari itu cukup wajar syaikh Al Albani tetap mendhaifkan hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih walaupun syaikh juga menukil pernyataan Ibnu Ady seperti yang dikutip saudara nashibi tersebut.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Adapun Abu Yahyaa yang dikatakan tidak dikenal ini, maka ia sebenarnya adalah : Sulaim bin ‘Aamir Al-Kalaa’iy, Abu Yahyaa Al-Himshiy. Seorang tsiqah. Jadi tidak perlu dipersoalkan.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan buktikan perkataan anda itu?. Kalau memang hujjah anda dalam hal ini kuat maka tidak ada alasan bagi saya tidak menerimanya. Tetapi jika hujjah anda tersebut cuma klaim semata maka tidak ada artinya. Apakah orang yang anda sebut Sulaim bin Aamir itu meriwayatkan hadis dari Ghailan bin Anas Al Kalbi?. Ngomong-ngomong Syaikh Al Albani itu ternyata tidak sepintar anda, kok dia tidak tahu siapa itu Abu Yahya <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Akhirnya, jelas sudah bahwa kelemahan hadits Tsaubaan hanya ada pada inqithaa’-nya saja. Ini kelemahan yang ringan. Sangat wajar jika Syaikh Al-Albani menghukumi shahih lighairihi. Dan sebaliknya, keheranan Anda menjadi tidak wajar karena ketidakvalidan metode penilaian Anda.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda ini lucu, mau menilai Syaikh Al Albani atau menilai saya. Kalau mau menilai Syaikh Al Albani maka nilailah dengan jujur. Saya lihat <em>pernyataan anda malah menyalahkan semua pernyataan Syaikh Al Albani</em> dan anda sendiri berhujjah dengan inqitha’ yang tidak disebutkan oleh Syaikh. Kemudian setelah itu dengan enaknya anda berkata <em><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“sangat wajar jika Syaikh menghukumi shahih lighairihi”</span></span>.</em> Tidak ada satupun alasan anda yang tegak dengan hujjah. Ghailan bin Anas terbukti majhul hal [menurut Syaikh Albani], Abdullah bin Shalih dhaif [dan penguatan anda itu hanya subjektif semata], Abu Yahya yang menurut anda Sulaim bin Aamir, maaf anda belum membuktikannya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Penolakan tahsin hadits Jaabir ini adalah yang paling tidak saya mengerti dari rekan Rafidlah kita ini. Sudah jelas sekali bahwa rukun sanad yang dibawakan oleh Ibnu Abi ‘Aashim di sini adalah rukun sanad yang dibawakan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (mulai pangkal sampai ujung sanad), yang tentu saja bukan berkualitas dla’if menurut standar penilaian Ahlus-Sunnah. Gak tahu kalau yang bersangkutan memakai standar penilaian Syi’ah.</em></span></p></blockquote>
<p>Begitulah saudara nashibi itu, jika memang ia terbiasa berhujjah dengan tuduhan maka silakan telan sendiri tuduhan itu. Anda itu lucu, yang saya katakan adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb itu dhaif,</em> </span>tidak ada juntrungannya anda menukil rukun sanad. Mengenai Imam Muslim berhujjah dengan hadisnya, maka saya katakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Imam Muslim saja berhujjah dengan hadis Ismail bin Abi Uwais yang dikenal dhaif.</em></span> Simmak dhaif dengan alasan yang sudah saya sebutkan. Kalau anda berkeras menolak dengan dalih hujjah Imam Muslim, ya silakan. Apa perlu saya ingatkan bahwa <em>jarh yang mufassar lebih didahulukan ketimbang ta’dil?</em>. Mau dikemanakan kaidah itu. Apa itu kaidah dari Syiah, kalau begitu bakar habis saja kaidah ilmu hadis itu. Terus ulama yang mendhaifkan hadis-hadis Simaak seperti Ibnu Mubarak, Shalih bin Muhammad, Nasa’i dan Ibnu Jauzi yang memasukkannya dalam <em>Ad Dhu’afa Wal Matrukin</em> no 1552 apakah mereka semua adalah orang yang mengikuti standar Syiah?. Makin lama diikuti bicara anda makin ngawur saja <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" alt=":P" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar bahwa sebagian ulama hadits telah melemahkannya dari sisi hapalannya. Tapi harus fair juga dong (dan ini harus disebutkan) bahwa para ulama lain memberikan tautsiq kepadanya.</em></span></p></blockquote>
<p>Jelas-jelas saya mengakuinya, kalau anda tidak membacanya maka buka mata anda lebar-lebar.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Pertanyaan sederhananya yang layak diberikan kepada teman Rafidliy kita ini : “Apakah semua riwayat yang dibawakan oleh Simaak bin Harb adalah dla’if ?”. Jika ia mendla’ifkan semua riwayat Simaak, maka berapa banyak hadits dalam Shahih Muslim yang akan berkualitas dla’if ? Jika ia menjawab tidak semua, maka mana saja yang tidak dla’if ? Kriterianya apa ? Kriteria ini generik, atau kriteria sesuai selera ? Saya tebak, yang bersangkutan akan kesulitan karena tidak punya standar yang jelas alias gelap. Apalagi melihat kenyataan Muslim dalam Shahih-nya sering meletakkan hadits Simaak dalam ushul riwayat.</em></span></p></blockquote>
<p>Anda itu membaca tidak sih tulisan saya, kalau memang situ merasa risih yo wes kita terapkan seperti yang dikatakan Ibnu Hajar kepada Ibnu Abi Uwais yaitu<span style="text-decoration:underline;"> <em>hadis Simmak selain di kitab shahih adalah dhaif.</em></span> Kalau anda katakan kriteria ini sesuai selera lha apa pernyataan Ibnu Hajar terhadap Ibnu Abi Uwais [hadisnya selain dalam kitab shahih tidak bisa dijadikan hujjah] itu gak sesuai selera. Saya tebak andalah yang akan kesulitan melihat kenyataan Muslim dalam Shahih-nya telah berhujjah dengan hadis Ismail bin Abi Uwais.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sangat aneh, ketika teman kita ini menyangkutkan pada hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy yang ia klaim mudltharib – yang kemudian ingin menunjukkan bahwa Simaak dalam penyampaian hadits ini juga mudltharib. Jaka sembung makan kedondong…. Gak nyambung dong!</em></span></p></blockquote>
<p>saya cuma menunjukkan kemungkinannya, tidak ada saya memastikan hadis Simmak yang ini mudhtharib. Daripada anda sibuk cuap-cuap membela salah satu alasan dhaif yang ada banyak pada Simmak lebih baik anda perhatikan hujjah anda riwayat Simmak dari Ikrimah mudhtharib. Dengan cara yang sama sebagaimana anda mengutip</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ahmad bin ‘Abdillah Al-‘Ijliy berkata tentangnya : “…..Jaaizul-hadiits, kecuali dalam periwayatan hadits ‘Ikrimah. Terkadang ia menyambungkan sesuatu dari Ibnu ‘Abbas, dan terkadang ia berkata : ‘Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Padahal (hadits/riwayat) itu hanyalah ‘Ikrimah yang menceritakan dari Ibnu ‘Abbas…”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ya’quub pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Madiiniy : “Apa pendapatmu tentang riwayat Simaak dari ‘Ikrimah ?”. Ia menjawab : “Mudltharib”.</em></span></p></blockquote>
<p>Lihat baik-baik, dari kutipannya <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Simaak dari Ikrimah dihukum mudhtharib karena Simaak terkadang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW dan terkadang meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas</em>.</span> Kalau penulis mengakui bahwa hal ini mudhtharib maka begitu pula seharusnya hadis Ibnu ‘Aaisy,<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari sahabat dan terkadang meriwayatkan dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW.</em> </span>Apa ini gak nyambung juga <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt=":roll:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Gampangnya, mari kita lihat kesimpulan dari para ahli hadits dari Simaak bin Harb ini. Ibnu Hajar mengatakan : “Simaak bin Harb bin Aus bin Khaalid Adz-Dzuhliy Al-Bakriy Al-Kuufiy Abu Mughiirah. Shaduuq. Riwayatnya dari ‘Ikrimah secara khusus adalah mudltharib. Di akhir umurnya hapalannya berubah. Kadangkala ia meriwayatkan dengan talqin<br />
Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang mudltharib adalah riwayatnya dari ‘Ikrimah. Sama dengan perkataan para imam sebelumnya. Adapun ikhtilath yang dialami oleh ‘Ikrimah terjadi pada akhir umurnya. Adapun talqin, maka ini tidak selalu.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak perlu main gampang-gampangan, Simmak dhaif karena hal-hal berikut</p>
<ul>
<li><em>Simaak sering melakukan kesalahan seperti yang dikatakan Ibnu Ammar dan Ibnu Hibban [Ibnu Hibban mengatakan ia banyak melakukan kesalahan].</em></li>
<li><em>Simaak hafalannya buruk seperti yang dikatakan Daruquthni</em></li>
<li><em>Simmak menerima talqin seperti yang dikatakan Nasa’i. An Nasa’i menyatakan kalau riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri. [ia menyendiri meriwayatkan dari Jabir]</em></li>
<li><em>Simaak mengalami ikhtilath seperti yang dikatakan Al Bazzar dan Ibnu Hajar.</em></li>
</ul>
<p>Kalau anda mengatakan ia tidak selalu menerima talqin,<span style="text-decoration:underline;"> <em>lantas kapan anda bisa yakin ia sedang tidak menerima talqin?</em></span>. Kalau anda katakan ia ikhtilat di akhir umur lalu<span style="text-decoration:underline;"> <em>apakah hadis ini diriwayatkan sebelum ikhtilath atau sesudah ikhtilath?</em></span>. Lantas bagaimana dengan pernyataan <span style="text-decoration:underline;"><em>hafalannya yang buruk</em></span> dan <em>banyaknya<span style="text-decoration:underline;"> kesalahan yang ia buat</span></em>. Kalau mau menjawab jangan tanggung-tanggung atau memang merasa tidak mampu <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt=":roll:" /></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Martabat shaduuq menempati peringkat keempat dalam tingkatan jarh wa ta’dil menurut Ibnu Hajar. Ini maknanya bahwa rawi tersebut baik ‘adalah-nya, namun sedikit kurang dalam ke-dlabith-annya. Karena itu, kadang-kadang ia diisyaratkan dengan lafadh laa ba’sa bihi atau laisa bihi ba’sun, yaitu riwayatnya diterima dan masuk dalam derajat hasan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Adz-Dzahabi mengatakan : “Shaduuq shaalih”. Dalam terminology Adz-Dzahabi (lihat Al-Muuqidhah hal. 81-82), lafadh mengindikasikan haditsnya jayyid, namun tidak menduduki puncak keshahihan. Ekuivalen dengan hasan.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ini kesimpulan yang sangat bagus yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dan Adz-Dzahabi setelah melihat berbagai jarh dan ta’dil para imam kepada Simaak.<br />
Selain itu, sependek pengetahuan saya dari beberapa praktek yang dilakukan oleh Syaikh Al-Albani, murid-muridnya, dan juga dengan beberapa pihak yang sering kontra dengan mereka; semuanya tidak ada yang memutlakkan kedla’ifan pada Simaak.</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak perlu berhujjah dengan hujjah yang menarik simpati orang awam. Pada esensinya anda tidak membahas dengan baik jarh yang saya tampilkan. Ismail bin Abi Uwais saja tetap dinyatakan shaduq oleh Ibnu Hajar walaupun ia didhaifkan oleh jumhur. Lagipula maaf ya saya tidak pernah memutlakkan pendhaifan Simmak. <em>Pendhaifan itu sangat beralasan </em>karena<span style="text-decoration:underline;"> </span><em><span style="text-decoration:underline;">hadis ru’yah ini selain Simmak tidak ada yang tsabit, semuanya mudhtharib dan munqathi’</span> </em>sedangkan Simmak diketahui hafalannya buruk, melakukan banyak kesalahan<em>[bisa jadi ini kesalahannya]</em> menerima riwayat dengan talqin <em>[bisa jadi riwayat ini ia dapat dari talqin]</em> ditambah lagi ia terbukti hadisnya mudhtharib yaitu riwayat Ikrimah dimana ia terkadang menyambungkan hadis tersebut langsung ke Rasulullah SAW atau ke sahabat tanpa melalui Ikrimah. <em>[bisa jadi hadis ini ia sambung dari mana] </em>begitu pula ia sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain <em>[bisa jadi hadis ini pula karena terbukti hadis yang lain munqathi’]</em>. Semuanya memang bisa jadi tetapi sangat beralasan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Intinya,…. pelemahan rekan Rafidlah kita atas hadits Jaabir karena Simaak bin Harb adalah pelemahan yang paling saya ingkari.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan melakukan pengingkaran. Saya tidak pernah terpikir mau memaksa anda menerima hujjah saya. Sudah saya duga anda sama seperti salafy yang lainnya yang tidak bisa menerima hujjah orang lain, seolah-olah ilmu hadis itu hanya milik anda dan ulama-ulama anda saja.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Apalagi – seperti kebiasanya – ia mencari dalih bahwa ada sebagian perawi dalam Shahihain yang mendapat jarh. Itu betul. Tapi menjadikan itu alasan untuk menolak riwayat Simaak, khususnya dalam rantai riwayat yang sama persis seperti yang digunakan Muslim dalam Shahih-nya adalah lemah dan rejected. Mengada-ada dan ujung-ujungnya kok ngasal (?)</em></span></p></blockquote>
<p>Tidak tahu malu, yang pertama kali berhujjah pakai embel-embel perawi Muslim kan anda. Menjadikan itu sebagai alasan menerima hadis seorang perawi [walaupun terbukti jarh terhadapnya beralasan] adalah lemah, mengada-ada dan ujung-ujungnya ngasal. Bukhari dan Muslim itu bukan harga mati, siapapun yang tahu pasti tahu dan yang tidak tahu ya tidak tahu.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>1. Hadits ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy adalah dla’if karena idlthiraab dalam sanad, tidak dalam matan. Maka di sini ia bisa dijadikan i’tibaar.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>2. Hadits Ibnu ‘Abbas dla’if. Satu jalur karena inqitha’ dan jalur lain ghairu mahfudh (sebagaimana ditegaskan Ibnu-Jauziy). Sanad yang ghairu mahfudh (yaitu dari jalan Mu’aadz bin Hisyaam, dari ayahnya, dari Qataadah, dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas secara marfu’) tidak bisa dijadikan i’tibar, sedangkan yang lain dapat dijadikan I’tibar.</em></span></p></blockquote>
<p>Kedua hadis ini baik hadis Ibnu ‘Aaisy dan hadis Ibnu Abbas terbukti mudhtharib, walaupun dikumpulkan bersama malah mempertegas idhthirabnya seperti yang dilakukan Daruquthni dalam <em>Al ‘Ilal</em>.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>3. Hadits Tsauban adalah dla’if karena inqitha’ dan kedla’ifan Abu Shaalih.<br />
5. Hadits Abu Umaamah dla’if karena adanya inqitha’ dan kedla’ifan Laits.</em></span></p></blockquote>
<p>Kedua hadis ini dhaif karena kedhaifan salah seorang perawinya dan sanadnya terputus. Walaupun dikumpulkan bersama tidak mengangkat sifatnya yang terputus dan sama-sama ada kedhaifan pada perawinya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>4. Hadits Jaabir adalah dla’iif karena Simaak bin Harb.</em></span></p></blockquote>
<p>Hadis ini bisa dibilang sanad paling kuat mengenai masalah ini dan ternyata kedudukannya pun dhaif. Kalau mau menguatkannya maka carilah sanad lain yang tidak terputus dan tidak mudhtharib karena kelemahan Simmak terkait dengan kedua hal itu seperti yang telah kami jelaskan. Ditambah lagi hadis ini tidak menjadi hujjah bagi salafy karena <em><span style="text-decoration:underline;">tidak ada sedikitpun dalam kandungan matannya yang menyebutkan kalau peristiwa tersebut terjadi di dalam mimpi.</span> </em>Kalau mau berhujjah jangan dengan gaya seenaknya tolong perhatikan matannya dengan cermat dan teliti.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Coba perhatikan kedla’ifan masing-masing dengan pikiran yang jernih. Nampak bahwa dengan kedla’ifannya ia tetap berstatus shahih lighairihi atau minimal hasan lighirihi. Perkataan bahwa hadits-hadits tersebut tidak bisa saling menguatkan hanyalah merupakan igauan semata, dan penerapan prinsip YPD (Yang Penting Dla’if). He….he….he….</em></span></p></blockquote>
<p>Dimana letak shahih lighairihi atau hasan lighairihi?. Perkataan ngasal seperti itu juga bisa dikatakan orang lain. Hanya karena itu manjadi keyakinan anda dan mahzab anda maka dengan seenaknya anda pakai prinsip pokoknya harus shahih, walaupun sudah terbukti kedhaifannya yang tidak bisa saling menguatkan. Makanya kalau mau menjawab itu jangan tanggung-tanggung dan cobalah lebih ilmiah jangan bisanya menuduh sana sini. Akhir kata, silakan pembaca menilai sendiri tanpa dipengaruhi mahzab apapun, walaupun saya tidak terlalu berharap ada pengikut salafy or nashibi yang mau menerima karena pada dasarnya penyakit mereka itu sama semua. Sok merasa paling ilmiah dan benar sendiri <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/228/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=228&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/19/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kekacauan-salafy-dalam-membela-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:)</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:(</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:mrgreen:</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:mrgreen:</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:P</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:roll:</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:roll:</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:mrgreen:</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 16:07:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=226</guid>
		<description><![CDATA[Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar

Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk
Tulisan ini sebagai bantahan terhadap salafiyun yang bersikeras menshahihkan hadis Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk. Silakan dilihat di tulisan http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html Sebenarnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=226&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#003366;"><strong>Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#003366;">SUMBER:</span><a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/12/bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/" target="_blank"> http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html" target="_blank"><strong>Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk</strong></a></p>
<p>Tulisan ini sebagai bantahan terhadap salafiyun yang bersikeras menshahihkan<span style="text-decoration:underline;"><em> <span style="color:#800000;">hadis Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk</span></em></span><span style="color:#800000;">.</span> Silakan dilihat di tulisan <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html" target="_blank">http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html</a> Sebenarnya tulisan tersebut tidak memuat hal-hal baru yang dapat dijadikan hujjah kecuali dalih-dalih sekenanya agar hadis tersebut bisa naik derajatnya menjadi shahih. Tentu saja seperti biasa dalih tersebut mengecoh <em>kaum awam mereka</em> yang memang terbiasa jadi muqallid. Tulisan ini akan meluruskan talbis yang dibuat oleh pemilik tulisan tersebut. Tulisan penulis yang kami tanggapi akan diquote dan dicetak biru</p>
<p><span id="more-226"></span></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy</strong></p>
<p>Pemilik situs tersebut setelah menyebutkan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy, mengutip penshahihan oleh Tirmidzi dan Bukhari dan menyetujui penshahihan keduanya</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>At-Tirmidziy (5/286) berkata : “Hadits ini hasan shahih. Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Ismaa’iil (yaitu Al-Bukhariy – Abul-Jauzaa’) tentang hadits ini, maka ia menjawab : ‘Hadits ini hasan shahih”</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan penulis tersebut merupakan <em>kecerobohan yang sangat</em> dan hanyalah mengikut saja tanpa meneliti dengan cermat. Hal ini menunjukkan bahwa akurasi analisisnya memang hanya sebatas itu saja. Ia hanya sekedar taklid tanpa melihat permasalahannya dengan lebih jelas.<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> <em>Abdurrahman bin ‘Aaisy adalah perawi yang hanya dikenal melalui hadis ini dan hadisnya terbukti mudhtharib</em>.</span></span> Tidak ada satupun ulama yang memberikan ta’dil ketika menuliskan biografinya. Oleh karena itu pendapat yang benar adalah ia seorang yang majhul hal.</p>
<p>Kemudian penulis tersebut melakukan talbis untuk mengingkari adanya idhtirab pada sanad tersebut. Ia berkata</p>
<blockquote><p><span style="color:#000080;"><em>Sebagian kalangan ada yang men-dla’if-kannya dengan alasan adanya idlthirab, khususnya bahwa riwayat ini center-nya ada pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Pen-dla’if-an ini tidak benar.</em></span></p></blockquote>
<p>Justru penshahihan hadis ini yang tidak benar dan idhthirab itu sudah terbukti dengan nyata dan diakui oleh para ulama seperti Bukhari dan Daruquthni. Itu kalau memang ia seorang pentaklid tetapi kami tidak sekedar mengikuti sebuah perkataan. Kami telah menyebutkan bukti-bukti bahwa hadis tersebut mudhtharib. Bukti-bukti yang diakui kebenarannya oleh sang penulis sendiri yaitu</p>
<ul>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">langsung dari Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari sa</span><span style="text-decoration:underline;">lah seorang sahabat Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari sebagian sahabat Rasulullah SAW</span></em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aasiy mengaku mendengar hadis tersebut <span style="text-decoration:underline;">dari seorang tabiin yaitu Malik bin Yakhaamir</span></em></li>
</ul>
<p>Semua poin di atas adalah bukti bahwa sanad tersebut mudhtharib dan penyebabnya adalah Abdurrahman bin ‘Aaisy. Bukankah ia mengaku <span style="text-decoration:underline;"><em>menerima hadis tersebut dari seorang tabiin</em>?.</span> Lantas mengapa pula ia berkata bahwa<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia menerima hadis itu dari seorang sahabat</em>?</span> Dan di saat lain ia mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>menerima itu dari sekelompok sahabat</em>.</span> Bahkan ia juga mengaku <em><span style="text-decoration:underline;">mendengar </span><span style="text-decoration:underline;">hadis tersebut langsung dari Rasulullah SAW</span></em><span style="text-decoration:underline;">. </span>Yang mana yang benar dari pengakuannya?. Pengakuan yang kacau seperti ini kelihatan seperti pengakuan orang yang kacau hafalannya atau mengalami ikhtilat atau mungkin pengakuan orang yang mengada-ada. Dan lihatlah bagaimana penulis itu berdalih</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Tiga riwayat dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy di atas dapat kita cermati yang terdiri dari satu riwayat mursal dan dua riwayat muttashil. Riwayat mursal ‘Abdurrahmaan kita palingkan pada dua riwayat yang lain yang menyebutkan perantara antara dia dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari jalan sebagian/salah seorang shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; dan dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’aadz bin Jabal radliyallaahu ‘anhum.</em></span></p></blockquote>
<p>Talbisnya yang pertama untuk menutupi idhthirab hadis ini adalah <em>ia mengatakan bahwa<span style="text-decoration:underline;"> riwayat yang pertama itu mursal</span></em><span style="text-decoration:underline;">. </span>Padahal riwayat pertama tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa Abdurrahman bin ‘Aaisy menegaskan<span style="text-decoration:underline;"> <em>penyimakan langsung dari Rasulullah SAW</em>.</span> Untuk menutupi kekacauan, ia mengatakan bahwa hadis pertama tersebut harus dipalingkan kepada kedua riwayat lain. Jika ia mengira bahwa cara ini benar maka sungguh dangkalnya pemahaman ia terhadap apa yang disebut idhthirab. Apa dasarnya mengatakan riwayat pertama itu mursal?. Jawabannya tidak lain hanya mengikut perkataan para ulama yang menolak status sahabatnya Abdurrahman bin ‘Aaisy.</p>
<p>Sekarang coba perhatikan wahai pembaca yang terhormat, apa dasarnya sebagian ulama menyatakan Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat sedangkan sebagian yang lain menetapkannya sebagai sahabat?. Jawabannya hanya ada dua kemungkinan</p>
<ul>
<li><em>Mereka yang menolak status sahabat Ibnu ‘Aaisy menolak hadis pengakuan <span style="text-decoration:underline;">Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW. </span></em></li>
<li><em>Sedangkan mereka yang menetapkan Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat justru menerima hadis <span style="text-decoration:underline;">pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW. </span></em></li>
</ul>
<p>Mari kita menjadi kritikus kepada kedua pihak ini. Bagi <span style="color:#0000ff;"><em>mereka yang menolak hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW</em>,</span> maka kita tanyakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa alasannya menolak hadis tersebut?. Jika mereka mengatakan hadis tersebut dhaif lalu dimana letak kedhaifannya?</em></span>. Bukankah semua perawinya tsiqah, uups tentu saja selain Ibnu ‘Aaisy sendiri atau jika mereka berkeras menyatakan Ibnu ‘Aaisy juga tsiqah lantas mengapa mereka menolak hadis tersebut?. Memangnya bisa main asal tolak saja. Kemudian jika mereka mengatakan<em> <span style="text-decoration:underline;">bahwa</span></em><span style="text-decoration:underline;"><em> hadis tersebut ditolak karena terdapat hadis-hadis lain yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy mendengar dari Rasulullah SAW lewat perantara [merujuk pada hadis-hadis lainnya] yaitu bisa tabiin atau sahab</em><em>at</em>.</span> Maka kita patut bertanya, atas dasar apa mereka menafikan hadis pertama dan menerima hadis yang lain. Bukankah hadis-hadis itu sama-sama memuat kesaksian Ibnu ‘Aaisy?. Bagaimana caranya mereka menetapkan yang rajih dari hadis-hadis tersebut?. Kalau cuma main asal tetapkan, ya gak perlu sok sok-an pakai ilmu hadis. Ujung-ujungnya kok ngasal doang <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" alt=":mrgreen:" /></p>
<p>Bagi <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>mereka yang menerima hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW</em>. </span></span>Maka kita bisa pertanyakan, apa alasan mereka menerima hadis tersebut?. Hadis-hadis lain membuktikan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut tidak langsung dari Rasulullah SAW tetapi lewat perantara</em></span>. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat. Tentu saja pengakuan seperti ini hanya diucapkan oleh orang yang bukan sahabat Nabi [walaupun di saat lain ia mengaku bukan dari seorang sahabat tetapi dari sekelompok sahabat]. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin, itu artinya ia tidak mendengar langsung dari sahabat tetapi dari tabiin.</p>
<p>Nah bagaimana bisa mereka menafikan pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang berbeda-beda itu. Kalau mereka memaksa mengatakan bahwa semuanya mungkin, Ibnu ‘Aaisy  mendengar hadis tersebut dari tabiin, ia mendengar pula dari seorang sahabat, ia mendengar pula dari sekelompok sahabat dan ia mendengar pula langsung dari Rasulullah SAW, maka kita katakan <span style="color:#ff0000;"><span style="text-decoration:underline;"><em>ini sungguh mengada-ada</em></span></span> dan<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa jaminannya kalau Ibnu ‘Aaisy ini tidak keliru atau ia tidak berdusta?</em>.</span> Semoga mereka tidak beralasan<span style="text-decoration:underline;"> <em>bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat yang adil dan bisa diterima semua kesaksiannya</em></span> karena alasan seperti ini hanya diungkapkan oleh orang bodoh yang tidak mengerti permasalahan dengan baik. Jelas sekali bukti persahabatan Ibnu ‘Aaisy terletak pada <em><span style="text-decoration:underline;">hadis dengan penyimakan langsung yang justru sedang kita pertanyakan kebenarannya</span>.</em><em> </em>Ini fallacy logika sirkuler atau lingkaran setan yang tak berujung. Lebih mungkin Ibnu ‘Aaisy ini mengada-ada atau ia telah keliru, dengan begitu semua pengakuannya yang kacau itu terjelaskan dengan baik. Atau kalau mereka mau berdalih <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>,</span> pertanyaannya cukup sederhana siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Apakah orang tsiqah tidak bisa mengalami idhthirab periwayatannya?. Bukankah dalam ilmu hadis fenomena seperti ini yaitu<em> kekacauan yang tidak bisa ditetapkan yang mana lebih rajih disebut sebagai mudhtharib dan dihukumi sebagai dhaif tidak peduli apa perawi itu tsiqah atau tidak</em>.</p>
<p>Begitulah kekacauan yang terjadi jika kita menerima hadis Ibnu ‘Aasiy dan memang bagi seorang yang taklid hal-hal seperti itu sah-sah saja dan tidak melemahkan hadisnya. Padahal kekacauan itu tampak sekali dengan jelas jika ditelaah secara kritis. Semua kekacauan ini timbul karena mereka bersikeras menerima riwayat Ibnu ‘Aaisy.</p>
<p>Mari kita teruskan dalih-dalih sang penulis, ia berkata</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dua riwayat ini tidak mudltharib – walau berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy – karena perawi sebelum dan setelah ‘Abdurrahman berbeda.</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh betapa lucunya kalimat ini. Jika syarat mudhtharib adalah<span style="text-decoration:underline;"> <em>perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama</em></span> maka sudah jelas ia bukan mudhtharib tetapi satu sanad yang utuh dan tsabit. Idhthirab hadis ini bisa dipastikan berasal dari Abdurrahman bin ‘Aaisy maka dari itu tentu sanad perawi setelahnya akan berbeda karena disitulah letak mudhtharibnya. <em>Ia mengaku mendengar langsung dari Rasul SAW,<span style="text-decoration:underline;"> ia mengaku mendengar dari sahabat dari Rasul SAW, ia mengaku mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasul SAW</span></em><span style="text-decoration:underline;">.</span> Itulah yang dinamakan mudhtharib sedangkan perawi sebelum Abdurrahman yang berbeda tidaklah menafikan adanya idhthirab dan justru merupakan petunjuk yang memastikan bahwa sumber idhthirab itu berasal dari kekacauan Abdurrahman bin ‘Aaisy, dan mereka para perawi yang mendengar dari Ibnu ‘Aaisy hanya menyampaikan apa yang mereka dengar dari Ibnu ‘Aaisy.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ini menunjukkan ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy menerima hadits dari dua pihak, yaitu dari Maalik bin Yakhaamir (dari Mu’adz bin Jabal) dan dari salah seorang/sebagian shahabat Nabi shallalaahu ‘alahi wa sallam, dan kemudian menyampaikannya pada pihak yang berbeda pula. Semua shahih, no problemo. Ini sangat memungkinkan.</em></span></p></blockquote>
<p>Kita pertanyaakan kepada pemilik kalimat ini,<span style="text-decoration:underline;"> <em>apa buktinya semua shahih</em>?</span>. Bukankah semua hadis ini bersumber dari perawi yang sama yaitu Ibnu ‘Aaisy, jika anda menganggap Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Jika anda berpegang pada <span style="text-decoration:underline;"><em>penshahihan Bukhari dan Tirmidzi</em></span> untuk pentsiqahan Ibnu ‘Aaisy lantas mengapa pula anda mengatakan hadis pertama itu mursal?. Hadis itu justru memuat kesaksian perawi tsiqah dimana dirinya mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW?. Bukankah sang perawi lebih mengetahui riwayat tersebut dibanding ulama yang baru lahir jauh setelahnya. Mengapa anda menolak pernyataan Ibnu ‘Aaisy yang anda anggap tsiqah?. Mengapa anda tidak menolak pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat. Justru kalau Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka hadis penyimakan langsung dari Rasulullah SAW menjadi bukti kalau ia adalah sahabat Nabi. Konsekuensinya <em>anda harus menentang dong pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya</em>. Lha kesaksian sahabat itu lebih mumpuni dibanding mereka semua. Tetapi tunggu dulu, <em>anda juga gak bisa asal menentang Bukhari dan Tirmidzi begitu saja karena sebelumnya anda berhujjah dengan mereka kalau Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah</em>. Kembali kepada lingkaran setan yang tidak berujung, dan maafkan anda ternyata tidak bisa melihatnya.</p>
<p>Kemudian kita pertanyakan padanya, apa dasarnya anda mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Ini sangat memungkinkan?</em></span>. Adakah anda mengetahui bahwa<span style="text-decoration:underline;"><em> Ibnu ‘Aaisy ini bertemu dengan Malik bin Yakhaamir [tabiin] sekaligus ia bertemu dengan sahabat atau sekelompok sahabat yang dimaksud</em>.</span> Kalau ia meriwayatkan hadis tersebut dari sahabat maka untuk apa pula ia meriwayatkan hadis tersebut dari tabiin. Dan tunggu bagaimana anda bisa yakin kalau sahabat yang dimaksud Ibnu ‘Aaisy itu memang benar-benar sahabat Nabi?. Kalau anda mengatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy itu seorang yang tsiqah maka kesaksian perawi tsiqah bisa diterima, itu malah kembali lagi ke lingkaran setan yang disebutkan sebelumnya. <span style="text-decoration:underline;">Tidakkah anda menyadari bahwa pernyataan anda kalau semua shahih dan sangat memungkinkan tidak memiliki dasar kebenaran yaitu hanya berakhir pada lingkaran setan.</span></p>
<p>Tidak ada gunanya anda menganalogikan dengan hadis Shahih Muslim yang anda kutip kemudian mengatakan</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Perhatikan !! Az-Zuhriy dan/atau Abu Salamah dalam hadits yang sama membawakan dua riwayat : pertama, dari Abu Hurairah; dan kedua, dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhuma. Dua-duanya shahih. Tidak ada idlthirab.</em></span></p></blockquote>
<p>Sekarang mari lihat baik-baik sanad-sanad yang anda tampilkan</p>
<ul>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Abu Hurairah]</em></li>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Sa’id Al Musayyab] dari sahabat [Abu Hurairah]</em></li>
<li><em>Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Jabir RA]</em></li>
</ul>
<p>Jikapun kita menerima semua sanad-sanad ini maka tidak ada tanda-tanda idhthirab dan memang kedudukannya sangat berbeda dengan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy berikut</p>
<ul>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy  mendengar dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari seorang sahabat dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari sekelompok sahabat dari Rasulullah SAW</em></li>
<li><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy dari tabiin [Malik bin Yakhamir] dari sahabat [Muadz RA] dari Rasulullah SAW</em>.</li>
</ul>
<p>Hadis Az Zuhri menunjukkan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>ia menerima hadis dari dua orang tabiin</em> dan <em>salah satu tabiin menerima hadis itu dari dua orang sahabat</em>.</span> Sedangkan hadis Ibnu ‘Aaisy terdapat kekacauan mengenai dari siapa sebenarnya ia mengambil hadis tersebut. Apakah mendengar sendiri dari Rasulullah SAW? Ataukah dari sahabat yang kemudian dari Rasulullah SAW ataukah dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Hadis Ibnu ‘Aaisy sudah jelas idhthirab. Perbedaan lain yang mendasar dari kedua contoh itu adalah Az Zuhri seorang perawi yang telah ditetapkan tsiqahnya oleh para ulama begitu pula Abu Salamah sedangkan Ibnu ‘Aaisy ia orang yang tidak dikenal kredibilitasnya dan terbukti hadisnya mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali ke hadits ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy. Tidak menjadi masalah jika ia meriwayatkan dari salah seorang shahabat atau sebagian shahabat, dan di bagian lain ia meriwayatkan dari Maalik bin Yakhaamir (tabi’iy senior tsiqah – muhdlaram) dari Mu’aadz bin Jabal</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataan ini hanya penyelamatan asal-asalan. Fakta yang sebenarnya adalah Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW, tetapi ternyata ia malah mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat atau sekelompok sahabat yang tidak disebutkan namanya. Dan ternyata juga ia mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Ini sudah jelas kacau, mana yang benar. Jadi mengatakan sanad ini tidak bermasalah hanyalah klaim asal-asalan.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Memang benar ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan berstatus shahabat, sehingga hadits yang ia riwayatkan langsung dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dihukumi mursal alias dla’if.</em></span></p></blockquote>
<p>Apa dasar pernyataan saudara bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat dan hadisnya dihukumi mursal. Bukankah dalam riwayat yang pertama Ibnu ‘Aaisy menyatakan dengan jelas kalau ia mendengar langsung dari sahabat. Bukankah Ibnu ‘Aaisy ini tidak diketahui tahun lahir dan tahun wafatnya lantas mengapa bisa sebagian ulama memursalkan hadisnya. Kalau dikatakan dari hadis-hadis lain ternyata ia terbukti mendengar lewat perantara maka hal ini menjadi musykil kesaksian yang manakah yang patut diambil.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Adapun klaim bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang perawi yang tidak dikenal lagi mastur (majhul haal), maka ini tidak benar. Ibnu Hibbaan telah memberikan tautsiq kepadanya.</em></span></p></blockquote>
<p>Lucu sekali kalau pernyataan seperti ini dikeluarkan oleh salafiyun. Apakah saudara penulis itu lupa bahwa ia sendiri menyatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu Hibban sering memberikan tautsiq pada perawi majhul</em>.</span> Lalu mengapa sekarang ia berhujjah dengannya. Ditambah lagi sepertinya saudara penulis tidak membaca apa yang dikatakan Ibnu Hibban dalam <em>Ats Tsiqat</em>. Dalam <em>Ats Tsiqat</em> juz 3 no 838 Ibnu Hibban berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">عبد الرحمن بن عائش الحضرمي له صحبة</h2>
<p><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhrami seorang sahabat Nabi</em></p>
<p>Jelas sekali kalau Ibnu Hibban tergolong <em>mereka yang berpendapat bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat</em>. Pernyataan ini tidak lain hanya berdasarkan <em>hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah</em> <em>SAW</em>. Pernyataan Ibnu Hibban tidaklah benar, karena <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya apalagi sumber idhthirab ini adalah Ibnu ‘Aaisy sendiri</em>.</span></span> Alangkah anehnya jika saudara penulis itu berhujjah dengan tautsiq Ibnu Hibban, padahal ia sendiri menolak bahwa Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat Nabi dan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW dikatakannya mursal. Begitulah akhirnya jika suatu perkataan tidak ditelaah dengan benar maka ia akan berbalik menentang dirinya sendiri. Ibnu ‘Aaisy terbukti hadisnya mudhtharib dan ia tidak dikenal. Perlu diingatkan pernyataan Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang yang tidak dikenal juga dinyatakan oleh Abu Zur’ah Ar Razi [sebagaimana yang dikutip dari At Tahdzib].</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Juga Ahmad bin Hanbal dan Al-Bukhariy rahimahumallah yang telah menshahihkan riwayatnya dimana ini juga merupakan isyarat tashhih terhadap sanad sekaligus perawinya (ta’dil). Apakah Al-Bukhariy dan Ahmad akan menshahihkan hadits jika di dalamnya terdapat perawi majhul ?</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh jika melihat pengalaman kami berdiskusi dengan anda maka pernyataan ini cukup membuat kami miris. Pernyataan ini hanyalah taklid tanpa memperhatikan dalil-dalil dengan benar. Kita dapat memberikan contoh yang cukup banyak dimana ada ulama-ulama yang menshahihkan hadis-hadis padahal di dalamnya terdapat perawi majhul atau dhaif. Dalam posisi ini seharusnya penshahihan ulama itu diteliti kembali kebenarannya bukannya dijadikan hujjah. Silakan perhatikan dimana Bukhari memasukkan hadis dengan perawi majhul dalam kitab Shahih-nya</p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا مسلم حدثنا هشام حدثنا قتادة عن أنس (ح) وحدثني محمد بن عبد الله بن حوشب حدثنا أسباط أبو اليسع البصري حدثنا هشام الدستوائي عن قتادة عن أنس رضي الله عنه</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Muslim yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam yang berkata telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Hawsyab yang berkata telah menceritakan kepada kami Asbath Abul Yasa’ Al Bashri yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam Ad Dustuwa’i dari Qatadah dari Anas RA…<strong>[Shahih Bukhari no 1963</strong>]</em></p>
<p>Walaupun Bukhari mengakui bahwa semua hadis yang ada dalam kitabnya shahih maka bukan berarti semua perawi yang ada dalam hadis tersebut tsiqah atau mendapat predikat ta’dil.<span style="color:#0000ff;"> Asbath Abul Yasa’ Al Bashri</span> adalah perawi yang dhaif. Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 1 no 397 Abu Hatim menyatakan <em>ia majhul</em>. Dan sikap Bukhari memasukkan dia ke dalam kitab Shahihnya tidaklah mengangkat keadaannya oleh karena itu Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 1/76 tetap menyatakan ia dhaif. Contoh lain bahkan Bukhari pernah menguatkan hadis yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang sangat dhaif. Dikutip dari <em>At Tahdzib</em> juz 8 no 753 biografi Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf</p>
<h2 style="text-align:right;">وقال الترمذي قلت لمحمد في حديث كثير بن عبد الله عن أبيه عن جده في الساعة التي ترجى في يوم الجمعة كيف هو قال هو حديث حسن إلا أن أحمد كان يحمل على كثير يضعفه وقد روى يحيى بن سعيد الأنصاري عنه</h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>At Tirmidzi berkata “Aku berkata kepada Muhammad [Al Bukhari] hadis Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari Kakeknya tentang saat yang diharapkan pada hari Jum’at, bagaimana hadis itu?”. Ia menjawab “Itu hadis hasan hanya saja Ahmad telah mengatakan dhaif pada Katsir dan Yahya bin Sa’id Al Anshari telah meriwayatkan darinya”.</em></p>
<p>Penghasanan Bukhari tidak ada artinya dan itu tidak menguatkan atau menta’dilkan Katsir bin Abdullah karena ia adalah seorang perawi yang sangat dhaif. Disebutkan dalam<em> At Tahdzib</em> juz 8 no 753 kalau ia didhaifkan oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Asy Syafii, Abu Dawud, Daruquthni dan Nasa’i. Ia dinyatakan dhaif, matruk, pendusta dan rukun kedustaan (jarh yang sangat keras).</p>
<p>Kembali ke hadis Abdurraman bin ‘Aaisy, tentu saja pengutipan pernyataan shahih terhadap hadis itu tidaklah memiliki nilai hujjah untuk menyatakan tsiqah atau menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy. Apalagi sebagaimana yang kami kutip dari <em>At Tahdzib</em> juz 6 no 417 kalau Bukhari menyatakan <em>Ibnu ‘Aaisy hanya memiliki satu hadis yang mudhtharib</em> [yaitu hadis ini]. Dan kami telah membuat pembahasan yang cukup untuk membuktikan bahwa memang benar terjadi idhthirab pada Ibnu ‘Aaisy.</p>
<p>Begitu pula pengutipannya kalau Ahmad menguatkan hadis ini, bukan berarti Ahmad menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy . Dalam Tahdzib Al Kamal 17/203</p>
<h2 style="text-align:right;">قال أبو زرعة الدمشقى أيضا قلت لأحمد بن حنبل إن ابن جابر يحدث عن خالدابن اللجلاج  عن عبدالرحمن بن عائش عن النبى صلى الله عليه وسلم ” رأيت ربى فى أحسن صورة ” و يحدث به قتادة عن أبى قلابة عن خالد بن اللجلاج عن عبد الله بن عباس فأيهما أحب إليك ؟ قال حديث قتادة هذا ليس بشىء و القول ما قال ابن جابر</h2>
<p><em>Abu Zur’ah Ad Dimasyqiy juga berkata ‘Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal  ‘Sesungguhnya Ibnu Jaabir telah menceritakan sebuah hadits dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ‘Aku telah melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk’. Qatadah juga menceritakan hadits tersebut dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas; mana di antara keduanya yang lebih engkau sukai ?’. Ahmad menjawab ‘Hadits Qatadah itu tidak ada apa-apanya. Dan perkataan di sini adalah yang dikatakan Ibnu Jaabir”</em>.</p>
<p>Perkataan inilah yang dianggap oleh saudara itu sebagai bentuk penshahihan padahal pernyataan itu berkaitan dengan hadis mana yang lebih disukai oleh Ahmad bin Hanbal. Anehnya ada hal musykil yang tidak diperhatikan oleh si penulis.</p>
<ul>
<li><em>Bukhari menurut Tirmidzi menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Malik bin Yakhamir dari Muadz dari Nabi SAW</em></li>
<li><em>Ahmad bin Hanbal menshahihkan [menurut penulis salafy itu] hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW.</em></li>
</ul>
<p>Kedua pernyataan ini bertentangan satu sama lain dan anehnya penulis itu malah berhujjah dengan keduanya. Kedua pernyataan ini justru memperkuat bahwa hadis tersebut idhthirab. Ibnu ‘Aaisy benar-benar kacau periwayatannya terkadang ia berkata dari Nabi SAW, terkadang dari sahabat dan terkadang dari tabiin. Tidak ada alasan untuk menetapkan yang mana yang lebih rajih sehingga tetaplah ia sebagai hadis yang mudhtharib.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Anggapan adanya idlthiraab juga tidak benar. Setelah diteliti tiga riwayat yang dibawakan oleh ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy dapat ditarjih dan dijamak sehingga hilang sifat idlthirab-nya</em></span></p></blockquote>
<p>Yang mana hadis yang ia tarjih, bukankah dengan seenaknya ia mengatakan <em>hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW sebagai hadis mursal</em> [padahal penyimakannya jelas] tetapi anehnya ia malah berhujjah dengan pernyataan Ahmad bin Hanbal yang menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW. Jika penetapan asal-asalan begitu disebut tarjih maka tentu tidak bernilai sebagai hujjah. Begitu pula pernyataannya soal jamak, apa yang ia jamak. Jika ketiga hadis itu dijamakkan maka akan tampak jelas sekali kacaunya. <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu ‘Aaisy mengaku ia mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW , tapi ia juga bilang mengaku mendengar dari sahabat yang mendengar dari Rasulullah SAW, tetapi ia juga bilang mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW</em>.</span></p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>[Selain Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhariy, dan At-Tirmidziy, hadits ini juga dishahihkan oleh Ibnu Katsiir dalam Tafsir-nya 7/80-81, Ahmad Syaakir dalam Tafsir Ath-Thabariy 11/476, Al-Albaniy dalam beberapa tempat pada kitabnya, dan yang lainnya].</em></span></p></blockquote>
<p>Kita juga dapat menunjukkan ulama-ulama yang mendhaifkan hadis Ibnu ‘Aaisy tersebut diantaranya Daruquthni [dalam Al Ilal], Ibnu Jauzi [dalam Daf’u Syubaah] dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth [tahqiq Musnad Ahmad]. Tetapi tentu saja pendapat-pendapat ulama bukanlah sesuatu yang mutlak bagi para penuntut ilmu. Yang harus dilakukan adalah menilai sejauh mana kekuatan dalil-dalil yang menyokong pendapat mereka. Pendapat yang mendhaifkan adalah pendapat yang benar dan memiliki dasar yang kuat sedangkan pendapat yang menshahihkan tidak lain hanya mengandung klaim-klaim yang tidak kuat.</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Tsauban RA</strong></p>
<p>Kami telah menyampaikan alasan untuk menyatakan dhaif hadis Tsauban tersebut, hanya saja kami ingin menelaah kembali pernyataan saudara penulis</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>telah terjawab pada uraian di atas. Jika yang bersangkutan merasa heran, maka saya pribadi juga cukup heran atas ‘keheranan’-nya itu. Kelemahan dalam hadits Tsaubaan karena adanya inqitha’ – pun jika dimasukkan juga kelemahan ‘Abdullah bin Shaalih dan Abu Yahyaa – adalah tidak terlalu berat dan dapat menjadi kuat jika adanya ada penguatnya (dari hadits lainnya yang sama atau semakna)</em></span></p></blockquote>
<p>Kami katakan kepada penulis yang terhormat, kami tidak merasa heran dengan pembelaan anda terhadap Syaikh anda yang juga terhormat yaitu Syaikh Al Albani [sudah terbiasa, itulah tabiat pengikut salafy]. Tetapi alangkah baiknya jika anda lebih banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani supaya anda mengetahui mengapa kami dibuat terheran-heran dengan pernyataannya. Dengan menggabungkan pernyataan kami soal inqitha’ dan pernyataan Syaikh maka hadis Tsauban berstatus dhaif dan kelemahannya berat yaitu</p>
<ul>
<li><em>Inqitha’ Abu Sallam dari Tsauban</em></li>
<li><em>Kelemahan pada Abdullah bin Shalih</em></li>
<li><em>Kelemahan pada Ghailan bin Anas karena ia majhul hal dalam anggapan Syaikh Al Albani</em></li>
<li><em>Kelemahan Abu Yahya yang tidak dikenal oleh Syaikh Al Albani</em></li>
</ul>
<p>Perkataan anda soal Abu Shalih</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Perkataan Ibnu ‘Adiy di atas menunjukkan bahwa riwayat Mu’awiyyah bin Shaalih dari Abu Shaalih diambil dari kitab. Bukan dari hapalan. Oleh karena itu, sangat besar kemungkinan riwayatnya dari Mu’awiyyah ini berderajat shahih, atau minimal hasan.</em></span></p></blockquote>
<p>Adalah kesimpulan yang terburu-buru, silakan lihat bagaimana Syaikh Al Albani telah mendhaifkan hadis-hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih</p>
<ul>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 1/659 hadis no 483</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 3/428 no 1267 [disini bahkan Syaikh mendhaifkan hadis tersebut hanya karena kelemahan Abdullah bin Shalih]</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/299 no 1821 [disini bahkan Syaikh juga mengutip pernyataan Ibnu Ady tentang Abdullah bin Shalih tetapi Syaikh tetap melemakan Abdullah bin Shalih]</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/425 no 1957</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 6/372 no 2850</em></li>
<li><em>Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 11/5 no 5001</em></li>
</ul>
<p>Abu Yazid atau Ghailan bin Anas Al Kalby adalah perawi yang tidak mendapatkan ta’dil dari satu ulamapun. Tentu dengan manhaj Syaikh Al Albani maka perawi ini berstatus majhul hal. Percuma saja saudara penulis itu mengutip berpanjang-panjang karena pada kenyataannya Syaikh Al Albani sendiri mengatakan dengan jelas <span style="text-decoration:underline;"><em>kalau Ghailan bin Anas Al Kalbi adalah seorang yang majhul hal</em></span> [lihat Silsilah Ahadits As Shahihah 1/39 hadis no 32]. Disana syaikh juga mengatakan kalau banyak yang telah meriwayatkan dari Ghailan bin Anas  [kenyataannya ada 3] tetapi tetap saja Syaikh menyatakan Ghailan bin Anas Al Kalby majhul hal. Ini membuktikan kontradiksi Syaikh Al Albani dalam metodenya dan menunjukkan juga bahwa anda saudara penulis belum banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani untuk melihat berbagai keanehan seperti itu</p>
<p>Kami bisa menyebutkan banyak perawi lain yang walaupun telah meriwayatkan darinya sejumlah perawi tsiqah tetapi tetap saja Syaikh Al Albani menyatakan ia seorang yang majhul haal. Jadi pernyataan seseorang</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Dikarenakan yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Asy-Syaikh Al-Albaniy, maka ia pun merasa keanehan. Padahal, dalam Tamaamul-Minnah telah dijelaskan metodologi kritik beliau terutama bagi beberapa perawi yang tidak mendapat ta’dil/tautsiq kecuali dari Ibnu Hibbaan. Jikalau beberapa orang perawi tsiqah (tiga atau lebih) meriwayatkan darinya, maka terangkatlah status majhul haal-nya dan riwayatnya menjadi hasan, atau bahkan bisa menjadi shahih</em></span></p></blockquote>
<p>Sungguh suatu perkataan lucu bin aneh yang muncul karena yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Syaikh Al Albani. Perkataannya cuma tertuju kepada kitab <em>Tamaamul Minah</em> padahal dalam implementasinya Syaikh Al Albani telah menyatakan seorang perawi sebagai majhul hal walaupun sejumlah perawi tsiqat meriwayatkan darinya [hal ini bisa dilihat dalam kitab <em>Silsilah Ahaadits Ad Dhaaifa</em>h]. Berikut sebagian contohnya</p>
<ul>
<li>Dalam<em> Silsilah Ahadits Adh Dhaifah </em>3/440 no 1280 Syaikh Al Albani mendhaifkan  hadis karena seorang perawi yang menurutnya majhul hal yaitu <span style="color:#0000ff;"><em>Thalq bin As Samhi</em> </span>walaupun beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Disebutkan dalam <em>Tahdzib Al Kamal</em> 13/454 no 2989 telah meriwayatkan darinya sekelompok  perawi tsiqah seperti Fadhl bin Ya’qub bin Ibrahim, Sa’id bin Katsir, Muhammad bin Abdul Malik Al Baghdadi, Rabi’ bin Sulaiman bin Daud, Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakim.</li>
<li>Dalam <em>Silsilah Ahadits Adh Dhaifah </em>3/679 no 1489 Syaikh Al Albani menyatakan seorang perawi yang bernama<span style="color:#0000ff;"> <em>Abdullah bin Hasan Al ‘Anbari</em> </span>majhul hal padahal telah meriwayatkan darinya sekelompok perawi tsiqat seperti Afan bin Muslim, Abu Daud At Thayalisi, Abu Salamah Musa bin Ismail, Abdullah bin Raja’ Al Ghudani, Abdullah bin Sawwar Al ‘Anbari<em> [At Tahdzib juz 5 no 320]</em></li>
<li>Dalam<em> Silsilah Ahadits Adh Dhaifah</em> 6/282 no 2762 Syaikh Al Albani menyatakan <em><span style="color:#0000ff;">Ahmad bin Musa Al Khuza’i</span> </em>majhul hal dan beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Padahal dalam Al Jarh Wat Ta’dil 2/75 no 154 disebutkan Ibnu Abi Hatim bahwa telah meriwayatkan dari Ahmad bin Musa sekelompok perawi tsiqah yaitu Mu’alla bin Asad, Muhammad bin Sa’id bin Walid Al Khuza’I, Nashr bin Ali dan Muhammad bin Mutsanna.</li>
</ul>
<p>Kesimpulannya : hadis Tsauban dengan metode Syaikh Al Albani memiliki kelemahan yang berat yaitu satu orang perawinya dihukumi sebagai dhaif, satu orang lainnya majhul hal, satu orang lainnya tidak dikenal dan yang terakhir adanya inqitha’ (sanadnya terputus). Lucu sekali kalau hadis ini bisa menjadi shahih dengan syawahid sama lucunya dengan orang  yang mengatakan kalau kelemahan hadis ini tidak terlalu berat.</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Jabir bin Samurah</strong></p>
<p>Kami sebelumnya telah membawakan hadis Jabir ini dan menyatakan bahwa hadis ini dhaif dengan berbagai alasan kelemahan pada Simaak bin Harb. Kami menolak pernyataan Syaikh Al Albani yang menyatakan hadis ini hasan. Berkenaan dengan ini sang penulis mengikuti Syaikh Al Albani dan berkomentar</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Sebagian kalangan men-dla’if-kan hadits ini dengan sebab Simaak bin Harb. Ia dianggap hadisnya mudltharib, hafalannya yang buruk alias tidak dlabith, dan ia mengalami ikhtilath. Memang benar beberapa ulama mengkritiknya seperti Syu’bah, Sufyan Ats-Tsauriy, Ahmad bin Hanbal, An-Nasa’iy, dan yang lainnya. Namun pendla’ifan itu tidak pada semua riwayat Simaak. Contoh : Walaupun Syu’bah mendla’ifkannya (dan Syu’bah ini termasuk ulama yang mutasyaddid dalam men-jarh), namun ia sendiri meriwayatkan hadis darinya dan direkam dalam kitab Shahih.</em></span></p></blockquote>
<p>Pernyataannya ini masih harus dirincikan lagi. Diantara ulama yang mengkritik Simaak, ada yang memang menolak hadisnya dan tidak mengkhususkan itu pada riwayat ikrimah saja seperti Shalih bin Muhammad, Ibnu Mubarak dan An Nasa’i.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Kembali pada hadits ru’yah,… pen-dla’if-an hadits ini berbagai alasan di atas adalah sangat lemah. Jalur periwayatan dalam hadits ini, yaitu : mulai Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Yahyaa bin Abi Bakiir, dari Ibraahiim bin Thahmaan, dari Simaak bin Harb, dari Jaabir bin Samurah merupakan jalur periwayatan yang dipakai Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya</em></span></p></blockquote>
<p>Jutru pernyataan ini yang sangat lemah. Satu-satunya alasan yang ia bahas hanyalah mudhtharib Simaak yang khusus riwayatnya dari Ikrimah saja. Padahal diantara mereka yang mencacatkan Simaak bin Harb terdapat alasan-alasan lain yaitu</p>
<ul>
<li><em>Simaak sering melakukan kesalahan seperti yang dikatakan Ibnu Ammar dan Ibnu Hibban [Ibnu Hibban mengatakan ia banyak melakukan kesalahan].</em></li>
<li><em>Simaak hafalannya buruk seperti yang dikatakan Daruquthni</em></li>
<li><em>Simmak menerima talqin seperti yang dikatakan Nasa’i. An Nasa’i menyatakan kalau riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri. </em></li>
<li><em>Simaak mengalami ikhtilath seperti yang dikatakan Al Bazzar dan Ibnu Hajar.</em></li>
</ul>
<p>Dalam Ulumul hadis jika seorang perawi mendapatkan ta’dil dan jarh maka jarhnya harus didahulukan dengan syarat dijelaskan alasannya [jarh mufassar]. Dengan melihat jarh terhadap Simaak maka terdapat alasan yang cukup untuk mendahulukan pencacatannya dibanding penta’dilannya. Ditambah lagi hadis Ru’yah ini [sanad yang lain] merupakan hadis yang lemah karena mudhtharib dan sanadnya terputus, sedangkan Simaak dikatakan hadisnya mudhtharib dan sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain.</p>
<p>Ketika membela Simaak penulis mengakui bahwa hadis Simaak yang mudhtharib hanya berasal dari Ikrimah saja. Kami hormati pernyataannya itu tetapi yang tidak habis pikir adalah pengutipannya soal mudhtharib  justru malah menguatkan bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy sebelumnya adalah mudhtharib [hal yang bersikeras ditolaknya]. Ia menulis tetapi tidak memahaminya, ia mengikuti tetapi tidak menelaahnya.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Ahmad bin ‘Abdillah Al-‘Ijliy berkata tentangnya : “…..Jaaizul-hadiits, kecuali dalam periwayatan hadits ‘Ikrimah. Terkadang ia menyambungkan sesuatu dari Ibnu ‘Abbas, dan terkadang ia berkata : ‘Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Padahal (hadits/riwayat) itu hanyalah ‘Ikrimah yang menceritakan dari Ibnu ‘Abbas…”.</em></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><em>Ya’quub pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Madiiniy : “Apa pendapatmu tentang riwayat Simaak dari ‘Ikrimah ?”. Ia menjawab : “Mudltharib”.</em></span></p></blockquote>
<p>Lihat baik-baik, dari kutipannya hadis Simaak dari Ikrimah dihukum mudhtharib karena <span style="text-decoration:underline;"><em>Simaak terkadang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW dan terkadang meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas</em>.</span> Kalau penulis mengakui bahwa hal ini mudhtharib maka begitu pula seharusnya hadis Ibnu ‘Aaisy<span style="text-decoration:underline;">, <em>ia terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari sahabat dan terkadang meriwayatkan dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW</em>.</span> Jadi pernyataan mudhtharib Ibnu ‘Aaisy itu adalah hal yang benar dan justru pembelaan membabibuta yang terkesan asal taklid membuat sang penulis tampak kacau dalam tulisannya.</p>
<p>Penukilan penulis mengenai Imam Muslim tidak masalah sedikitpun, hal itu cuma menunjukkan bahwa Imam Muslim menta’dilkan Simaak dan sudah diketahui kalau Simaak termasuk perawi yang mendapatkan ta’dil dari sebagian orang dan dicacatkan oleh sebagian yang lain. Sehingga penilaian yang tepat adalah memperhatikan alasan pencacatannya. Bagi para peneliti tidak setiap perawi yang dijadikan hujjah oleh Bukhari ataupun Muslim adalah perawi yang tsiqah salah satu contohnya adalah<span style="color:#0000ff;"> <em>Ismail bin Abi Uwais</em></span>, dia adalah perawi yang dikenal dhaif tetapi Bukhari dan Muslim berhujjah dengannya. Oleh karena itu sebagai usaha penyelamatan akan kredibilitas kitab Shahih [Bukhari dan Muslim] maka Ibnu Hajar dalam Muqaddimah Fath Al Bari hal 391 mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>“Hadis Ismail bin Uwais selain dalam kitab shahih tidak bisa dijadikan hujjah”</em>.</span> Oleh karena itu jika memang yang bersangkutan merasa risih kalau-kalau pencacatan Simaak mengganggu kredibilitas Imam Muslim dan Shahihnya maka bisa saja dikatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>“hadis Simaak tidak dapat dijadikan hujjah kecuali dalam kitab shahih”.</em></span></p>
<p>Perlu diingatkan kembali bahwa hadis Simaak ini tidak memuat keterangan mengenai peristiwa Ru’yah tersebut apakah terjadi dalam mimpi atau tidak?. Hadis yang menyebutkan tentang mimpi adalah hadis Ibnu ‘Aaisy dan Ibnu Abbas yang sudah dijelaskan kedhaifannya. Jadi lucu sekali kalau salafiyun yang meyakini bahwa Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi berhujjah dengan hadis Simaak bin Harb di atas.</p>
<blockquote><p><span style="color:#0000ff;"><em>Hadits melihat Allah dalam sebaik-baik bentuk (di waktu tidur/mimpi oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam) secara keseluruhan adalah shahih tanpa keraguan. Beberapa hadits saling menguatkan. Sebagian di antaranya shahih, hasan, dan juga dla’iif. Kalau pun toh masing-masing jalan dianggap dla’if, maka itu tidak menutup kemungkinan bahwa hadits itu dapat naik status menjadi hasan li-ghairihi.</em></span></p></blockquote>
<p>Silakan dilihat kembali hadis-hadis yang dikatakan saling menguatkan, berikut hadis ru’yah dari yang dhaif sampai yang paling dhaif</p>
<ul>
<li><em>Hadis Simaak bin Harb dhaif karena berbagai kelemahan pada Simaak</em></li>
<li><em>Hadis Abu Umamah dhaif karena inqitha’ [terputus] dan kelemahan hafalan salah seorang perawinya</em></li>
<li><em>Hadis Ibnu ‘Aaisy dan Muadz dhaif karena mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya</em></li>
<li><em>Hadis Ibnu Abbas dhaif karena munqathi’ dan mudhtharib.</em></li>
<li><em>Hadis Tsauban dhaif karena munqathi’, satu perawi yang tidak dikenal, satu perawi yang majhul hal [menurut Syaikh Al Albani] dan satu perawi yang dhaif karena hafalannya.</em></li>
<li><em>Hadis Abu Rafi’ dhaif karena satu perawinya yang pendusta dan dua perawi yang tidak dikenal.</em></li>
</ul>
<p>Hadis Simaak tidak akan terangkat kedudukannya oleh hadis-hadis yang lain, dan juga tidak akan saling menguatkan karena sanad-sanad hadis lain selain Simmaak itu terputus dan mudhtharib sehingga ia tidak tsabit sebagai penguat. Kesimpulannya <span style="color:#0000ff;"><strong><em>hadis “Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” berstatus dhaif.</em></strong></span> Wallahu’alam.</p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/226/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=226&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-bantahan-terhadap-salafy-hadis-dhaif-nabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_mrgreen.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:mrgreen:</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [4]</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3-2/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 15:01:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=223</guid>
		<description><![CDATA[SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar

Hadis Jabir bin Samurah
Hadis Jabir dalam perkara ru’yah ini kami temukan dalam kitab As Sunnah Ibnu Abi Ashim, hadis ini tidaklah tsabit sanadnya dan tidak bisa dijadikan hujjah. Hadis ini termasuk hadis yang tidak menyebutkan kalau ru’yah itu terjadi di dalam mimpi

ثنا أبو بكر بن أبي شيبة ثنا يحيى بن [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=223&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/01/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D-4/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong>Hadis Jabir bin Samurah</strong></p>
<p>Hadis Jabir dalam perkara ru’yah ini kami temukan dalam kitab <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim, hadis ini tidaklah tsabit sanadnya dan tidak bisa dijadikan hujjah. Hadis ini termasuk hadis yang tidak menyebutkan kalau ru’yah itu terjadi di dalam mimpi</p>
<p><span id="more-223"></span></p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا أبو بكر بن أبي شيبة ثنا يحيى بن أبي بكير ثنا إبراهيم ابن طهمان ثنا سماك بن حرب عن جابر بن سمرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله تعالى تجلى لي في أحسن صورة فسألني فيما يختصم الملأ الأعلى قال قلت ربي لا أعلم به قال فوضع يده بين كتفي حتى وجدت بردها بين ثديي أو وضعهما بين ثديي حتى وجدت بردها بين كتفي فما سألني عن شيء إلا علمته</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bakir yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman yang berkata telah menceritakan kepada kami <span style="color:#0000ff;">Simmak bin Harb</span> dari Jabir bin Samurah yang berkata Rasulullah SAW bersabda <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Sesungguhnya Allah SWT telah menampakkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk.</span></span> Maka Dia bertanya kepadaku “apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?”.  Aku menjawab “wahai Rabbku aku tidak mengetahuinya”. Maka Dia meletakkan tangannya diantara kedua bahuku hingga aku merasakan dingin diantara kedua dadaku. Kemudian tidaklah Dia bertanya kepadaku kecuali Aku mengetahuinya. <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 465]</strong></em></p>
<p>Hadis ini adalah <span style="text-decoration:underline;">hadis yang dhaif karena Simmak bin Harb</span>. Ia dita’dilkan sebagian orang dan dilemahkan oleh sebagian yang lain. Tetapi pendapat yang melemahkan lebih diunggulkan karena terdapat alasan yang jelas untuk melemahkannya yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>hadisnya mudhtharib, hafalannya yang buruk alias tidak dhabit dan ia mengalami ikhtilat</em></span>. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam <em>At Tahdzib</em> juz 4 no 405 dimana ia mengutip bahwa</p>
<ul>
<li><em>Syu’bah dan Sufyan Ats Tsawri mendhaifkannya</em></li>
<li><em>Ahmad bin Hanbal menyatakan<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> hadisnya mudhtharib</span></span></em></li>
<li><em>Ibnu Ma’in menyatakan Simmak tsiqat tetapi ia juga mengatakan kalau <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Simmak sering memusnadkan hadis-hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lainnya.</span></span></em></li>
<li><em>Ibnu Ammar mengatakan mereka (para ulama) berkata tentangnya “Ia sering salah dan diperselisihkan hadis-hadisnya”</em></li>
<li><em>Ibnu Mubarak menyatakan “ia dhaif dalam hadis”</em></li>
<li><em>Shalih bin Muhammad Al Jazarah menyatakan ia didhaifkan</em></li>
<li><em>Ibnu Kharrasy menyatakan ada kelemahan di dalam hadisnya</em></li>
<li><em>Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata “ia banyak melakukan kesalahan”</em></li>
<li><em>An Nasa’i menyatakan kalau <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Simmak bin Harb tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri dan ia menerima riwayat dengan talqin</span></span></em></li>
<li><em>Al Bazzar mengatakan kalau Simmak mengalami kekacauan hafalan sebelum wafat</em></li>
</ul>
<p>Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 1/394 menyatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb jujur tetapi riwayatnya dari Ikrimah mudhtharib, ia mengalami kekacauan hafalan dan ia menerima riwayat dengan talqin</em>.</span> Ad Daruquthni dalam <em>Al ‘Ilal</em> 4/120 mengatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak bin Harb hafalannya buruk</em>.</span> Ibnu Jauzi memasukkan Simmak bin Harb dalam kitab <em>Ad Dhu’afa Wal Matrukin </em>no 1552.</p>
<p>Bagi kami Simmak bin Harb tidak bisa dijadikan hujjah dalam hadis ini dengan beberapa alasan. Simmak bin Harb <span style="text-decoration:underline;"><em>hadisnya mudhtharib</em></span> seperti yang dikatakan Ahmad bin Hanbal walaupun sebagian orang mengatakan bahwa riwayatnya yang mudhtharib khusus dari Ikrimah saja. Kami katakan benar riwayatnya dari Ikrimah terbukti mudhtharib dan hadis Ru’yah adalah hadis yang mudhtharib [berdasarkan pembahasan sebelumnya] sehingga bisa jadi Simmak juga mengalami kekacauan pula disini. Selain itu Ibnu Ma’in mengatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Simmak sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain</em></span> dan An Nasa’i mengatakan Simmak<span style="text-decoration:underline;"> <em>menerima riwayat dengan talqin</em>,</span> tentu saja semua itu penyakit yang membuat hadisnya sangat meragukan. Ditambah lagi dia adalah <span style="text-decoration:underline;"><em>seorang yang hafalannya buruk dan mengalami ikhtilat sebelum wafatny</em><em>a</em>.</span> Jadi hadis Simmak bin Harb dalam hal ini tidak bisa dijadikan hujjah.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Abu Umamah</strong></p>
<p>Hadis Abu Umamah juga diriwayatkan dalam <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim. Sama seperti yang lainnya hadis ini tidak lepas dari illat yang menjatuhkannya ke derajat dhaif.</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا يوسف بن موسى ثنا جرير عن ليث عن ابن سابط عن أبي أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال تراءى لي ربي في أحسن الصورة ثم ذكر الحديث</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir dari <span style="color:#0000ff;">Laits</span> dari <span style="color:#0000ff;">Ibnu Sabith dari Abi Umamah</span> dari Nabi SAW yang berkata <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Rabbku memperlihatkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk”</span></span> –kemudian Beliau menyebutkan hadis-.<strong> [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 466]</strong></em><strong><br />
</strong><br />
Hadis ini dhaif dan mengandung dua illat yang menjatuhkannya</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Laits bin Abi Sulaim</span>, dia walaupun dita’dilkan sebagian orang tetapi juga dilemahkan oleh banyak orang lainnya karena<em> hafalannya yang buruk, hadisnya mudhtharib dan mengalami ikhtilath</em>. Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 8 no 835 disebutkan kalau <em>ia dilemahkan oleh Ibnu Ma’in, Ibnu Uyainah, Abu Zar’ah, Yahya bin Sa’id, Ibnu Sa’ad dan yang lainnya</em>. Ibnu Hibban dan Al Bazzar menyatakan ia mengalami ikhtilat. Abu Zur’ah dan Al Bazzar menyatakan bahwa hadisnya mudhtharib.</li>
<li><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Ibnu Saabith tidak mendengar dari Abu Umamah</span></span>. Hal ini seperti yang dikatakan Ibnu Ma’in yang dikutip dalam <em>Al Marasil</em> Ibnu Abi Hatim 1/127 no 217 dan <em>Jami’ Ahkam Al Marasil </em>Al Hafiz Abu Sa’id ‘Alaiy no 428. Jadi <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis ini dhaif karena sanadnya munqathi’ (terputus)</em>.</span></li>
</ul>
<p>Hadis Abu Umamah dhaif karena kelemahan hafalan salah seorang perawinya yaitu Laits bin Abi Sulaim dan sanadnya munqathi’.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Abu Rafi’</strong></p>
<p>Hadis ru’yah riwayat Abu Rafi’ dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam kitabnya <em>Mu’jam Al Kabir</em></p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا جعفر بن محمد بن مالك الفزاري الكوفي ثنا عباد بن يعقوب الأسدي ثنا عبد الله بن إبراهيم بن الحسين بن علي بن الحسن عن أبيه عن جده عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبي رافع قال خرج علينا رسول الله صلى الله عليه و سلم مشرق اللون فعرف السرور في وجهه فقال رأيت ربي في أحسن صورة فقال لي يا محمد أتدري يم يختصم الملأ الأعلى ؟ فقلت  يا رب في الكفارات قال وما الكفارات ؟ قلت إبلاغ الوضوء أماكنه على الكراهيات والمشي على الأقدام إلى الصلوات وانتظار الصلاة بعد الصلاة</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami <span style="color:#0000ff;">Ja’far bin Muhammad bin Malik Al Fazari Al Kufi </span>yang berkata telah menceritakan kepada kami Abbad bin Yaqub Al Asdi yang berkata telah menceritakan kepada kami<span style="color:#0000ff;"> Abdullah bin Ibrahim bin Husain bin Ali bin Husain</span> dari <span style="color:#0000ff;">ayahnya</span> dari kakeknya dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari Abi Rafi’ yang berkata “Rasulullah SAW keluar kepada kami dengan wajah yang cerah dan tampak kegembiraan di wajahnya kemudian Beliau SAW berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">“Aku melihat Rabbku dalam sebaik-baik bentuk dan Dia berkata kepadaku “</span></span>Wahai Muhammad apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?”. Aku menjawab “Wahai Rabbku tentang Al Kafarat?”. Dia berfirman “Apa itu Al Kafarat?” Aku menjawab “Menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang tidak disukai, berjalan untuk shalat berjama’ah dan menunggu waktu shalat setelah shalat”. <strong>[Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 1/317 no 938]</strong></em></p>
<p>Hadis ini adalah <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis yang dhaif jiddan</em></span></span> dikarenakan dua illat (penyakit) dalam sanadnya yaitu</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Ja’far bin Muhammad bin Malik Al Fazari Al Kufi,</span> dia adalah Syaikh (guru) Thabrani yang dikatakan <em>dhaif dan pemalsu hadis</em> sebagaimana yang disebutkan dalam kitab <em>Tarajum Syuyukh Thabrani</em> no 331.</li>
<li><span style="color:#0000ff;">Abdullah bin Ibrahim bin Husain dan ayahnya</span> tidak dikenal biografinya dalam kitab hadis sebagaimana yang disebutkan Al Haitsami dalam <em>Majma’ Az Zawaid</em> 1/543 no 1222 jadi mereka berdua tidak dikenal.</li>
</ul>
<p>Oleh karena itu hadis Abu Rafi’ ini kedudukannya sangat dhaif dan tidak layak dijadikan hujjah.<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Hadis Jabir bin Samurah dhaif</span> karena kelemahan salah seorang perawinya yang membuat hadisnya meragukan.<span style="color:#0000ff;"> Hadis Abu Umamah dhaif </span>karena sanadnya terputus dan<span style="color:#0000ff;"> hadis Abu Rafi’ dhaif jiddan</span> karena perawinya yang sangat dhaif dan sebagian tidak dikenal.</p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/223/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/223/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/223/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/223/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/223/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/223/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/223/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/223/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/223/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/223/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=223&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [3]</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 14:43:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=221</guid>
		<description><![CDATA[SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar

Hadis Muadz bin Jabal
Hadis Muadz bin Jabal ini sebenarnya hadis yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy dimana pada tulisan sebelumnya telah dibahas tentang kedudukannya. Kami membuat pembahasan khusus hadis ini karena hadis Muadz adalah hadis yang dijadikan hujjah oleh salafiyun bahwa Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=221&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/11/01/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D-3/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong>Hadis Muadz bin Jabal</strong></p>
<p>Hadis Muadz bin Jabal ini sebenarnya hadis yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy dimana pada tulisan sebelumnya telah dibahas tentang kedudukannya. Kami membuat pembahasan khusus hadis ini karena <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Muadz adalah hadis yang dijadikan hujjah oleh salafiyun bahwa Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk di dalam mimpi</em>.</span> Hadis Muadz bisa dikatakan hadis paling jelas yang menunjukkan bahwa Ru’yah tersebut terjadi di dalam mimpi.</p>
<p><span id="more-221"></span></p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا محمد بن بشار حدثنا معاذ بن هائئ أبو هانئ اليشكري حدثنا جهضم بن عبد الله عن يحيى بن أبي كثير عن زيد بن سلام عن أبي سلام عن عبد الرحمن بن عائش الحضرمي أنه حدثه عن مالك بن يخامر السكسكي عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال احتبس عنا رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات غداة عن صلاة الصبح حتى كدنا نتراءى عين الشمس فخرج سريعا فثوب بالصلاة فصلى رسول الله صلى الله عليه و سلم وتجوز في صلاته فلما سلم دعا بصوته قال لنا على مصافكم كما أنتم ثم انفتل إلينا ثم قال أما إني سأحدثكم ما حبسني عنكم الغداة إني قمت من الليل فتوضأت وصليت ما قدر لي فنعست في صلاتي حتى استثقلت فإذا أنا بربي تبارك وتعالى في أحسن صورة فقال يا محمد قلت لبيك رب قال فيم يختصم الملأ الأعلى ؟ قلت لا أدري قالها ثلاثا قال فرأيته وضع كفه بين كتفي حتى وجدت برد أنامله بين ثديي فتجلى لي كل شيء وعرفت فقال يا محمد قلت لبيك رب قال فيم يختصم الملأ الأعلى ؟ قلت في الكفارات قال ما هن ؟ قالت مشي الأقدام إلى الحسنات والجلوس في المساجد بعد الصلوات وإسباغ الوضوء حين الكريهات قال فيم قلت إطعام الطعام ولين الكلام والصلاة بالليل والناس نيام قال سل قلت اللهم إني أسألك فعل الخيرات وترك المنكرات وحب المساكين وأنت تغفر لي وترحمني وإذا أردت فتنة قوم فتوفني غير مفتون أسألك حبك وحب من يحبك وحب عمل يقرب إلى حبك قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إنها حق فادرسوها ثم تعلموها</h2>
<p style="text-align:right;">
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar yang berkata telah menceritakan kepada kami Muadz bin Hani’ Abu Hani’ Al Yasykuri yang berkata telah menceritakan kepada kami Jahdham bin Abdullah dari Yahya bin Abi Katsir dari Zaid bin Salam dari Abi Salam dari <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy</span></span> [ia menceritakan kepadanya] dari Malik bin Yakhamir As Saksaki dari Muadz bin Jabal RA yang berkata suatu hari Rasulullah SAW terlambat melakukan shalat Shubuh bersama kami, hingga kami hampir melihat munculnya matahari. Kemudian beliau SAW datang dengan tergesa-gesa lalu mengerjakan shalat sunnah, kemudian melakukan shalat shubuh, dan beliau meringankan shalatnya. Selesai salam, Beliau SAW berkata “tetaplah di shaf kalian seperti keadaan kalian” kemudian Beliau menghadap kami dan bersabda ”Ketahuilah, aku akan menyampaikan kepada kalian sesuatu yang membuatku terlambat shalat shubuh berjama’ah bersama kalian. Semalam aku bangun dan melakukan shalat sesuai kemampuanku, lalu aku mengantuk dalam shalat, hingga akhirnya aku tertidur . <span style="color:#0000ff;">Tiba-tiba aku berjumpa Rabbku-tabaaraka wa ta’aala- dalam sebaik-baik bentuk.</span> Dia berfirman “Wahai Muhammad”. Aku menjawab “aku penuhi panggilanMu wahai Rabbku”. Dia berfirman “apakah engkau tahu tentang apa Al Malaul A’laa (para malaikat) bertengkar?’. Aku menjawab ‘Aku tidak tahu, wahai Rabbku’. Beliau mengucapkan sebanyak tiga kali. Lalu aku melihat Dia meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua bahuku, sehingga aku merasakan dinginnya jari-jemari-Nya di antara kedua dadaku. kemudian tampaklah bagiku segala sesuatu dan akupun menjadi tahu. Dia berfirman ‘Wahai Muhammad’ Aku menjawab “aku penuhi panggilanMu wahai Rabbku”. Dia berfirman “apakah engkau tahu tentang apa Al Malaul A’laa (para malaikat) bertengkar?’Aku menjawab ‘Tentang Al Kafarat’. Dia berfirman ‘Apakah Al Kafarat itu ?’. Aku menjawab ‘Berjalan kaki untuk shalat berjama’ah, duduk di masjid setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu pada waktu yang tidak disukai’. Dia berfirman‘ kemudian apa lagi’. Aku menjawab ‘Memberi makanan, berkata yang santun, dan shalat malam di saat manusia tidur’. Dia berfirman ‘Mintalah’. Aku berkata  ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu untuk dapat melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuni serta menyayangiku. Dan jika Engkau menghendaki fitnah bagi suatu kaum, maka wafatkanlah aku tanpa terkena fitnah. Aku memohon kepadaMu kecintaan kepadaMu, kecintaan kepada orang yang mencintaiMu, dan kecintaan kepada amal yang mendekatkanku kepada kecintaanMu’. Rasulullah SAW bersabda ‘Sesungguhnya hal ini adalah kebenaran, maka pelajari dan kuasailah’. <strong>[Sunan Tirmidzi 5/368 no 3235]</strong><br />
</em><br />
Hadis Muadz bin Jabal di atas diriwayatkan pula oleh Ahmad dalam <em>Musnad Ahmad</em> 5/243 no 22162, Ibnu Asakir dalam <em>Tarikh Dimasyq </em>34/465-468 no 7071-7075, <em>Al Ilal Tirmidzi </em>no 435 dan Ath Thabrani dalam <em>Mu’jam Al Kabir</em> 20/109 no 216.</p>
<p>At Tirmidzi setelah membawakan hadis ini, ia berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">هذا حديث حسن صحيح سألت محمد بن إسماعيل عن هذا الحديث فقال هذا حديث حسن صحيح وقال هذا أصح من حديث الوليد بن مسلم عن عبد الرحمن بن يزيد بن جابر قال حدثنا خالد بن اللجلاج حدثني عبد الرحمن بن عائش الخضرمي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم فذكر الحديث وهذا غير محفوظ هكذا ذكر الوليد في حديثه عن عبد الرحمن بن عائش قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم وروى بشر بن بكر عن عبد الرحمن بن يزيد بن جابر هذا الحديث بهذا الإسناد عن عبد الرحمن بن عائش عن النبي صلى الله عليه و سلم وهذا أصح و عبد الرحمن بن عائش لم يسمع من النبي صلى الله عليه و سلم</h2>
<p><em>Hadis ini hasan shahih, aku bertanya kepada Muhammad bin Isma’il tentang hadis ini. Ia berkata ‘hadis hasan shahih’ dan ia juga berkata ‘hadis ini lebih shahih dari hadis <span style="text-decoration:underline;">Walid bin Muslim dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir yang berkata telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Lajlaaj yang berkata telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy  yang berkata aku mendengar Rasulullah SAW –menyebutkan hadis ini-</span>. Riwayat ini tidak terjaga dan begitulah Walid menyebutkan hadisnya dari Abdurrahman bin ‘Aaisy yang berkata mendengar langsung dari Rasulullah SAW. Dan diriwayatkan <span style="text-decoration:underline;">dari Bisyr bin Bakr dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir hadis ini dengan sanad dari Abdurrahman bin ‘Aaisy dari Nabi SAW [tanpa lafaz mendengar langsung]</span> dan inilah yang lebih shahih karena <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Abdurrahman bin ‘Aaisy tidak mendengar dari Nabi SAW.</span></span></em></p>
<p>Pernyataan shahih terhadap hadis ini sungguh jauh dari kebenaran karena pada dasarnya hadis ini mudhtharib dan Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy tidak diketahui keadaannya. Telah dijelaskan sebelumnya kalau ia bukanlah sahabat Nabi SAW . Perhatikan, <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>Abdurrahman bin ‘Aaisy hanya dikenal keberadaannya melalui hadis ini dan hadis ini sudah terbukti mengandung kekacauan maka lebih tepat untuk dikatakan kalau ia seorang yang majhul dan hadisnya dhaif mudhtharib</em>.</span></span></p>
<p>Ad Daruquthni dalam <em>Al Ilal Al Waridah</em> no 973 telah menjelaskan panjang lebar bahwa hadis ini mudhtharib dan ia pada akhirnya menyatakan tidak shahih. Pendapat yang benar mengenai kedudukan hadis Muadz bin Jabal adalah seperti yang dikatakan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Musnad Ahmad 5/243 no 22162 bahwa <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis ini dhaif karena mudhtharib.</em></span></span></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Tsauban</strong></p>
<p>Hadis Ru’yatullah juga diriwayatkan oleh Tsauban maula Rasulullah SAW</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا عبيد الله بن فضالة ثنا عبدالله بن صالح ثنا معاوية بن صالح عن أبي يحيى عن أبي يزيد عن أبي سلام الأسود عن ثوبان قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن ربي أتاني الليلة في أحسن صورة وفي هذه الأخبار ووضع يده بين كتفي</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Fudhalah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih yang berkata telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Shalih dari Abi Yahya dari Abi Yazid dari Abi Salam Al Aswad dari Tsauban yang berkata Rasulullah SAW bersabda <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“bahwa Rabbku mendatangiku suatu malam dalam sebaik-baik bentuk”.</span></span> Dalam khabar ini disebutkan “Dan Dia meletakkan tanganNya di antara kedua bahuku”. <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 470]</strong></em></p>
<p>Hadis ini dhaif karena Abdullah bin Shalih ia diperselisihkan, sebagian ulama melemahkannya karena hafalannya yang buruk. Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 1/501 menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia jujur tetapi melakukan banyak kesalahan</em>.</span> Dalam <em>Tahrir At Taqrib</em> no 3388 disebutkan bahwa<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia jujur tapi hafalannya buruk</em>.</span> Selain itu hadis ini dhaif karena munqathi’ atau terputus sanadnya.<span style="color:#0000ff;"> <em>Abu Salam Al Aswad tidak mendengar dari Tsauban</em>.</span> Ibnu Hajar dalam <em>At Tahdzib</em> juz 10 no 516 dalam biografi Abu Salam Al Aswad berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">قال بن معين وابن المديني لم يسمع من ثوبان</h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Ibnu Ma’in dan Ibnu Madini berkata “ia tidak mendengar dari Tsauban”.</em></p>
<p>Abu Hatim dan Ahmad bin Hanbal juga menyatakan hal yang serupa sebagaimana disebutkan dalam <em>Al Marasil Ibnu Abi Hatim </em>1/215 no 388 dan <em>Jami’ Ahkam Al Marasil Al Hafiz Abu Sa’id ‘Alaiy</em> no 797. Syaikh Al Albani dalam <em>Zhilal Al Jannah</em> no 470 mengakui kelemahan Abdullah bin Shalih bahkan beliau menambahkan bahwa Abu Yahya tidak dikenal dan Abu Yazid adalah Ghailan bin Anas yang menurut manhaj Syaikh Al Albani maka ia seorang majhul hal karena menurut Syaikh tidak ada yang menyatakan ta’dil padanya. Syaikh memang tidak menyebutkan kalau sanad hadis ini terputus dan tentu kenyataan bahwa sanad tersebut munqathi’ malah memperberat status sanad hadisnya. Oleh karena itu kami cukup heran dengan Syaikh Al Albani yang menyatakan bahwa hadis ini shahih dengan syawahid.</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Hadis Muadz bin Jabal dalam masalah ini adalah<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> <em>hadis yang dhaif karena mudhtharib</em></span></span> dan Ibnu ‘Aaisy tidak diketahui keadaannya sedangkan hadis Tsauban dhaif karena kelemahan hafalan salah seorang perawinya dan<em> </em><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>sanadnya terputus</em>.</span></span></p>
</div>
<p><strong><br />
</strong></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/221/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/221/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/221/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/221/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/221/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/221/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/221/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/221/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/221/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/221/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=221&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [2]</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-2/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 11:05:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=218</guid>
		<description><![CDATA[Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar

Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy
Hadis berikutnya adalah riwayat Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy, riwayatnya dhaif karena sanadnya mudhtharib. Riwayat Ibnu Aaisy adalah riwayat yang masyhur dalam persoalan ini, dan keberadaan Abdurrahman bin Aaisy dikenal melalui hadis ini saja. Berikut riwayat Ibnu ‘Aaisy dalam kitab [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=218&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#800000;"><strong>Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER: </span><a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/31/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D2/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008080;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<div>
<p><strong>Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy</strong></p>
<p>Hadis berikutnya adalah riwayat Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhramy, riwayatnya dhaif karena sanadnya mudhtharib. Riwayat Ibnu Aaisy adalah riwayat yang masyhur dalam persoalan ini, dan keberadaan Abdurrahman bin Aaisy dikenal melalui hadis ini saja. Berikut riwayat Ibnu ‘Aaisy dalam kitab <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim</p>
<p><span id="more-218"></span></p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا هشام بن عمار ثنا الوليد بن مسلم وصدقة قالا ثنا ابن جابر قال مر بنا خالد بن اللجلاج فدعاه مكحول فقال له يا أبا ابراهيم حدثنا حديث عبد الرحمن بن عائش قال سمعت عبد الرحمن بن عائش يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم رأيت ربي في أحسن الصورة</h2>
<p style="text-align:right;">
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar yang berkata telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim dan Shadaqah yang keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir yang berkata Khalid bin Al Lajlaaj pernah bersama kami kemudian Makhul memanggilnya dan berkata “Wahai Abu Ibrahim ceritakanlah kepada kami hadis Abdurrahman bin Aaisy. Ia [Khalid] berkata <span style="color:#0000ff;"><span style="color:#000000;">“Aku mendengar Abdurrahman bin Aaisy berkata</span> <span style="text-decoration:underline;">Rasulullah SAW bersabda “Aku melihat RabbKu dalam sebaik-baik bentuk”</span></span>. <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 467]</strong></em></p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا يحيى بن عثمان بن كثير ثنا زيد بن يحيى ثنا ابن ثوبان ثنا أبي عن مكحول وابن أبي زكريا عن ابن عائش الحضرمي قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أتاني ربي الليلة في أحسن صورة</h2>
<p style="text-align:right;">
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Utsman bin Katsir yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Yahya yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Tsauban yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Makhul dan Ibnu Abi Zakaria dari Ibnu Aaisy Al Hadhramy yang berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Rasulullah SAW bersabda “RabbKu mendatangiku pada suatu malam dalam sebaik-baik bentuk”</span></span> <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 468]</strong></em></p>
<p>Jika diperhatikan kedua sanad Ibnu Abi Ashim di atas, kita sudah dapat melihat adanya idhthirab. Sanad pertama menyebutkan bahwa<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> <em>Makhul mendengarkan hadis tersebut dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Aaisy</em></span></span> tetapi sanad kedua menyebutkan kalau <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>Makhul meriwayatkan hadis tersebut dari Ibnu Aaisy tanpa menyebutkan Khalid bin Al Lajlaaj</em>.</span></span> Kekacauan tersebut tidak berhenti sampai disini, dengan mengumpulkan semua hadis Ibnu Aaisy dalam perkara ini maka idhthirab tersebut akan tampak semakin jelas.</p>
<p>Hadis Abdurrahman bin Aaisy ini memiliki sanad yang bermacam-macam dan dapat dikelompokkan menjadi</p>
<ul>
<li><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Hadis dimana Abdurrahman bin Aasiy meriwayatkan dari Rasulullah SAW.</span></span> Diriwayatkan dalam <em>As Sunnah</em> Ibnu Abi Ashim no 467 dan 468, Al Ajuri dalam <em>Asy Syari’ah</em> no 1027, <em>Sunan Ad Darimi</em> 2/170 no 2149, <em>Al Ilal Tirmidzi </em>no 434, <em>Mu’jam As Sahabah Ibnu Qani’</em> 4/195 no 1022, <em>Mukhtasar Qiyamul Lai</em>l Muhammad bin Nashr Al Marwadzi 1/33 no 26.</li>
<li><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Hadis dimana Abdurrahman bin Aaisy meriwayatkan dari beberapa sahabat Nabi dari Rasulullah SAW. </span></span>Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam <em>Musnad Ahmad</em> 4/66 no 16672 dan <em>Musnad Ahmad</em> 5/378 no 23258.</li>
<li><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Hadis dimana Abdurrahman bin Aaisy meriwayatkan dari seorang sahabat Nabi SAW dari Rasulullah SAW.</span></span> Diriwayat oleh Ibnu Asakir dalam <em>Tarikh Dimasyq</em> 34/464 no 7069 dan<em> Tarikh Dimasyq</em> 34/465 no 7070.</li>
<li><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Hadis dimana Abdurrahman bin Aaisy meriwayatkan dari Malik bin Yakhamir dari Muadz bin Jabal dari Rasulullah SAW.</span></span> Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam <em>Sunan Tirmidzi</em> 5/368 no 3235, Ibnu Asakir dalam <em>Tarikh Dimasyq</em> 34/465-468 no 7071-7075, <em>Al Ilal Tirmidzi</em> no 435 dan <em>Musnad Ahmad</em> 5/243 no 22162.</li>
</ul>
<p>Semua sanad yang berbeda ini menunjukkan bahwa hadis tersebut memang mudhtharib dan semuanya diriwayatkan oleh <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Abdurrahman bin  Aaisy seorang yang tidak diketahui kredibilitasnya.</span></span> Dalam biografi perawi hadis disebutkan kalau ia diperselisihkan, apakah ia sahabat Nabi SAW atau bukan.</p>
<p>Dalam <em>Al Ilal Tirmidzi </em>no 435 Bukhari menyatakan kalau<span style="text-decoration:underline;"> <em>Abdurrahman bin Aaisy tidak bertemu dengan Nabi SAW</em>.</span> Ibnu Hajar menyebutkan keterangan tentang Abdurrahman bin Aaisy dalam <em>At Tahdzib</em> juz 6 no 417. Ia mengutip Bukhari yang menyatakan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu Aaisy hanya memiliki satu hadis dan hadis tersebut mudhtharib</em>.</span></p>
<h2 style="text-align:right;">وقال أبو حاتم هو تابعي وأخطأ من قال له صحبة وقال أبو زرعة الرازي ليس بمعروف وقال الترمذي لم يسمع من النبي صلى الله عليه وسلم</h2>
<p><em>Abu Hatim berkata “Ia tabiin dan keliru yang mengatakan ia sahabat”. Abu Zur’ah Ar Razi berkata “ia tidak dikenal” dan Tirmidzi berkata “ia tidak mendengar dari Nabi SAW.</em></p>
<p>Perkataan Tirmidzi juga disepakati oleh Ibnu Khuzaimah yaitu<span style="text-decoration:underline;"> <em>Ibnu Aaisy tidak mendengar dari Nabi SAW</em>.</span> Kemudian Ibnu Khuzaimah menyatakan bahwa <em>hadis dimana Ibnu Aaisy menyatakan sima’ langsung dari Nabi SAW itu adalah dari kesalahan Walid bin Muslim [ salah satu perawinya]</em>. Pernyataan ini patut diberikan catatan, Abdurrahman bin Aaisy memang tidak mendengar dari Nabi SAW tetapi kesalahan tersebut bukan kesalahan Walid karena Walid juga diikuti oleh yang lain seperti Al Auza’i, Hamad bin Malik dan Umarah bin Bisyr. Oleh karena itu lebih mungkin kesalahan tersebut berasal dari perawi lain yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>Khalid bin Al Lajlaaj atau Abdurrahman bin Aaisy sendiri</em>.</span></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p>Memang diantara <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis-hadis dimana Ibnu Aaisy meriwayatkan dari Rasulullah SAW</em></span> terdapat hadis dengan lafaz bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Ibnu Aisy mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW</em>.</span> Hadis tersebut diriwayatkan Al Ajuri dalam <em>Asy Syari’ah</em> no 1027, <em>Sunan Ad Darimi </em>2/170 no 2149, <em>Al Ilal Tirmidzi</em> no 434, <em>Mukhtasar Qiyamul Lail</em> Muhammad bin Nashr Al Marwadzi 1/33 no 26, dan<em> Mu’jam As Shahabah</em> Al Baghawi hadis no 1924. Berikut contoh hadis tersebut dalam <em>Al Ilal Tirmidzi</em> no 434</p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا يحيى بن موسى حدثنا الوليد بن مسلم حدثني عبد الرحمن بن يزيد بن جابرحدثنا خالد بن اللجلاج قال حدثني عبد الرحمن بن عائش الحضرمي قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول  رأيت ربي أو قال أتاني ربي في أحسن صورة</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa yang berkata telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim yang berkata telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Yazid bin Jabir yang berkata telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Lajlaaj yang berkata telah menceritakan kepada kami<span style="text-decoration:underline;"> <span style="color:#0000ff;">Abdurrahman bin Aaisy Al Hadhramy yang berkata aku mendengar Rasulullah SAW</span></span> bersabda “aku melihat RabbKu” atau Beliau SAW berkata <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">“RabbKu mendatangiku dalam sebaik-baik bentuk”.</span></span></em><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><br />
</span></span><br />
Ibnu Hajar memasukkan nama Abdurrahman bin Aaisy sebagai seorang sahabat Nabi SAW dalam <em>Al Ishabah </em>4/320 no 5152 dimana ia berhujjah dengan <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis-hadis dengan lafal sima’ langsung Ibnu Aaisy dari Rasulullah SAW</em>.</span> Ibnu Hajar mengatakan kalau <em>Walid bin Muslim tidak menyendiri meriwayatkan hadis dengan sima’ langsung Ibnu Aaisy dari Rasul SAW.</em> Selain Walid ada Hamad bin Malik, Umarah bin Bisyr, Walid bin Yazid dan Al Auza’i. Oleh karena itu bisa dimengerti kalau dalam <em>At Taqrib</em> 1/576 Ibnu Hajar menyatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>Abdurrahman bin Aaisy adalah sahabat Nabi SAW.</em></span></p>
<p>Ibnu Hajar benar bahwa Walid tidak menyendiri tetapi ia tetap saja keliru jika menjadikan hadis-hadis tersebut sebagai bukti bahwa Ibnu Aaisy adalah sahabat. Hadis-hadis tersebut baik dari Walid bin Muslim, Al Auza’i, Hammad bin Malik dan yang lainnya semuanya meriwayatkan dari <em><span style="text-decoration:underline;">Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Abdurrahaman bin Aaisy</span>.</em> Jadi hadis tersebut tetap berujung pada satu jalur yang ternyata mudhtharib.</p>
<p>Bagaimana mungkin dikatakan Ibnu Aaisy mendengar langsung dari Nabi SAW, tetapi di saat lain <em>ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang atau sebagian sahabat Nabi</em> [yang tidak disebutkan namanya]. Bagaimana mungkin dikatakan ia mendengar langsung dari Rasul SAW tetapi di saat lain <em>ia mengaku mendengar hadis tersebut dari Malik bin Yakhamir yang bahkan Malik sendiri seorang tabiin</em> [Malik seorang tabiin seperti yang disebutkan Al Hafiz Abu Sa’id Al ‘Alaiy dalam <em>Jami Ahkam Al Marasil</em> no 733]</p>
<p>Oleh karena itu <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis dengan sima’ langsung Ibnu Aaisy dari Rasul SAW itu memang keliru</em></span> dan yang tertuduh melakukan kekeliruan ini kalau bukan Khalid bin Al Lajlaaj ya Abdurrahman bin Aaisy sendiri. Khalid bin Al Lajlaaj disebutkan dalam <em>At Tahdzib</em> juz 3 no 215 bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>tidak ada yang mentsiqahkannya kecuali Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam Ats Tsiqat</em>.</span> Hal ini menunjukkan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Khalid tidak dikenal kredibilitasnya atau walaupun ia adil tetapi bisa saja bermasalah dalam hal kedhabitannya (hafalannya)</em>.</span> Kalau bukan kesalahan Khalid maka yang melakukan kesalahan adalah Ibnu Aaisy sendiri, ia sendiri tidak dikenal keberadaannya kecuali dari hadis ini yang terbukti mudhtharib maka tidak menutup kemungkinan kalau ia tertuduh dalam hal ini. Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf mengoreksi Ibnu Hajar dalam <em>Tahrir At Taqrib</em> no 3911 dimana mereka menyatakan bahwa<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> <em>Ibnu Aaisy tidaklah shahih kalau ia sahabat dan dia sebenarnya mastur (tidak dikenal)</em>.</span></span></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>Hadis Abdurrahman bin Aaisy adalah hadis yang dhaif karena mudhtharib</strong> </span>dan oleh karena ia hanya dikenal melalui hadis yang mudhtharib ini maka sungguh tidak tsabit sima’nya (pendengarannya) dari Rasulullah SAW. Pendapat yang benar mengenainya adalah<span style="text-decoration:underline;"> <em>dia bukanlah sahabat Nabi dan ia sendiri tidak dikenal</em>.</span> Hadis tersebut sangat jelas kedhaifannya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiqnya terhadap <em>Musnad Ahmad</em> hadis no 16672, 22162, 23258 telah menyatakan bahwa<span style="text-decoration:underline;"><strong> </strong><em>hadis Ibnu ‘Aaisy dhaif karena mudhtharib </em></span>dan pendapat inilah yang benar.<strong><br />
</strong></p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/218/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/218/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/218/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/218/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/218/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/218/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/218/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/218/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/218/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/218/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=218&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [1]</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-1/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 10:40:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=214</guid>
		<description><![CDATA[Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [1]
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar
Sebagian orang mempercayai bahwa Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi, mereka berdalil dengan hadis bahwa Nabi SAW pernah melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk di dalam mimpi. Sayang sekali keyakinan mereka itu tidak berlandaskan hadis-hadis yang shahih. Hadis-hadis seputar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=214&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#003366;"><strong>Kedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” [1]</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/31/kedudukan-hadis-%E2%80%9Cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%E2%80%9D-1/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#800000;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<p>Sebagian orang mempercayai bahwa <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi</em></span></span>, mereka berdalil dengan hadis bahwa <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>Nabi SAW pernah melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk di dalam mimpi</em>. </span></span>Sayang sekali keyakinan mereka itu tidak berlandaskan hadis-hadis yang shahih. Hadis-hadis seputar masalah ini ternyata bersanad dhaif mudhtharib dan tidak dapat dijadikan hujjah apalagi jika hal itu berkaitan dengan aqidah atau keyakinan. Dalam tulisan ini kami akan membawakan hadis-hadis tersebut [yang dapat kami temukan] dan memaparkan illat atau penyakit dalam setiap hadisnya.</p>
<p>Hadis tersebut diriwayatkan oleh berbagai sahabat dengan lafaz yang bermacam-macam dan semuanya dhaif</p>
<p><span id="more-214"></span></p>
<ul>
<li><em>Riwayat Ibnu Abbas</em></li>
<li><em>Riwayat Abdurrahman bin Aaisy Al Hadhrami</em></li>
<li><em>Riwayat Muadz bin Jabal</em></li>
<li><em>Riwayat Abu Umamah </em></li>
<li><em>Riwayat Jabir bin Samurah</em></li>
<li><em>Riwayat Tsauban</em></li>
<li><em>Riwayat Abu Rafi’</em></li>
</ul>
<p>Dengan mengumpulkan hadis-hadis tersebut maka lafaz-lafaz hadis tersebut dapat dibagi menjadi dua</p>
<ul>
<li><em>Lafaz hadis yang menunjukkan bahwa Melihat Allah SWT terjadi di dalam mimpi</em></li>
<li><em>Lafaz hadis yang tidak memuat keterangan tentang mimpi</em></li>
</ul>
<p>Membedakan kedua lafaz ini jelas sangat penting untuk melihat sejauh mana klaim sebagian orang bahwa fenomena ini terjadi di dalam mimpi bukan dalam keadaan sadar. Berikut akan dibahas terlebih dahulu riwayat Ibnu Abbas<br />
.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Hadis Ibnu Abbas</strong></p>
<p style="text-align:left;">Hadis Ibnu Abbas ini memiliki matan yang bermacam-macam diantaranya ada yang menyebutkan lafal <em>pemuda amrad</em>, ada yang menyebutkan <em>Nabi melihat Allah SWT saja tanpa lafal “sebaik-baik bentuk”</em> dan ada yang menyebutkan lafal<em> “sebaik-baik bentuk”</em>. Yang akan dibahas disini adalah hadis dengan lafal “sebaik-baik bentuk”</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا عبد الرزاق أنا معمر عن أيوب عن أبي قلابة عن بن عباس ان النبي صلى الله عليه و سلم قال أتاني ربي عز و جل الليلة في أحسن صورة أحسبه يعني في النوم فقال يا محمد هل تدري فيم يختصم الملأ الأعلى قال قلت لا قال النبي صلى الله عليه و سلم فوضع يده بين كتفي حتى وجدت بردها بين ثديي أو قال نحري فعلمت ما في السماوات وما في الأرض ثم قال يا محمد هل تدري فيم يختصم الملأ الأعلى قال قلت نعم يختصمون في الكفارات والدرجات قال وما الكفارات والدرجات قال المكث في المساجد والمشي على الاقدام إلى الجمعات وإبلاغ الوضوء في المكاره ومن فعل ذلك عاش بخير ومات بخير وكان من خطيئته كيوم ولدته أمه وقل يا محمد إذا صليت اللهم اني أسألك الخيرات وترك المنكرات وحب المساكين وإذا أردت بعبادك فتنة ان تقبضني إليك غير مفتون قال والدرجات بذل الطعام وإفشاء السلام والصلاة بالليل والناس نيام</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma’mar  dari Ayub dari <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Abi Qilabah dari Ibnu Abbas</span></span> bahwa Nabi SAW bersabda<span style="color:#0000ff;"> “RabbKu Azza wa Jalla datang kepadaku malam tadi dalam sebaik-baik bentuk”</span><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> </span>–Aku mengira maksudnya adalah dalam tidur- </span>Lalu Dia berfirman “Wahai Muhammad, apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?. Beliau berkata “tidak”. Nabi SAW bersabda “Lalu Dia meletakkan tangan-Nya diantara dua pundakku hingga aku dapati dinginnya antara dua dadaku. Atau Beliau bersabda “antara tenggorokanku”. Maka tahulah aku apa yang ada di langit dan di bumi. Kemudian Dia berfirman “Wahai Muhammad, apakah kamu tahu mengenai apa Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?”. Beliau bersabda ‘Aku berkata “ya , mereka bertengkar mengenai Al Kafarat dan Ad Darajat?”. Apa itu Al Kafarat dan Ad Darajat?. Diam di masjid, berjalan kaki untuk berjama’ah, menyempurnakan wudhu dalam kondisi tidak menyenangkan, barangsiapa melakukan hal itu maka ia hidup dengan baik dan mati dengan baik. Dia bersih dari dosa seperti baru dilahirkan Ibunya. Dan katakanlah wahai Muhammad bila kamu selesai shalat “Ya Allah sesungguhnya aku memohon KepadaMu kebaikan-kebaikan, meninggalkan hal yang mungkar dan cinta kepada orang-orang miskin. Dan bila Engkau menginginkan fitnah bagi para hambamu maka cabutlah nyawaku kepadaMu dengan tanpa fitnah”. Dan Ad Darajah adalah dengan memberikan makanan, meyebarkan salam dan shalat malam saat manusia tidur”. <strong>[Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad 1/368 no 3484 dan Sunan Tirmidzi 5/366 no 3233] </strong><br />
</em><br />
Syaikh Ahmad Syakir menyatakan bahwa hadis ini shahih sedangkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mendhaifkannya. Hadis ini tidaklah shahih karena <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">sanadnya munqathi’ (terputus)</span></span>. Abu Qilabah tidak mendengar dari Ibnu Abbas. Hal ini sebagaimana yang disebutkan Ibnu Hajar dalam <em>Tahdzib At Tahdzib </em>juz 5 no 388 dan disebutkan pula oleh Al Hafiz Abu Sa’id Al ‘Alaiy dalam <em>Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasiil</em> no 362.</p>
<h2 style="text-align:right;">حدثنا محمد بن بشار حدثنا معاذ بن هشام حدثني أبي عن قتادة عن أبي قلابة عن خالد بن اللجلاج عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه و سلم قال أتاني ربي في أحسن صورة فقال يا محمد قلت لبيك ربي وسعديك قال فيم يختصم الملأ الأعلى ؟ قلت ربي لا أدري فوضع يده بين كتفي فوجدت بردها بين ثديي فعلمت ما بين المشرق والمغرب قال يا محمد فقلت لبيك رب وسعديك قال فيم يختصم الملأ الأعلى ؟ قلت في الدرجات والكفارات وفي نقل الأقدام إلى الجماعات وإسباغ الوضوء في المكروهات وانتظار الصلاة بعد الصلاة ومن يحافظ عليهن عاش بخير ومات بخير وكان من ذنوبه كيوم ولدته امه</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar yang berkata telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku dari <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Qatadah dari Abi Qilabah</span></span> dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW yang bersabda<span style="color:#0000ff;"> “RabbKu mendatangiku dalam sebaik-baik bentuk”.</span></em><em><span style="color:#0000ff;"> </span>Kemudian Dia berfirman “Wahai Muhammad”. Aku menjawab “Aku penuhi panggilanMu Ya Rabb”. Dia berfirman “tentang apakah Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?. Aku menjawab “Wahai RabbKu aku tidak tahu”. Maka Dia meletakkan tangan-Nya diantara kedua pundakku, ketika itu aku merasakan dingin diantara kedua dadaku dan aku mengetahui apa yang ada antara timur dan barat. Kemudian Dia berfirman “Wahai Muhammad”. Aku menjawab “Aku penuhi panggilanMu Ya Rabb”. Dia berfirman “tentang apakah Al Mala’ul A’la (para malaikat) bertengkar?. Aku menjawab “Tentang Ad Darajat dan Al Kafarat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, duduk menunggu setelah shalat. Maka barangsiapa yang melakukan itu maka ia hidup dengan baik dan mati dengan baik serta bersih dari dosa seperti baru dilahirkan oleh ibunya. <strong>[Sunan Tirmidzi 5/367 no 3234]</strong></em></p>
<p>Hadis di atas diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dalam <em>Musnad Abu Ya’la </em>4/475 no 2608 dan Al Ajuri dalam Asy Syari’ah no 1025 dan 1026. Al Ajuri membawakan dua sanad yaitu dari <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>Qatadah dari Abu Qilabah dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas</em></span></span> kemudian sanad <span style="color:#0000ff;"><em>Abbad bin Manshur dari Ayub Dari Abu Qilabah dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas. </em></span></p>
<p>Syaikh Al Albani dalam<em> Shahih Sunan Tirmidzi</em> no 3234 telah menshahihkan hadis Ibnu Abbas di atas. Hal ini tentu saja keliru, hadis tersebut tidaklah shahih karena<em> <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">sanadnya terputus atau munqathi’</span></span>.</em> Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 8 no 637 Ibnu Hajar mengutip Amru bin Ali yang berkata <em><span style="text-decoration:underline;">“Qatadah tidak mendengar dari Abu Qilabah”</span>.</em> Dalam <em>Al Marasil </em>Ibnu Abi Hatim 1/171-172 <span style="text-decoration:underline;"><em>Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Ma’in juga menyatakan kalau Qatadah tidak mendengar dari Abu Qilabah</em>.</span> Hal yang sama juga disebutkan Al Hafiz Abu Sa’id Al ‘Alaiy dalam <em>Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasiil</em> no 633.</p>
<p>Sedangkan riwayat Abbad bin Manshur dalam kitab Asy Syari’ah juga <span style="text-decoration:underline;"><em>dhaif karena Abbad</em>.</span> Dalam <em>At Tahdzib</em> juz 5 no 172 disebutkan kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>ia dilemahkan oleh Ibnu Ma’in, Abu Zar’ah, Abu Hatim, Ibnu Sa’ad, Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, Nasa’I, Daruquthni dan yang lainnya</em>.</span> Selain itu disebutkan pula bahwa ia melakukan tadlis dan mengalami kekacauan pada hafalannya. Dalam <em>At Taqrib</em> 1/468 ia dinyatakan shaduq <span style="text-decoration:underline;"><em>melakukan tadlis dan mengalami kekacauan hafalan di akhir umurnya</em>,</span> tetapi dinyatakan dalam <em>Tahrir At Taqrib</em> no 3142 kalau <span style="text-decoration:underline;"><em>ia seorang yang dhaif bukan shaduq</em>.</span> Adz Dzahabi dalam Al Kasyf no 2575 menyatakan<span style="text-decoration:underline;"> <em>ia dhaif</em>. </span>Ibnu Hajar menyebutkannya dalam <em>Thabaqat Al Mudallisin</em> no 121 yaitu pada martabat keempat yang berarti<span style="text-decoration:underline;"> </span><em><span style="text-decoration:underline;">ia melakukan tadlis dari para perawi dhaif</span>.</em> Jadi <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">hadis Abbad di atas dhaif karena kelemahan Abbad dan ‘an ‘anah Abbad dimana ia seorang mudallis.</span></span></p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p>Ibnu Abi Ashim dalam kitabnya <em>As Sunnah</em> juga meriwayatkan hadis Ibnu Abbas tetapi dengan lafaz yang betul-betul ringkas, dimana tidak ada keterangan atau petunjuk bahwa penglihatan itu terjadi di dalam mimpi</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا أبو موسى ثنا معاذ بن هشام ثنا أبي عن قتادة عن أبي كلابة عن خالد بن اللجلاج عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم رأيت ربي عز وجل في أحسن صورة</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Abu Musa yang berkata telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku dari<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> Qatadah dari Abi Qilabah</span></span> dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah SAW bersabda <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Aku melihat RabbKu Azza wa Jalla dalam sebaik-baik bentuk”.</span></span> <strong>[As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 469]</strong></em></p>
<p>Syaikh Al Albani dalam<em> Zhilal Al Jannah</em> no 469 menyatakan<em> <span style="text-decoration:underline;">hadis ini shahih</span></em><span style="text-decoration:underline;">.</span> Syaikh dalam hal ini hanya melihat kedudukan perawinya saja tetapi tidak melihat ketersambungan sanad tersebut. Seperti yang kami katakan sebelumnya hadis ini munqathi’ karena Qatadah tidak mendengar dari Abu Qilabah. Jadi hadis tersebut juga dhaif.</p>
<p>Selain itu kami ingin mengajak pembaca untuk memperhatikan salah seorang perawi yang bernama<span style="text-decoration:underline;"> <em>Khalid bin Al Lajlaaj</em></span>. Biografinya disebutkan dalam <em>At Tahdzib</em> juz 3 no 215 bahwa dia seorang perawi Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa’i. Tidak ada satupun ulama yang menyatakan ia tsiqat kecuali Ibnu Hibban yang memasukkannya ke dalam kitab <em>Ats Tsiqat</em>. Salafy (termasuk  Syaikh Al Albani) biasanya tidak menghiraukan tautsiq Ibnu Hibban karena menurut mereka Ibnu Hibban sering mentsiqahkan perawi majhul tetapi aneh sepertinya Syaikh Al Albani tidak mempermasalahkan Khalid bin Al Lajlaaj, beliau malah menyatakan ia tsiqat dan menegaskan kalau hadisnya shahih. Apakah ini suatu kontradiksi? Silakan dinilai</p>
<p>.</p>
<p>.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Jika kita mengumpulkan semua sanad hadis Ibnu Abbas di atas maka akan kita lihat bahwa sanad tersebut mudhtharib</p>
<ul>
<li><em>Dari Ma’mar dari Ayub dari Abu Qilabah dari Ibnu Abbas<strong> [riwayat Ahmad dan Tirmidzi]</strong></em></li>
<li><em>Dari Muadz bin Hisyam dari ayahnya dari Qatadah dari Abu Qilabah dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas <strong>[riwayat Tirmidzi, Abu Ya’la, Ibnu Abi Ashim dan Ajuri]</strong></em></li>
<li><em>Dari Abbad bin Manshur dari Ayub dari Abu Qilabah dari Khalid bin Al Lajlaaj dari Ibnu Abbas <strong>[riwayat Al Ajuri]</strong></em></li>
</ul>
<p>Secara sendiri-sendiri, riwayat tersebut dhaif karena inqitha’ dan perawi yang dhaif sedangkan jika dikumpulkan bersama-sama maka sanadnya mudhtharib. Oleh karena itu pendapat yang benar tentang hadis Ibnu Abbas ini adalah seperti yang dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth yaitu <span style="text-decoration:underline;"><strong>hadis tersebut dhaif</strong> .</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/214/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=214&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/18/j-algar-sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-kedudukan-hadis-%e2%80%9cnabi-saw-melihat-allah-swt-dalam-sebaik-baik-bentuk%e2%80%9d-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Ibnu Taimiyyah Menshahihkan Hadis “Nabi Melihat Allah SWT Dalam Bentuk Pemuda Amrad”.</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-ibnu-taimiyyah-menshahihkan-hadis-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-swt-dalam-bentuk-pemuda-amrad%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-ibnu-taimiyyah-menshahihkan-hadis-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-swt-dalam-bentuk-pemuda-amrad%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 15:57:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid dan Syirik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=209</guid>
		<description><![CDATA[Ibnu Taimiyyah Menshahihkan Hadis “Nabi Melihat Allah SWT Dalam Bentuk Pemuda Amrad”.
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar
Kali ini hadis yang akan dibahas adalah hadis ru’yatullah riwayat Ibnu Abbas. Hadis ini juga tidak lepas dari kemungkaran yang nyata dengan lafaz “Melihat Allah SWT dalam bentuk pemuda amrad (yang belum tumbuh jenggot dan kumisnya)”.Tetapi anehnya hadis dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=209&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#800000;"><strong>Ibnu Taimiyyah Menshahihkan Hadis “Nabi Melihat Allah SWT Dalam Bentuk Pemuda Amrad”.</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBE<span style="color:#ff0000;">R</span></span><span style="color:#ff0000;">:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/28/ibnu-taimiyyah-menshahihkan-hadis-%E2%80%9Cnabi-melihat-allah-swt-dalam-bentuk-pemuda-amrad%E2%80%9D/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#008080;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<p>Kali ini hadis yang akan dibahas adalah hadis ru’yatullah riwayat Ibnu Abbas. Hadis ini juga tidak lepas dari kemungkaran yang nyata dengan lafaz <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>“Melihat Allah SWT dalam bentuk pemuda amrad (yang belum tumbuh jenggot dan kumisnya)”</em></span></span>.Tetapi anehnya hadis dengan lafaz mungkar ini tidak segan-segan dinyatakan shahih oleh Abu Zur’ah, Ath Thabrani, Abu Bakar bin Shadaqah dan tentu syaikh salafy yang terkenal Ibnu Taimiyyah.</p>
<p>Takhrij Hadis Ibnu Abbas</p>
<p><span id="more-209"></span></p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا حماد بن سلمة عن قتادة عن عكرمة عن بن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم رأيت ربي جعدا امرد عليه حلة خضراء</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah SAW bersabda <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">“Aku melihat Rabbku dalam bentuk pemuda amrad berambut keriting dengan pakaian berwarna hijau”.</span></span><br />
</em><br />
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam <em>Asmaa’ was Shifaat </em>no 938, Ibnu Ady dalam <em>Al Kamil</em> 2/260-261, Al Khatib dalam <em>Tarikh Baghdad</em> 13/55 biografi Umar bin Musa bin Fairuz, Adz Dzahabi dalam <em>As Siyaar</em> 10/113 biografi Syadzaan, Abu Ya’la dalam <em>Ibthaalut Ta’wiilat</em> no 122, 123, 125, 126,127 ,129, dan 143 <em>(dengan sedikit perbedaan pada lafaznya)</em>, Ibnu Jauzi dalam <em>Al ‘Ilal Al Mutanahiyah</em> no 15. Semuanya dengan jalan sanad yang berujung pada <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>Hammad bin Salamah dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas</em>.</span></span> Sedangkan yang meriwayatkan dari Hammad adalah <span style="color:#0000ff;">Aswad bin Amir </span>yakni Syadzaan <span style="text-decoration:underline;"><em>(tsiqat dalam At Taqrib 1/102)</em>, </span><span style="color:#0000ff;">Ibrahim bin Abi Suwaid</span> <span style="text-decoration:underline;"><em>(tsiqat oleh Abu Hatim dalam Al Jarh wat Ta’dil 2/123 no 377)</em></span>, Abdush Shamad bin Kaisan atau <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Abdush Shamad bin Hasan</span></span><em> <span style="text-decoration:underline;">(shaduq oleh Abu Hatim dalam Al Jarh Wat Ta’dil 6/51 no 272).</span></em></p>
<p>Hadis ini maudhu’ dengan sanad yang dhaif dan matan yang mungkar. Hadis ini mengandung illat</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Hammad bin Salamah</span>, <span style="text-decoration:underline;"><em>ia tidak tsabit riwayatnya dari Qatadah</em>.</span> Dia walaupun disebutkan sebagai perawi yang tsiqah oleh para ulama, dia juga sering salah karena kekacauan pada hafalannya sebagaimana yang disebutkan dalam<em> At Tahdzib</em> juz 3 no 14 dan <em>At Taqrib</em> 1/238. Disebutkan dalam<em> Syarh Ilal Tirmidzi</em> 2/164 yang dinukil dari Imam Muslim bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Hammad bin Salamah banyak melakukan kesalahan dalam riwayatnya dari Qatadah</em></span>. Oleh karena itu hadis Hammad bin Salamah dari Qatadah ini tidak bisa dijadikan hujjah apalagi jika menyendiri dan lafaznya mungkar.</li>
<li><span style="color:#0000ff;">Tadlis Qatadah</span>, Ibnu Hajar telah menyebutkannya dalam <em>Thabaqat Al Mudallisin</em> no 92 sebagai mudallis martabat ketiga, dimana Ibnu Hajar mengatakan bahwa pada martabat ketiga hadis perawi mudallis tidak dapat diterima kecuali ia menyebutkan penyimakannya dengan jelas. Dalam <em>Tahrir At Taqrib</em> no 5518 juga disebutkan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis Qatadah lemah kecuali ia menyebutkan sama’ nya dengan jelas</em>.</span> Dalam hadis ini Qatadah meriwayatkan dengan ‘an ‘anah sehingga hadis ini lemah.</li>
</ul>
<p>Kelemahan sanad hadisnya ditambah dengan matan yang mungkar sudah cukup untuk menyatakan hadis ini maudhu’ sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi dalam <em>Al ‘Ilal </em>no 15. Kemungkaran hadis ini juga tidak diragukan lagi bahkan diakui oleh Baihaqi dan Adz Dzahabi dalam <em>As Siyaar</em>. Bashar Awad Ma’ruf dalam tahqiqnya terhadap kitab <em>Tarikh Baghdad</em> 13/55 menyatakan <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>hadis ini maudhu’</em>.</span></span></p>
<p>Sayang sekali kemungkaran hadis ini seperti nya luput dari pandangan sebagian ulama seperti<span style="color:#0000ff;"> Abu Zur’ah, Ath Thabrani</span> dan <span style="color:#0000ff;">Al Faqih Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Shadaqah</span> <em>[seorang Imam Hafiz yang tsiqat tsiqat sebagaimana disebutkan Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 5/40-41]</em>. Mereka mengakui kebenaran hadis ini. Abu Ya’la dalam<em> Ibthaalut Ta’wiilat</em> no 144 mengutip penshahihahn dari Ath Thabrani, ia berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">قال وأبلغت أنّ الطبراني قال حديث قتادة عن عكرمة عن ابن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم في الرؤية صحيح ، وقال من زعم أني رجعت عن هذا الحديث بعدما حدثت به فقد كذب</h2>
<p><em>Telah disampaikan bahwa Ath Thabrani berkata “hadis Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW  tentang Ru’yah adalah <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">shahih</span></span></em><em><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">,</span></span> dan siapa yang mengatakan bahwa aku rujuk dari hadis ini setelah meriwayatkannya maka sungguh ia telah berdusta</em>.</p>
<p>Dalam <em>Ibthaalut Ta’wiilat</em> no 145 Ath Thbarani berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">سمعت إبن صدقة الحافظ يقول من لم يؤمن بحديث عكرمة فهو زنديق</h2>
<p><em>Aku mendengar Ibnu Shadaqah Al Hafiz berkata “siapa yang tidak mempercayai hadis Ikrimah [tentang Ru’yah] maka<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> ia seorang zindiq”.</span></span></em></p>
<p>Dalam <em>Al Laaly Al Masnu’ah</em> 2/32 As Suyuthi mengutip perkataan Ath Thabrani</p>
<h2 style="text-align:right;">قال الطبراني سمعت أبابكر بن صدقة يقول سمعت أبا زرعة الرازي يقول حديث قتادة عن عكرمة عن إبن عباس في الرؤية صحيح رواه شاذان وعبدالصمد بن كيسان وإبراهيم بن أبي سويد لا ينكره إلاّ معتزلي</h2>
<p><em>Ath Thabrani berkata aku mendengar Abu Bakar bin Shadaqah berkata aku mendengar Abu Zur’ah Ar Razi berkata “hadis Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang Ru’yah adalah <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">shahih</span></span> yang diriwayatkan oleh Syadzaan, Abdush Shamad bin Kaisan dan Ibrahim bin Abi Suwaid, tidak ada yang mengingkarinya melainkan <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">ia seorang mu’tazilah.</span></span></em></p>
<p>Tentu saja fenomena ini adalah keanehan yang luar biasa. Bagaimana mungkin mereka begitu berani menshahihkan hadis tersebut bahkan mengecam orang yang mengingkarinya. Sikap berlebihan seperti ini benar-benar patut disayangkan. Apakah ulama-ulama lain dan orang-orang islam yang mengingkari hadis ini akan dengan mudahnya mereka katakan zindiq atau mu’tazilah?.<span style="text-decoration:underline;"> <em>Apakah Imam Ahmad bin Hanbal itu zindiq atau mu’tazilah?</em>. </span>Terkadang sehebat apapun ulama tetap tampaklah kenehannya.</p>
<p>Selain mereka, ternyata ada pula Ibnu Taimiyyah yang ikut-ikutan menshahihkan hadis Ibnu Abbas ini. Ia dengan jelas menyatakan shahih marfu’ hadis dengan lafal pemuda amrad dalam kitabnya <em>Bayaan Talbiis Al Jahmiyyah</em> 7/290.</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/bayan-talbiis-al-jahmiyyah2.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-210" title="bayan-talbiis-al-jahmiyyah2" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/bayan-talbiis-al-jahmiyyah2.jpg?w=440&#038;h=608" alt="" width="440" height="608" /></a></p>
<p>Dan ini penggalan kitab tersebut juz 7 hal 290 dimana Ibnu Taimiyyah menshahihkan hadis Ru’yah dengan lafal pemuda amrad</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/ibnu-taimiyyah-shahih-hadis-amrad.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-211" title="ibnu-taimiyyah-shahih-hadis-amrad" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/ibnu-taimiyyah-shahih-hadis-amrad.jpg?w=468&#038;h=204" alt="" width="468" height="204" /></a></p>
<p>Sudah jelas pernyataan shahih terhadap hadis ini adalah kebathilan yang nyata. Bagaimana mungkin mereka tidak risih untuk mengatakan bahwa<span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"> <em>Allah SWT menampakkan dalam bentuk pemuda amrad di dalam mimpi?</em>.</span></span> Dan kalau kita perhatikan ulama yang disebut Ibnu Taimiyyah ini, dalam kitab-kitabnya seperti <em>Minhaj As Sunnah </em>ia tidak segan-segan mendustakan berbagai hadis shahih keutamaan Ahlul Bait hanya karena <em>hadis tersebut mungkar dalam pandangannya</em> tetapi anehnya ia tidak segan-segan untuk menshahihkan <em>hadis mungkar riwayat Ibnu Abbas di atas</em>. Sungguh berkali-kali keanehan.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/209/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/209/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/209/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=209&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-ibnu-taimiyyah-menshahihkan-hadis-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-swt-dalam-bentuk-pemuda-amrad%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/bayan-talbiis-al-jahmiyyah2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bayan-talbiis-al-jahmiyyah2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/ibnu-taimiyyah-shahih-hadis-amrad.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">ibnu-taimiyyah-shahih-hadis-amrad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>J Algar (SP) Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza: Pembahasan Sanad Hadis Ummu Thufail “Nabi Melihat Allah Dalam Bentuk Pemuda Berambut Lebat”</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-pembahasan-sanad-hadis-ummu-thufail-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-dalam-bentuk-pemuda-berambut-lebat%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-pembahasan-sanad-hadis-ummu-thufail-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-dalam-bentuk-pemuda-berambut-lebat%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 15:37:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid dan Syirik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=206</guid>
		<description><![CDATA[Pembahasan Sanad Hadis Ummu Thufail “Nabi Melihat Allah Dalam Bentuk Pemuda Berambut Lebat”
SUMBER: http://secondprince.wordpress.com/
Di tulis Oleh: J Algar
Hadis Ru’yatullah termasuk hadis kontroversial yang diributkan baik ulama-ulama terdahulu maupun yang datang kemudian. Hadis ini diperbincangkan karena matannya mengandung lafaz yang mungkar yaitu Nabi SAW melihat Allah dalam bentuk Pemuda. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=206&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#003366;"><strong>Pembahasan Sanad Hadis Ummu Thufail “Nabi Melihat Allah Dalam Bentuk Pemuda Berambut Lebat”</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://secondprince.wordpress.com/2009/10/28/pembahasan-sanad-hadis-ummu-thufail-%E2%80%9Cnabi-melihat-allah-dalam-bentuk-pemuda-berambut-lebat%E2%80%9D/" target="_blank">http://secondprince.wordpress.com/</a></strong></p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Di tulis Oleh: J Algar</strong></span></p>
<p>Hadis Ru’yatullah termasuk hadis kontroversial yang diributkan baik ulama-ulama terdahulu maupun yang datang kemudian. Hadis ini diperbincangkan karena matannya mengandung lafaz yang mungkar yaitu Nabi SAW melihat Allah dalam bentuk Pemuda. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ummu Thufail. Dalam tulisan kali ini akan dibahas terlebih dahulu hadis Ummu Thufail</p>
<p>Takhrij Hadis Ummu Thufail</p>
<p><span id="more-206"></span></p>
<h2 style="text-align:right;">عن أم الطفيل امرأة أبي بن كعب قالت سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : ( رأيت ربي في المنام في صورة شاب موقر في خضر عليه نعلان من ذهب وعلى وجهه فراش من ذهب)</h2>
<p><em>Dari Ummu Thufail Istri Ubay bin Ka’ab, ia berkata “Aku mendengar Rasulullah SAW berkata “Aku melihat Rabbku di dalam mimpi dalam bentuk pemuda berambut lembat dengan pakaian hijau memakai sandal dari emas dan berada di atas tempat tidur dari emas”.</em></p>
<p>Hadis riwayat Ath Thabrani dalam <em>Mu’jam Al Kabir</em> 25/143 no 346, <em>Asmaa’ Was Shifaat </em>Baihaqi hadis no 922, Al Khatib dalam <em>Tarikh Baghdad</em> 15/426, Daruquthni dalam <em>Ar Ru’yah</em> no 231 dan 232, Ibnu Asakir dalam <em>Tarikh Dimasyq</em> 62/161, Abu Ya’la dalam <em>Ibthaalut At Ta’wiilat</em> no 130, 131 dan 132, Ibnu Jauzi dalam <em>Al ‘Ilal Al Mutanahiyah</em> no 9 dan <em>Al Maudhu’at</em> 1/125. Semuanya dengan jalan <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#000080;"><em>Ibnu Wahb dari Amru bin Al Harits dari Sa’id bin Abi Hilal dari Marwan bin Utsman dari Umaarah bin Amir bin Hazm Al Anshari dari Ummu Thufail</em>.</span></span></p>
<p>Hadis ini sanadnya dhaif jiddan dan dengan matan yang mungkar maka tidak diragukan kalau <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><em>hadis ini maudhu’ (palsu)</em>.</span></span> Hadis ini mengandung illat</p>
<ul>
<li><span style="color:#0000ff;">Marwan bin Utsman</span>, dia seorang yang dhaif sebagaimana disebutkan Abu Hatim dalam <em>Al Jarh Wat Ta’dil </em>8/272 no 1244. Dalam <em>Muntakhab Min Illal Al Khallal</em> no 183 dan <em>Ibthaalut Ta’wiilaat</em> Abu Ya’la no 137 disebutkan kalau <em>Ahmad bin Hanbal menyatakan Marwan bin Utsman majhul</em>. Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> 2/171 menyatakan <em>ia dhaif</em> sedangkan dalam <em>Al Ishabah</em> 8/246 no 12116 biografi Ummu Thufail ia menyatakan <em>Marwan bin Utsman matruk. </em></li>
<li><span style="color:#0000ff;">Umaarah bin Amir,</span> dia adalah perawi yang majhul. Dalam <em>Muntakhab Min Illal Al Khallal </em>no 183 Ahmad bin Hanbal menyatakan <em>“ia tidak dikenal”.</em> Al Bukhari dalam <em>Tarikh As Shaghir</em> juz 1 no 1419 juga berkata <em>“Umaarah tidak dikenal”.</em> Adz Dzahabi dalam <em>Mughni Adh Dhu’afa</em> no 4404 juga berkata <em>“tidak dikenal”</em>.</li>
<li><span style="color:#0000ff;">Inqitha’ (sanadnya terputus) Umaarah dari Ummu Thufail.</span> Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Bukhari dalam <em>Tarikh As Shaghir</em> juz 1 no 1419 dan<em> Tarikh Al Kabir</em> juz 6 no 3111 <span style="text-decoration:underline;"><em>bahwa Umaarah tidak diketahui mendengar dari Ummu Thufail</em>. </span>Ibnu Hibban memasukkan Umaarah dalam kitabnya <em>Ats Tsiqat </em>juz 5 no 4682 dan menyatakan bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>Ia tidak mendengar dari Ummu Thufail</em>.</span> Penyebutannya dalam kitab <em>Ats Tsiqat</em> tidak bisa dijadikan hujjah sebagai penta’dilan karena <span style="text-decoration:underline;"><em>Umaarah telah dinyatakan majhul oleh Ahmad bin Hanbal dan Al Bukhari.</em></span></li>
</ul>
<p>Cacat lain adalah pada sebagian sanadnya <em>[Ibnu Jauzi, Ibnu Asakir dan Al Khatib]</em> juga diriwayatkan oleh<span style="color:#0000ff;"> Nuaim bin Hammad</span> dari Ibnu Wahb, dia walaupun dita’dilkan oleh sebagian orang tetapi <span style="text-decoration:underline;"><em>ia juga dinyatakan dhaif oleh An Nasa’i</em> </span><em>[Ad Dhu’afa Wal Matrukin no 617]</em>, Abu Fath Al Azdi dan Ibnu Ady menuduhnya sebagai <span style="text-decoration:underline;"><em>pemalsu hadis </em></span><em>[At Tahdzib juz 10 n0 833]</em>. Ibnu Hajar dalam <em>At Taqrib</em> menyebutnya shaduq yukhti’u tetapi dikoreksi dalam <em>Tahrir At Taqrib </em>no 7166 bahwa<em> <span style="text-decoration:underline;">ia seorang yang dhaif</span></em>. Kendati demikian Nuaim bin Hammad tidaklah menyendiri meriwayatkan hadis ini dari Ibnu Wahb. Bersamanya ada Ahmad bin Shalih Al Mishri<em> [Ath Thabrani]</em>, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb, Ahmad bin Isa <em>[Baihaqi]</em>, dan Yahya bin Sulaiman <em>[Ath Thabrani]</em>. Oleh karena itu pendapat yang benar adalah hadis tersebut maudhu’ karena illat yang telah kami sebutkan.</p>
<p>Hadis ini tidak diragukan lagi adalah hadis maudhu’ sebagaimana yang telah dikatakan oleh para ulama diantaranya Ibnu Jauzi dalam kitabnya <em>Al Maudhu’at</em> 1/125. Ahmad bin Hanbal mengatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut mungkar</em></span> dalam <em>Muntakhab Min Illal Al Khallal</em> no 183 dan<em> Ibthaalut Ta’wiilaat</em> Abu Ya’la no 137. Ibnu Hibban dalam <em>Ats Tsiqat</em> juz 5 no 4682 juga mengakui <span style="text-decoration:underline;"><em>kalau hadis tersebut mungkar</em>.</span> Begitu pula yang dikatakan Bukhari dalam <em>Tarikh Al kabir</em> juz 5 no 4682. Bashar Awad Ma’ruf pentahqiq kitab <em>Tarikh Baghdad </em>15/426 juga menyatakan <em><span style="text-decoration:underline;">hadis tersebut maudhu’.</span> </em>Bahkan Syaikh Al Albani dalam <em>Silsilah Ahadits Adh Dhaifah</em> no 6371 menyatakan <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis tersebut maudhu’</em>.</span> Jadi hadis tersebut bukan sekedar dhaif tetapi memang maudhu’.</p>
<p>Syaikh Al Albani melakukan keanehan yang luar biasa dalam kitabnya <em>Zhilal Al Jannah Fi Takhrij As Sunnah Ibnu Abi Ashim</em> hadis no 471. Ibnu Abi Ashim meriwayatkan</p>
<h2 style="text-align:right;">ثنا اسماعيل بن عبدالله ثنا نعيم بن حماد ويحيى بن سليمان قالا حدثنا عبدالله بن وهب عن عمرو بن الحارث عن سعيد بن أبي هلال حدثه أن مروان بن عثمان حدثه عن عمارة بن عامر عن أم الطفيل امرأة أبي بن كعب قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول رأيت ربي في المنام في أحسن صورة وذكر كلاما</h2>
<p><em>Telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abdullah yang berkata menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hammad dan Yahya bin Sulaiman yang keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Amru bin Al Harits dari Sa’id bin Abi Hilal yang menceritakan kepadanya, dari Marwan bin Utsman yang menceritakan kepadanya, dari Umaarah bin Amir dari Ummu Thufail istri Ubay bin Ka’ab yang berkata aku mendengar Rasulullah SAW berkata “Aku telah melihat Rabbku di dalam mimpi dalam sebaik-baik bentuk <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">–kemudian menyebutkan perkataan-.</span></span><br />
</em><br />
Syaikh berkomentar bahwa <span style="text-decoration:underline;"><em>hadis ini shahih lighairihi, shahih dengan penguat hadis-hadis sebelumnya, sanadnya dhaif gelap. </em></span>Tentu saja bagi seorang peneliti pernyataan shahih lighairihi ini merupakan suatu keanehan. Pernyataan shahih lighairihi hanya berlaku bagi hadis yang sanadnya hasan lizatihi dan dikuatkan oleh hadis-hadis shahih lain. <span style="text-decoration:underline;"><em>Hadis Ummu Thufail sudah jelas sangat dhaif sehingga tidak mungkin bisa naik menjadi shahih lighairihi</em>.</span></p>
<p>Selain itu <em>hadis Ru’yatullah riwayat Ummu Thufail adalah hadis yang berlafaz mungkar,</em> lafaz itulah yang tidak disebutkan oleh Ibnu Abi Ashim dimana ia meringkasnya dengan kalimat <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>–kemudian menyebutkan perkataan-.</em></span></span> Tentu tidaklah sulit bagi seorang Syaikh Al Albani untuk mengetahui lafaz hadis Ummu Thufail tersebut secara lengkap, oleh karena itu sudah seharusnya Syaikh tidak menyatakan shahih hadis Ummu Thufail karena pada dasarnya hadis Ummu Thufail itu berbeda dengan hadis-hadis lainnya. Jika dikatakan bahwa hadis itu shahih hanya sebatas perkataan <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>Aku telah melihat Rabbku di dalam mimpi dalam sebaik-baik bentuk</em>, </span></span>maka sudah seharusnya Syaikh memberikan pernyataan secara eksplisit tentang hal itu dan mengatakan bahwa lafaz hadis Ummu Thufail itu sebenarnya mungkar dan yang shahih hanya bagian <span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"><em>Aku telah melihat Rabbku di dalam mimpi dalam sebaik-baik bentuk.</em></span></span> Bagi kami hal seperti ini jelas sekali sangat penting apalagi hadis yang dibicarakan ini bukan masalah yang sederhana yaitu <span style="text-decoration:underline;"><em>Nabi SAW melihat Rabb di dalam mimpi dalam bentuk pemuda berambut lebat.</em></span></p>
<p>Anehnya seorang ulama seperti Abu Zur’ah Ad Dimasyq tidak segan-segan mengakui kebenaran hadis Ummu Thufail yang berlafaz mungkar. Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh Daruquthni dalam <em>Ar Ru’yah</em> no 231 dan Abu Ya’la dalam <em>Ibthaalut Ta’wilaat</em> no 140, Abu Ya’la mengatakan kalau Abu Zur’ah menshahihkan hadis Ummu Thufail di atas. Abu Zur’ah berkata</p>
<h2 style="text-align:right;">كل هؤلاء الرجال معروفون لهم أنساب قوية بالمدينة فأما مروان بن عثمان فهو مروان بن عثمان بن أبى سعيد بن المعلى الأنصارى وأما عمارة فهو ابن عامر بن عمرو بن حزم صاحب رسول الله وعمرو بن الحارث وسعيد ابن أبى هلال فلا يشك فيهما وحسبك بعبد الله بن وهب محدثا فى دينه وفضله</h2>
<p><em>Semua perawinya dikenal mempunyai nasab yang kuat di Madinah, Marwan bin Utsman dia adalah Marwan bin Utsman bin Abi Sa’id bin Al Ma’ally Al Anshari dan Umaarah dia adalah Ibnu Amir bin Amru bin Hazm sahabat Rasulullah. Amru bin Harits dan Sa’id bin Abi Hilal tidak diragukan keduanya dan cukuplah Abdullah bin Wahb muhaddis dalam agamanya dan keutamaannya.<br />
</em></p>
<p>Kami katakan perkataan Abu Zur’ah sungguh merupakan kekacauan yang patut disayangkan muncul dari beliau. Marwan bin Utsman telah disebutkan kalau Ahmad bin Hanbal menyatakan ia majhul dan Abu Hatim menyatakannya dhaif. Abu Zur’ah sendiri tidak menjelaskan keadaannya oleh karena itu tetaplah ia dengan predikat dhaif dan menjadi tertuduh karena hadis ini. Selain itu keadaan Umaarah sendiri tidak dijelaskan oleh Abu Zar’ah dan ulama lain telah menyatakan bahwa ia tidak dikenal. Jadi hadis tersebut maudhu’ dan tidak ada artinya penshahihan dari Abu Zar’ah. Sungguh tidak dapat dimengerti bagaimana lafaz mungkar pada hadis tersebut bisa diakui kebenarannya oleh ulama sekaliber Abu Zur’ah. Jauh setelah Abu Zur’ah ternyata Ibnu Taimiyyah ulama salafy yang terkenal itu ikut-ikutan menshahihkan hadis Ibnu Abbas dengan lafaz mungkar yang mirip hadis Ummu Thufail di atas. Ulama yang aneh <img src="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" alt=":roll:" /></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/206/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/206/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/206/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/206/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/206/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/206/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/206/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/206/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/206/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/206/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=206&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/sp-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-pembahasan-sanad-hadis-ummu-thufail-%e2%80%9cnabi-melihat-allah-dalam-bentuk-pemuda-berambut-lebat%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_rolleyes.gif" medium="image">
			<media:title type="html">:roll:</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Abu Salafy Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza “Hadis Melihat Tuhan” (5)</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-5/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-5/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 14:13:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid dan Syirik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=198</guid>
		<description><![CDATA[Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! 
SUMBER: abusalafy.wordpress.com

Bincang Bersama Abu Jauza -Hadis Melihat Tuhan- (5)
.
Di tulis oleh Abu Salafy
Meneliti Takhrîj Hadis Oleh Albani !!
Dalam kesempatan ini saya ajak pembaca memperhatikan hasil penelitian tidak teliti oleh Syeikh ahli dan pakar hadis kebanggaan Abu Jauzâ’ dan para Salafiyyun Mujassimun; Syeikh Nâshiruddîn al Albâbi… bagaimana penshahihan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=198&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#800000;"><strong>Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn!</strong></span><strong> </strong></p>
<p><strong>SUMBER: <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/22/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-5/" target="_blank">abusalafy.wordpress.com</a><br />
</strong></p>
<p><strong><span style="color:#008080;">Bincang Bersama Abu Jauza </span><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">-Hadis Melihat Tuhan- (5)</a></strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><strong>Di tulis oleh Abu Salafy</strong></span></p>
<p><strong>Meneliti Takhrîj Hadis Oleh Albani !!</strong></p>
<p>Dalam kesempatan ini saya ajak pembaca memperhatikan hasil penelitian tidak teliti oleh Syeikh ahli dan pakar hadis kebanggaan <strong>Abu Jauzâ’</strong> dan para Salafiyyun Mujassimun;<em> Syeikh Nâshiruddîn al Albâbi</em>… bagaimana penshahihan atau menetapan status <em>hasan </em>atas hadis-hadis yang mendukung hadis <em>Shûrah</em><strong> </strong>yang sedang ia <em>takhrîj</em> benar-benar tidak berdasar dan hanya didorong oleh kecenderungannya untuk menandaskan kesesatan akidah <em>tajsîm</em> yang sedang diperjuangkan untuk disebar-luaskan oleh kaum Salafi Wahhabi Mujassim.</p>
<p><span id="more-198"></span></p>
<p>Sebelumnya, dalam paparan keterangan dalam artikel sebelumnya telah kami soroti beberapa takhrij hadis oleh Albani tersebut. Dan kini kami akan menyoroti sisanya. Untuk lebih menyingkat, saya langsung akan mengajak Anda memperhatikan beberapa contoh hadis yang ia <em>takhrîj</em> dan itu pun dengan meneliti sebagian perawi –tidak seluruhnya- pada setiap sanad.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn33">[33]</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saya berkata dan hanya kepada Allah SWT kami memohon bimbingan ke jalan kebenaran-:</p>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank"><strong>Abu Jauzâ’ berkata:</strong></a></p>
<blockquote><p><strong>Saya berkata: </strong></p>
<p>Al-Imam Ibnu Abi ‘Aashim membawakan riwayat dalam kitab <em>As-Sunnah</em> (melalui <em>Dhilaalul-Jannah</em> oleh Asy-Syaikh Al-Albani,<em> </em>hal. 205 no. 471) sebagai berikut:</p>
<h3>471 – ( صحيح لغيره ) ثنا اسماعيل بن عبدالله ثنا نعيم بن حماد ويحيى بن سليمان قالا حدثنا عبدالله بن وهب عن عمرو بن الحارث عن سعيد بن أبي هلال حدثه أن مروان بن عثمان حدثه عن عمارة بن عامر عن أم الطفيل امرأة أبي بن كعب قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول رأيت ربي في المنام في أحسن صورة وذكر كلاما</h3>
<p>“471 – (Shahih lighairihi)</p>
<p>Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin ‘Abdillah: Telah menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hammaad dan Yahya bin Sulaimaan, mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahb, dari ‘Amr bin Al-Haarits, dari Sa’iid bin Abi Hilaal telah menceritakannya: Bahwasannya Marwaan bin ‘Utsmaan telah menceritakannya, dari ‘Umaarah bin ‘Aamir, dari Ummu Ath-Thufail istri Ubay bin Ka’b, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: <em>“Aku telah melihat Rabb-ku dalam mimpiku dalam wujud/bentuk yang paling baik</em>” dan kemudian beliau menyebutkan satu perkataan [selesai].</p>
<p>Asy-Syaikh Al-Albani <em>rahimahullah </em>kemudian memberikan komentar atas hadits tersebut sebagai berikut:</p>
<h3>حديث صحيح بما قبله وإسناده ضعيف مظلم عمارة بن عامر أورده ابن أبي حاتم من هذه الرواية ولم يذكر فيه جرحا ولا تعديلا ومروان بن عثمان هو ابن أبي سعيد بن المعلى الأنصاري الزرقي ضعيف كما في التقريب وذكر المزي في التهذيب أنه روى عن أم الطفيل امرأة أبي بن كعب فتعقبه تهذيبه بقوله: وفيه نظر فإن روايته إنما هي عن عمارة بن عمرو بن حزم عن أم الطفيل امرأة ابي في الرؤية وهو متن منكر كذا قال ابن عمرو بن حزم وإنما هو ابن عامر كما تراه في الكتاب وكذلك هو عند ابن أبي حاتم كما سبقت الإشارة إليه</h3>
<p>“Hadits shahih dengan penguat hadits-hadits sebelumnya; sanadnya <em>dla’if</em> lagi gelap. Mengenai ‘Umaarah bin ‘Aamir, Ibnu Abi Haatim membawakan riwayat ini tanpa menyebutkan di dalamnya celaan (<em>jarh</em>) ataupun pujian (<em>ta’dil</em>).</p>
<p>Marwaan bin ‘Utsmaan, ia adalah Ibnu Abi Sa’iid bin Al-Ma’alliy Al-Anshariy Az-Zarqiy, seorang perawi <em>dla’if</em>, sebagaimana terdapat dalam <em>At-Taqriib</em>. Al-Mizziiy menyebutkannya dalam <em>At-Tahdziib</em> bahwasannya ia meriwayatkan dari Ummu Ath-Thufail istri Ubay bin Ka’b. Atas perkataan ini Ibnu Hajar memberikan kritikan dalam <em>Tahdziibut-Tahdziib</em>: “Pada perkataannya tersebut ada yang perlu diperhatikan. Sesungguhnya riwayat Marwaan berasal dari ‘Umaarah bin ‘Amr bin Hazm, dari Ummu Ath-Thufail, istri Ubay bin Ka’b dalam hadits <em>ru’yah</em>, dan ia adalah matan yang munkar”.</p>
<p>Begitulah, ia mengatakan: Ibnu ‘Amr bin Hazm, yang benar adalah Ibnu ‘Aamir, seperti yang Anda lihat dalam kitab. Begitu pula ia di sisi Ibnu Abi Haatim sebagaimana telah lalu penunjukkannya atasnya”.</p>
<p>[selesai perkataan Asy-Syaikh Al-Albani <em>rahimahullah</em>]</p>
<p>Hadits yang dibawakan Al-Imam Ibnu Abi ‘Aashim <em>rahimahullah </em>ini sebenarnya satu riwayat dengan riwayat yang menjadi bahasan kita, dimana sanad keduanya bertemu pada ‘Abdullah bin Wahb (Ibnu Wahb). Ibnu Abi ‘Aashim membawakan secara ringkas dengan perkataannya: <em>“wa dzakara kalaaman</em>. Maksud “<em>wa dzakara kalaaman</em>” di sini adalah lafadh:</p>
<h3>في صورة شباب موفر في خضر على فراش من ذهب في رجليه نعلان من ذهب</h3>
<p><em>“dalam wujud seorang pemuda berambut lebat yang memakai pakaian berwarna hijau di atas tempat tidur yang terbuat dari emas, pada kedua kaki-Nya memakai sandal yang terbuat dari emas”</em>.</p></blockquote>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Pertama-tama yang perlu kita mengerti bahwa para ulama ahli hadis tidak semberono dalam menaikkan status hadis dari <em>hasan </em>menjadi <em>shahih</em>, apalagi dari <em>dha’if</em> atau sangat <em>dha’if</em> menjadi<em> hasan </em>apalagi menjadi <em>shahih</em>. Mereka sangat memperhatikan dan memasukkan dalam pertimbangan mereka tingkat dan jenis kedha’ifan/kelemahan sebuah riwayat akibat kedha’ifan perawinya yang hendak mereka naikkan statusnya dengan bantuan<em> mutâbi</em>’ dan/<em>syawâhid</em> (riwayat-riwayat dari jalur lain yang mengandung makna serupa). Di antara yang sangat mereka perhatikan adalah apakah si perawi dalam mata rantai riwayat yang hendak didongkrak statusnya itu lemah kerena sebab cacat pada kejujuran atau cacat dalam sisi lain?</p>
<p>Para ulama dan pakar ilmu hadis menegaskan jika kedha’fan itu dikarenakan sebab cacat pada kualitas kejujuran si perawi maka ia tidak dapat didongkrak statusnya betapapun ia datang dalam riwayat-riwayat lain dengan jalur lain baik yang bertemu dalam mata rantai syeikh (gurunya) atau tidak (hanya serupa dalam matannya saja).</p>
<p>Para ahli hadis biasanya membicarakan masalah ini dalam pasal tentang redaksi yang digunakan dalam mencacat para perawi, di mana terdapat tingkatan yang beragam dalam kelemahan yang ditunjukkan oleh redaksi-redaksi pencacatan tersebut. Imam Nawawi berkata dalam kitab <em>at Taqrîb</em>-nya yang kemudian disyarahi oleh <em>as Suyuthi</em> dalam <em>tadrîb ar Râwi</em>, “Redaksi penta’dilan (penilaian baik) tingkat keempat: Shaleh hadisnya. Hadisnya boleh ditulis untuk I’tibâr.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn34">[34]</a></p>
<p>Adapun redaksi pencacatan ( al jarh) ia bertingkat-tingkat. Jika para ulama berkatta (tentang status seorang perawi): ia <em>layyin </em>(lembek) hadisnya, maka hadisnya boleh ditulis dan diperhatikan sebagai <em>I’tibâr</em>….</p>
<p>Dan ucapan mereka: <em>Laisa bi qawiyyin </em>(tidak kuat), hadisnya boleh ditulis, maka ia tingkatan di bawah redaksi <em>layyin</em>.</p>
<p>Dan jika mereka berkata: <em>Dha’îful hadîts</em> (lemah hadisnya), ia tingkatan di bawah redaksi<em> Dha’îful hadîts, </em>hadisnya tidak dibuang tetapi boleh ditulis sebagai <em>i’tibâr</em>.</p>
<p>Jika mereka berkata: <em>Matrûkul hadîts</em> (ditinggalkan hadisnya), <em>Wâhi</em> hadisnya, atau <em>kadzdzâb</em> (pembohong), maka ia jatuh (gugur), tidak layak ditulis hadisnya (tidak dapat dijadikan i’tibâr tidak juga dijadikan syahid.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn35">[35]</a></p>
<p>Ketika membahas tingkatan hadis hasan, para ulama biasa berbicara panjang lebar tentang apa-apa yang dapat mendongkrak status hadis dha’if menjadi hasan <strong>(perhatikan bukan menajdi shahih)</strong>. Imam Nawawi berkata, “<strong>Cabang Ketiga</strong>: <em>“Jika sebuah hadis diriwayatkan bergabai jalur dha’if maka tidak harus dari total jalur itu ia menjadi hadis hasan, akan tetapi jika kedha’ifannya disebabkan lemahnya hafalan si perawi yang jujur (shadûq) lagi terpercaya maka hilanglah kedha’ifan itu dengan datangnya hadis itu dari jalur lain dan ia menjadi hadis hasan”.</em></p>
<p>Demikian pula jika kedha’ifannya diakibatkan oleh kemursalan, maka akan hilang kedha’ifannya dengan datangnya hadis itu dari jalur lain. Adapun kedha’ifannya diakibatkan kefasikan (atau kedustaan) si perawi maka kesesuaian perawi lain dalam meriwayatkan hadis itu tidak berpengaruh apa-apa dalam meningkatkan statusnya! (karena begitu kuatnya kedha’ifannya dan ketidak-mampuan hadis pendukung itu dalam mendongkrak status hadis yang hendak ia dongkrak). Benar, bahwa dengan berbilangnya jalur-jalur periwayatan (walau pun seluruhnay dha’if) ia akan naik tingkatan menjadi bahwa hadis itu tidak munkar atau hadis yang tidak punya asal muasal…. Demikian ditegaskan Syeikhul Islam<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn36">[36]</a>. Ia berkata, “Bisa jadi jalur sangat banyak sehingga menyampaikannya kepada tingkat <em>mastûr</em> yang jelek hafalannya, sekira jika ada hadis dari jalur lain yang juga dha’if yang masih ditoleransi… bisa jadi ia dinaikkan statusnya menjadi hadis hasan!.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn37">[37]</a></p>
<p>Setelah itu mari kita perhatikan status shahih yang disematkan oleh Syeikh Albani terhadap sebuah hadis yang ia sendiri mengakui bahwa sanadnya lemah dan gelap gulita.</p>
<p>Hadis dengan nomer 471 yang ia shahihkan itu adalah hadis yang mengidap penyakit kronis dan sangat bermasalah pada sanadnya. Sehingga sulit rasanya membayangkan ia dapat naik status menjadi dh’aif biasa apalagi hasan dan apalagi shahih!!</p>
<p>Dalam jalur riwayat di atas terdapat seorang parawi bernama <strong><em>Nu’aim ibn Hammâd</em></strong>.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn38">[38]</a> Tentang parawi yang satu ini, perlu diperhatikan beberapa perkara:</p>
<p><strong>Pertama, </strong><em>Syeikh al Albani</em> sendiri mencacatnya dalam berbagai kesempatan dalam kitab <em>Silsilah al Ahâdîts adh Dha’îfah wa al Maudhû’ah</em>-nya. Lalu mengapakah sekarang mendadak ia dengan begitu gegabah dan mudah menaikkannya menjadi berstatus shahih dengan bantuan hadis lain?! Sepertinya  Muhaddis Wahhabi Salafy yang satu ini terlalu royal dalam membagi-bagi status shahih kepada hadis di atas! mungkin karena ia menyesuai akidah yang sedang ia pertahankan sehingga kecintaan itu membutakan dan menulikannya?!</p>
<p>Betapa sering ia membantai hadis dikarenakan di dalam mata rantai sanadnya terdapat perawi yang satu ini; <em>Nu’iam ibn Hammâd</em>! Saya tidak punya banyak waktu dan kesempatan untuk meneliti seluruh ketarangan Syeikh al Albani tentang status perawi yang satu ini. Namun saya akan mebuktikan kepada Anda bahwa betapa sering Syeikh Wahhabi Salafy ini kontradiksi antara satu pernyataan dan sikapnya dengan pernyataan dan sikapnya yang lain di kesempatan lain bahkan anehnya masih dalam satu kitab!!</p>
<p><strong>Syeikh al Albani menilai Nu’aim ibn Hammâd demikian:</strong></p>
<p>Ketika menerangkan status hadis dengan nomer 60: Nabi saw. bersabda: <em>“Aku memohon kepada Tuhanku tentang apa yang diperselisihkan oleh sahabat-sahabatku sepeninggalku nanti, maka Allah mewahyukan kepadaku, ‘Hai Muhammad, sesungguhnya para sahabatmu di sisi-Ku seperti kedudukan bintang-bintang, sebagiannya lebih terang dari sebagian lainnya. Maka barang siapa mengambil dengan apapu yang mereka jalankan dari perselisihan mereka maka di sisi-Ku ia berada di atas petunjuk.”</em></p>
<p><strong>Ia berkata, di antaranya:</strong></p>
<p><strong>“Hadis itu maudhû’ (palsu) …. </strong></p>
<p><strong>“Sanad ini palsu</strong>. <em>Nu’aim ibn Hammâd</em> dha’if. Al Hafidz berkata, ‘Ia sering salah.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn39">[39]</a></p>
<p>Kertika menerangkan hadis dengan nomer 231 ia mencacatnya karena di antara perawinya adalah <em>Nu’aim ibn Hammâd</em>. Ia berkata, <strong>“Hadis palsu/<em>maudhû’.</em>”</strong></p>
<p>.<em>. Nu’aim ibn Hammâd</em> me<em>mutaba’ai</em> hadis Abu Zakaria, dan ia (Nu’aim) <em>laisa</em> <em>bitsiqati</em> (tidak tsiqah).”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn40">[40]</a></p>
<p>Ketika men<em>takhrij</em> hadis dengan nomer 684 ia berkata, “Hadis dha’if… hadis itu didha’ifkan oleh at Turmudzi dengan kata-kata, ‘Ia hadis <em>gharîb</em>, kami tidak mengenalnya kecuali dari riwayat <em>Nu’aim ibn Hammâd.</em>’ Abu Nu’aim berkata, ‘Nu’aim menyendiri dengan meriwayatkannya.’</p>
<p><strong>Aku (Albâni) berkata,</strong> <em>‘Ia adalah parawi yang dha’if karena banyak kesalahan dan kekeliruannya, sampai-sampai Abu Daud berkata, ‘Ia punya sekitar dua puluh hadis yang tidak punya asal muasalnya… ‘</em>”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn41">[41]</a></p>
<p>Ketika men<em>takhrij </em>hadis dengan nomer 782 ia menegaskan kembali bahwa <em>Nu’aim</em> adalah dha’if.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn42">[42]</a></p>
<p>Ketika men<em>takhrij</em> hadis dengan nomer 825 ia menegaskan bahwa hadis itu munkar.<strong> Aku (Albani) berkata</strong>, ‘Sanad hadis ini sangat rapuh/<em>wâhin jiddan</em>. Disamping kemursalannya, di dalamnya terdapat <em>Nu’aim ibn Hammâd</em>, ia sangat dha’if/<em>dha’îfun</em> <em>jiddan</em>.’”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn43">[43]</a></p>
<p>Dan ketika men<em>takhrij</em> hadis dengan nomer957 ia juga menegaskan bahwa Nu’aim dha’if.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn44">[44]</a></p>
<p><strong>Kedua,</strong> para pakar ulama ahli hadis yang menyebut biodata <em>Nu’aim ibn Hammâd</em> hampir semua mencacat kualitas dan kepribadiannya.</p>
<p><strong>Nu’aim ibn Hammâd di Mata Ulama Ahli Hadis</strong></p>
<p>Imam an Nasa’i berkata, “<em>Ia dha’if.”</em><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn45">[45]</a> Ia juga berkata, <em>“Ia tidak tsiqah.”</em></p>
<p>Shaleh ibn Jazrah, <em>“Ia memiliki banyak hadis munkar. Ia tidak dimutaba’ai atas hadis-hadisnya itu.”</em> Demikian disebutkan al Khathib dalam Târîkh Baghdâd,13/306.</p>
<p>Ibnu Ma’in berkata, <em>“Dalam (duna periwayatan) hadis ia bukan apa-apa/tidak bernilai.”</em><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn46">[46]</a></p>
<p>Bebepara ulama lainnya, seperti <em>al Azdi </em>–sebagaimana dinukil <em>Ibnu Jauzi </em>dalam <em>adh Dh’afâ’ wa al Matrûkîn</em>,3/163- dan <em>Mighlâthi </em>–sebagaimana termaktub dalam <em>Ikmâl Tahdzîb al Kamâl</em>,12/65 berkata, <em>“Adalah Nu’aim memalasu hadis untuk menguatkan sunnah (mazhabnya) dan kisah-kisah yang mengecam Abu Hanifah.”</em></p>
<p>Lebih lanjut baca: Mîzân al I’tidâl dan at Tahdzîb!</p>
<p>Setelah ini semua adalah sikap yang sangat aneh dan mengundang tanda tanya besar apabila sekarang <em>Syeikh Albani</em> mengantrol secara berlebihan status hadis tersebut menjadi<em> shahih lighairihi</em>, sebuah istilah yang digunakan untuk status hadis hasan yang dikatrol dengan beberapa alasan menjadi hadis shahih. Bukan hadis dha’if yang sangat bermasalah karena di antara para perawinya <em>dha’if jiddan</em>!!</p>
<p>Apa yang saya paparkan di sini sekali mempertegas kenyataan bahwa memang Syeikh ahli hadis kebanggaan para alim, setengah alim setengah awam dan kaum awam yang sok alim dari sekte Salafi Wahhabi Mujassim benar-benar sering linglung!! Apa yang saya katakana ini bukan berlebihan dan bukan mengejak! Tapi ia menjelaskan hakikat sesungguhnya!!</p>
<p>Dan selain <em>Nu’aim ibn Hammâd </em>yang bermasalah dalam sanad riwayat di atas, juga terdapat nama lain seperti <em>Sa’îd ibn Abu Hilâl </em>yang juga dikenal dha’if dan sebagai mudallis, sengaja tidak saya bicarakan di sini demi ringkasnya kajian.</p>
<p>Apa yang dilakukan <em>Syeikh Albani</em> dengan hanya menfokuskan perhatiannya kepada <em>Marwan ibn Utsman</em> dan <em>Umarah </em>adalah usaha melarikan diri dari borok asli riwayat di atas! selain itu, <em>Syeikh Albani</em> mendasarkan pemberian status shahih lighairihi untuk hadis di atas kepada hadis sebelumnya yaitu hadis yang ia takhrij dengan nomer 470. pendongkrakan status selain menayalahi aturan yang telah dibangun dengan rapi oleh para pakar dan ulama hadis, juga terkesan kucing-kucingan, di mana di sini ia berkata, <strong>“</strong><strong>Hadits shahih dengan penguat hadits sebelumnya.” </strong>Sebab hadis itu ternyata ia shahihkan dengan bantaun hadis-hadis lain juga. Atau jika redaksi <em>Albani </em>bermakna seperti yang diterjemahkan oleh saudara Abu jauzâ’: “Hadits shahih dengan penguat <strong>hadits-hadits</strong> sebelumnya.” maka ia juga tidak berdasar. Selain itu kita pun perlu meneliti apakah ternyata penshahihan atau penetapan status hasan untuk beberapa hadis yang ia <em>takhrij</em> itu sudah memenui standar baku yang ditetapkan para ulama dan berlaku di kalangan mereka atau ia sekedar penelitian yang kurang teliti atau terkesan memaksakan?<strong> </strong></p>
<p>Saya berharap para ustadz Wahhabi Salafy tidak keberatan dan balik menghujat dengan berkata –seperti kebiasaan kekanak-kanakan sebagian dari mereka-: Apakah engkau hai Abu Salafy merasa lebih alim dari Syeikh kami Albani? Masalahnya bukan siapa lebih atau kalah di banding siapa! Tetapi –seperti sering kali dinasihatkan oleh <em>Syeikh Albani </em>sendiri- agar pencari kebanaran tidak bertaklid buta mengikuti kesalahan ulama betapapun ia agung dan mulia, sebab kebenaran lebih berhak diikuti!</p>
<p>Karenanya kami akan meneliti hadis-hadis  tersebut.</p>
<p>Sebelumnya telah kami sebutkan panjang lebar pernyataan para ulama dan pakar tentang kualitas <em>Nu’aim ibn Hammâd, Marwân ibn Utsman</em> dan <em>Umârah</em>, jadi tidak perlu lagi diulang di sini.</p>
<p>Hanya saja yang perlu dipertanyakan adalah menyematakn status shahih ligharihi untuk hadis di atas oleh Albani adalah kesalahan besar!</p>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank"><strong>Abu Jauzâ’ berkata:</strong></a></p>
<blockquote><p>Kembali kepada Asy-Syaikh Al-Albani,…… untuk memahami perkataan beliau bahwa riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Abi ‘Aashim dalam <em>As-Sunnah </em>(no. 471) menjadi kuat atas hadits-hadits yang disebutkan sebelumnya, tentu saja kita harus melihat beberapa hadits yang dianggap menguatkan tersebut. Tujuannya adalah untuk menentukan: Apakah riwayat shahih (<em>li-ghairihi</em>) yang dimaksudkan itu sebatas kalimat: <em>“Aku telah melihat Rabb-ku dalam mimpiku dalam wujud/bentuk yang paling baik</em>” ; ataukah dengan lafadh lengkap sebagaimana disebutkan di awal perbincangan ?</p>
<p>Akan saya sebut hadits-hadits tersebut secara ringkas [tanpa menuliskan komentar Asy-Syaikh Al-Albani <em>rahimahullah </em>untuk masing-masing hadits– dan silakan memperhatikan kalimat yang saya <strong>cetak tebal</strong>]:</p>
<h3>465 – ( حسن ) ثنا أبو بكر بن أبي شيبة ثنا يحيى بن أبي بكير ثنا إبراهيم ابن طهمان ثنا سماك بن حرب عن جابر بن سمرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله تعالى تجلى لي في أحسن صورة فسألني فيما يختصم الملأ الأعلى قال قلت ربي لا أعلم به قال فوضع يده بين كتفي حتى وجدت بردها بين ثديي أو وضعهما بين ثديي حتى وجدت بردها بين كتفي فما سألني عن شيء إلا علمته</h3>
<p>465 – (Hasan)</p>
<p>Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bakiir: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahmaan: Telah menceritakan kepada kami Sammaak bin Harb, dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam:</em> <em>“<strong>Sesungguhnya Allah ta’ala menampakkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk</strong>. Maka Dia bertanya kepadaku: ‘Apakah yang diperbantahkan oleh Al-Malaul-A’la (para malaikat)?’ Aku berkata: “Wahai Rabb-ku, aku tidak mengetahuinya’. Maka Dia meletakkan tangan-Nya di antara dua pundakku hingga aku merasakan dinginnya di antara dua dadaku’. </em>Atau:<em> Dia meletakkan dua tangan-Nya di antara dua dadaku hingga aku merasakan dinginnya di antara dua pundakku. Tidaklah Dia bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku mengetahuinya”</em>.</p></blockquote>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Pada jalur riwayat di atas setidaknya terdapat dua parawi cacat bermasalah, yaitu <em>Ibrahim ibn Thahmân</em> dan<em> Simâk ibn Harb.</em></p>
<p><strong>Ibrahim ibn Thahmân Di Mata Ulama</strong></p>
<p><em>Al hafidz Muhammad ibn Abdullah ibn Ammar al Mûshili </em>berkata, “Ia <em>dha’if, muththaribul hadîts</em>/ia lemah, kacau hadisnya.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn47">[47]</a> Dalam kitab<em> at Tahdzîb</em> dinukil pernyataan <em>Ibnu Hibbân</em> bahwa ia sering menyendiri dalam meriwayat atas nama orang-orang <em>tsiqât</em> (jujur lagi tterpercaya) hadis-hadis ruwet/<em>mu’dhalât</em>.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn48">[48]</a></p>
<p><strong>Simâk ibn Harb Di Mata Ulama</strong></p>
<p>Adapun tentang <em>Simâk ibn Harb</em>, <em>Sufyan ts Tsauri</em> dan <em>Syu’bah</em> mendha’ifkannya. Demikian diterangkan al Khathib al Baghdadi dan Ibnu Jauzi.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn49">[49]</a> Imam Ahmad berkata, “Ia <em>muththarib</em> hadisnya.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn50">[50]</a> Shaleh ibn Jazrah berkata, “Ia didha’ifkn/<em>yadha’af</em>.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn51">[51]</a></p>
<p><em>Ibnu Mubarak</em> berkata, “Ia dha’if.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn52">[52]</a></p>
<p><em>Al bazzâr </em>berkata, “Sebelum mati ia berubah hafalannya.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn53">[53]</a></p>
<p><em>Ibnu Hibbâb</em> berkata, “Ia banyak salah.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn54">[54]</a></p>
<p>Selengkapnya keterangan dan komentar ulama tentang keduanya dapat Anda baca dalam <em>Mîzân al I’tidâl </em>dan <em>Tahdzîb at Tahdzîb</em>.</p>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Dengan memerhatikan keterangan para ulama sulit rasanya membenarkan ketetapan status hasan yang diberikan Syeikh Akbani untuk hadis ini.</p>
<p>Jadi benarlah apa yang ditegaskan para ulama seperti Ibnu Jauzi, al Baihaqi dan lainnya bahwa hadis ini dari berbagai jalurnya adalah dh’aif dan <em>muththarib</em>!!</p>
<p><strong>Kekacauan Sikap Syeikh Albani Dalam Mentakhrij Hadis! </strong></p>
<p>Banyak ulama melihat bahwa Syeikh Albani sering kali berbenturan antara keterangan-keterangannya tentang satu hadis atau satu parawi. Di sebuah kali ia mendha’ifkan dan/atau mencacat parawinya kemudian di kesempatan lain ia memuji dan atau menshahihkan hadisnya.</p>
<p>Mungkin apa yang saya katakana ini dirasa berat oleh kaum Salafiyah yang muta’ashshibîn (fanatik buta) kepada Syeikh mereka! Namun inilah kenyataannya!</p>
<p>Di bawah ini saya ajak Anda memerhatikan dua ketarangan yang ganjil dari <em>Syeikh Albani </em>tentang dua hadis yang diriwayatkan dari jalur yang sama, namum untuk yang satu ia katakana: Shahih lighairih (seperti pada hadis dengan nomer 471 yang disebutkan saudara kami Abu Jauzâ’) sementara di tempat lain ia menvonis maudhû’ (palsu) hadis dengan jalur yang sama tersebut.</p>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank"><strong>Perhatikan apa yang dikatakan Abu Jauzâ’:</strong></a></p>
<blockquote><p>Begitu pula dengan Asy-Syaikh Al-Albani <em>rahimahullah </em>menegaskan kepalsuannya dalam kitab <em>Adl-Dla’iifah</em>:</p>
<h3>6371 – ( رأيتُ ربي – وفي لفظٍ: رأى ربَّه تعالى – في المنام في أحسنِ صورةٍ ، شاباً موقَّراً ، رِجلاه في خُفٍّ ، عليه نعلانِ من ذهبٍ ، على وَجْهِهِ فراشٌ من ذهبٍ ).</h3>
<h3>موضوع .</h3>
<h3>أخرجه الخطيب في “التاريخ” (13 / 311) من طريق نعيم بن حماد: حدثنا ابن وهب: حدثنا عمرو بن الحارث عن سعيد بن أبي هلال عن مروان بن عثمان عن عمارة بن عامر عن أم الطفيل – امرأة أُبَيّ – أنها سمعت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يذكر أنه رأى ربه … الحديث .</h3>
<p>“6371 – <em>“Aku telah melihat Rabb-ku </em>– dalam lafadh yang lain: <em>“Beliau telah melihat Rabb-nya ta’ala – dalam mimpinya sebaik-baik bentuk: seorang pemuda terhormat, kedua kakinya memakai sandal yang terbuat dari emas, di atas wajah-Nya terdapat faraasy dari emas”</em>.</p>
<p><strong><em>Maudlu’ </em></strong><strong>(palsu)</strong></p>
<p>Dikeluarkan oleh Al-Kahthiib dalam <em>At-Taariikh</em> (13/311) dari jalan Nu’aim bin Hammad: Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Al-Haarits, dari Sa’iid bin Abi Hilaal, dari Marwaan bin ‘Utmaan, dari ‘Umaarah bin ‘Aamir, dari Ummu Ath-Thufail – istri Ubay – bahwasannya ia pernah mendengar Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> menyebutkan diri beliau pernah melihat Rabb-nya….. (al-hadits)”</p>
<p>[lihat selengkapnya dalam <em>Silsilah Adl-Dla’iifah </em>13/819-823 no. 6371].</p></blockquote>
<p>Di sini hadis dengan jalur tersebut ia vonis sebagai palsu/maudhû’! Kemudian coba perhatikan sanad/jalur hadis dengan nomer 471 yang disebutkan Abu Jauzâ’ di bawah ini:</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote>
<h3>471 – ( صحيح لغيره ) ثنا اسماعيل بن عبدالله ثنا نعيم بن حماد ويحيى بن سليمان قالا حدثنا عبدالله بن وهب عن عمرو بن الحارث عن سعيد بن أبي هلال حدثه أن مروان بن عثمان حدثه عن عمارة بن عامر عن أم الطفيل امرأة أبي بن كعب قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول رأيت ربي في المنام في أحسن صورة وذكر كلاما</h3>
<p>“471 – (Shahih lighairihi)</p>
<p>Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin ‘Abdillah: Telah menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hammaad dan Yahya bin Sulaimaan, mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahb, dari ‘Amr bin Al-Haarits, dari Sa’iid bin Abi Hilaal telah menceritakannya: Bahwasannya Marwaan bin ‘Utsmaan telah menceritakannya, dari ‘Umaarah bin ‘Aamir, dari Ummu Ath-Thufail istri Ubay bin Ka’b, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda: <em>“Aku telah melihat Rabb-ku dalam mimpiku dalam wujud/bentuk yang paling baik</em>” dan kemudian beliau menyebutkan satu perkataan [selesai].</p></blockquote>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p><strong>Coba perhatikan sekali lagi nama-nama perawi dalam dua sanad tersebut! Pada keduanya kita menemukan nama-nama:</strong></p>
<p>1)    Nu’aim ibn Hammâd.</p>
<p>2)    Abdullah ibn Wahab (Ibnu Wahab).</p>
<p>3)    Amr ibn al Hârits.</p>
<p>4)    Sa’id ibn Abi Hilâl.</p>
<p>5)    Marwân ibn Utsman.</p>
<p>6)    Umârah.</p>
<p><strong>Keenam nama parawi ini juga yang terlibat dalam meriwayatkan hadis yang ia shahihkan! Bukankah aneh di sana ia menshahihkan dan di sini ia menvonis maudhû’!!</strong></p>
<p>Anda berhak bertanya kepada Syeikh dan para pemujanya, sebenarnya yang ia andalkan dalam menetapkan status sebuah hadis itu apa? Apakah sanad/jalur periwayatannya yang menentukan status itu? Atau matan dan kandungannya? Jika sanad yang menjadi pengandalannya maka dalam kedua jalur itu sanadnya telah tercoreng dengan nama-nama parawi super bermasalah! Jika matannya, maka pada kedua riwayat itu juga memuat kemustahilan bagi Dzat Allah SWT!</p>
<p>Untuk sementara saya tidak menvonis bahwa <em>Syeikh Albani </em>sedang kontradiksi antara dua sikap dan keputusannya itu. Saya serahkan kepada para pemujanya dan saya nantikan keterangan lebih lanjut dari mereka khususnya saudara kami yang terhormat Abu Jauzâ’.</p>
<p><strong>Akhirul Kalam</strong></p>
<p>Akhirnya untuk sementara kami cukupkan tanggapan kami atas keberatan sebagian teman-taman Salafi Wahhabi atas artikel kami.<strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em>Wallahu A’lam .</em></strong><strong> </strong></p>
<p><strong>(Selesai)</strong><strong> </strong></p>
<hr size="1" /><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref33">[33]</a> Pada awalnya saya bermaksud menyoroti hasil takhrîj Syeikh Albani seperti yang dinukil saudara kita Ustadz Abu Jauzâ’, akan tetapi untuk menghemat waktu dan tenaga saya untuk pekerjaan yang lebih berguna, niatan itu saya batalkan dan saya hanya akan menyoroti beberapa saja.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref34">[34]</a> <em>I’tibâr</em> adalah upaya yang dilakukan untuk mengenali kondisi dan status hadis, apakah ia hanya riwayata tunggal tidak ada riwayat lain yang menyamainya atau mendukungnya. Tindakan itu dilakukan dengan meneliti hadis riwayat seorang parawi dengan membandingkannya dengan riwayat para parawi lain apakah ada yang menyertainya dalam meriwayatkan hadis tersebut dari gurunya atau tidak? Tindakan ini disebut dengan istilah mutâba’ah. Jika tidak ada, maka diperhatikan kembali apakah ada hadiis erupa walaupun tidak dari gurunya yang juga diriwayatkan oleh parawi lain? Jika ditemukan maka ia disebut syâhid, dan berarti hadis yang sedang diteliti itu bunya syâhid (bentuk jamaknya syawâhid). Lebih lanjut perhatikan Tadrîb ar Râwi,1/242 dan berbagai kitab <em>Mushthalahul Hadits</em> lainnya.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref35">[35]</a> Tadrîb ar Râwi,1/345-347.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref36">[36]</a> Ibnu Hajar al Asqallani maksudnya.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref37">[37]</a>Tadrîb ar Râwi,1/177.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref38">[38]</a> Seperti telah saya katakan sebelumnya bahwa saya akan kembali membincangkan kualitas Nu’aim ibn Hammâd dan beberapa perawi lain dalam sanad riwayat tersebut!</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref39">[39]</a> Silsilah al Ahâdîts adh Dha’îfah wa al Maudhû’ah,1/81.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref40">[40]</a> Ibid.265.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref41">[41]</a> Ibid,2/129.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref42">[42]</a> Ibid.199.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref43">[43]</a> Ibid.227.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref44">[44]</a> Ibid.374.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref45">[45]</a> Adh Dhu’afâ’ wa al Matrûkîn:234/617.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref46">[46]</a> Tahdzîb al Kamâl; al Mizzi,29/466.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref47">[47]</a> Adh Dhu’afâ’ wa al Matrûkîn,1/36.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref48">[48]</a> Baca juga ats Tsiqaât,6/27.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref49">[49]</a> Târîkh Baghdâd,3/236 dan adh Dhu’afâ’ wa al Matrûkîn,2/26.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref50">[50]</a> Al Jarh wa at Ta’dîl; Ibnu Abi Hatim,4/279.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref51">[51]</a> Demikian disebutkan al Khathib dalam Târîkh-nya,9/214 dan al Mizzi dalam Tahdzîb al Kamâl,12/115.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref52">[52]</a> Tahdzîb al Kamâl,12/115.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref53">[53]</a> Ikmâl Tahdzîb al Kamâl,6/109.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref54">[54]</a> Ats Tsiqât,4/339.</p>
<p><strong>__________________________________</strong></p>
<p><strong>Artikel Sebelumnya</strong></p>
<ol>
<li><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/" target="_blank">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (1)</a></li>
<li><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/28/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-2/" target="_blank">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (2)</a></li>
<li><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-3/" target="_blank">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (3)</a></li>
<li><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-4/" target="_blank">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (4)</a></li>
</ol>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/198/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=198&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-5/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Abu Salafy Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza “Hadis Melihat Tuhan” (4)</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-4/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-4/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 14:10:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bloger Salafy Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid dan Syirik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=196</guid>
		<description><![CDATA[Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! 
SUMBER: abusalafy.wordpress.com

Bincang Bersama Abu Jauza -Hadis Melihat Tuhan- (4)
.
Di tulis oleh Abu Salafy
“Kedunguan” Sebagian Ahli Hadis!
Di antara kedunguan sebagia Ahli Hadis seperti yang dikeluhkan pakar dan ahli hadis kreatif Sibtu Ibnu Jauzi dan para ulama muhaqqiqîn lainnya adalah bahwa mereka hanya pandai memelototi sanad dan alpa kemungkaran, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=196&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#800000;"><strong>Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn!</strong></span><strong> </strong></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-4/" target="_blank">abusalafy.wordpress.com</a><br />
</strong></p>
<p><strong><span style="color:#008000;">Bincang Bersama Abu Jauza</span> <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">-Hadis Melihat Tuhan- (4)</a></strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><span style="color:#000080;"><strong>Di tulis oleh Abu Salafy</strong></span></p>
<p><strong>“Kedunguan” Sebagian Ahli Hadis!</strong></p>
<p>Di antara kedunguan sebagia Ahli Hadis seperti yang dikeluhkan pakar dan ahli hadis kreatif <em>Sibtu Ibnu Jauzi </em>dan para ulama muhaqqiqîn lainnya adalah bahwa mereka hanya pandai memelototi sanad dan alpa kemungkaran, kesesatan dan kemustahilan yang sering kali termuat dalam hadis yang sedang ia shahihkan baik secara langsung maupun dengan bantaun riwayat-riwayat dari jalur lain! Hal itu disebabkan kelemahan pada nalar dan istimbâth (penyimpulan bertanggung jawab) mereka!</p>
<p><span id="more-196"></span></p>
<p>Di sampin “kesibukan dungu” terhadap memburu riwayat dan membanggakan sanad menjadikan mereka alpa dan buta terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang muhkamât! Mereka menelan mentah-mentah riwayat seakan ia adalah wahyu suci yang pasti yang baru turun dari langit dengan kawalan ketat para malaikat as.!</p>
<p>Perhatikan keluh kesah ulama dan pakar hadis kondang <em>Sibthu Ibnu Jauzi </em>terhadap penyakit kedunguan yang sedang diindap oleh sebagian yang menamakan diri sebagai ulama ahli hadis, <strong>beliau berkata:</strong></p>
<p><strong><br />
</strong></p>
<p>“Adapun orang yang inti jiwanya kurang (tidak sempurna) ia akan berhenti pada ilmu apa yang sesuai dengan inti jiwanya. Kami menyaksikan orang yang menghabiskan umurnya hanya untuk mencari-cari <em>qiraât</em> yang <em>syâdzah</em> (menyimpang) sehingga luput darinya hal yang penting yaitu pemahaman ayat.</p>
<p>Dan kami juga menyaksikan orang yang menghabiskan umurnya hanya mencari hadis-hadis <em>gharîb</em> (yang aneh-aneh) dan menyimpang, ia tidak mencampurnya dengan pengetahuan akan asal usulnya dan <em>fiqh</em>/pemahamannya, tidak pula membedakan antara yang shahih dan yang sakit (berpenyakit/lemah/palsu).</p>
<p>Ia memikul beban perjalanan jauh, lalu jika diajukan kepada sebuah perkara, ia terpaksa butuh bertanya kepada seorang ahli fikih muda untuk jawabannya. Dan adalah sebuah cela memalukan bagi seorang Syeikh yang meriwayatkan untuk para ahli fikih sebuah hadis yang ia sendiri tidak mengetahuinya apakah ia shahih atau tidak! Lalu ia ditanya tentang apa saja perkara yang membatalkan wudhu’ maka ia tidak mengatahui apa yang harus ia katakan!</p>
<p>Berapa banyak ahli hadis yang menghabiskan umur mereka dalam mencari-cari keunikan dan keanehan hadis sehingga mereka ketinggalan tidak sempat menghafal Al Qur’an, pengetahuan tentang apa yang wajib ‘<em>aini</em> atas mereka…..</p>
<p>Adapun kesibukan mereka dari mendalami makna hadis disebabkan kesibukan mereka mencari hadis-hadis <em>syâdz</em>, maka telah dikisahkan banyak keanehan dari sikap mereka……… (setelahnya <em>Sibthu Ibnu Jauzi</em> menyebutkan beberapa kasus kedunguan sebagian mereka, di antaranya adalah kisah di bawah ini)…….: Berkata <em>Abu Sulaiman al Khaththâbi</em><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn27">[27]</a>, “Sebagian <em>masyâikh</em> (guru besar) hadis berkata, ‘Aku tidak bercukur rambut pada hari jum’at selama bertahun-tahun, sebab Rasulullah saw. melarang bercukur rambut pada hari jum’at.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Yang dilarang Nabi itu adalah <em>al hilaq </em>(duduk berhalaqah-halaqah/berjama’ah secara membundar) di hari jum’at, bukan <em>al halqu</em> (mencukur rambut di hari jum’at).’”</p>
<p>Dan hal ini akan panjang, maka kami cukupkan dengan menyebut sekelumit kasus.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn28">[28]</a></p>
<p><strong>Cacatan Penting!</strong></p>
<p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">Pada hadis pendukung yang dibawakan Albâni dengan nomer 470 yang diandalkan Abu Jauzâ</a>’:</p>
<blockquote>
<h2>- ( صحيح بشواهده ) ثنا عبيد الله بن فضالة ثنا عبدالله بن صالح ثنا معاوية بن صالح عن أبي يحيى عن أبي يزيد عن أبي سلام الأسود عن ثوبان قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن ربي أتاني الليلة في أحسن صورة وفي هذه الأخبار ووضع يده بين كتفي</h2>
<p><strong>470 – (Shahih bi-syawaahidihi)</strong></p>
<p>Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Fudlaalah: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Shaalih: Telah menceritakan kepada kami Mu’awiyyah bin Shaalih, dari Abu Yahya, dari Abu Yaziid, dari Abu Salaam Al-Aswad, dari Tsaubaan, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam:</em> <em>“<strong>Sesungguhnya Rabb-ku pernah mendatangiku di satu malam dalam sebaik-baik bentuk</strong>”</em>. Dalam khabar ini disebutkan: <em>“Dan Dia meletakkan tangan-Nya di antara dua pundakku”</em>.</p></blockquote>
<p><em>Albani</em> melakukan kesalahan ketika ia menetapkan status shahih dengan bantuan <em>syawâhid</em>-nya atas hadis di atas, sebagaimana ia juga salah ketika mengatakannya <em>shahih</em> dalam <em>takhrîj</em> hadis kitab <em>as Sunnah</em> karya <em>Ibnu Abi ‘Âshim</em>,<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn29">[29]</a> sementara ia sendiri menvonis lemah<em> Abdullah ibn Shaleh</em>, dan ke-<em>majhul</em>-an <em>Abu Yahya</em> dan tidak di<em>-tsiqah</em>-kannya <em>Ghailân ibn Anas</em>; <em>Abu Yazid al Kalbi</em> oleh seorang hafidz pakar ilmu hadis pun! Disamping dalam kitab <em>Silsilah al Ahâdîts ash Shahîhah</em>-nya,1/40 ia menegaskan bahwa <em>Ghailân</em> adalah perawi yang <em>majhûlul hâl</em> (tidak dikenal data maupun kualitas kepribadiannya). Demikian juga dengan parawi-perawi lainnya dalam  sanad riwayat tersebut di atas, seperti: <em>Abu Sallâm al Aswad</em>, di mana ia tidak mendengarnya dari Tsawbân, seperti ditegaskan <em>Yahya ibn Ma’in</em> dan <em>Ali ibn al Madîni</em>. Ahmad berkata, “Aku tidak yakin ia pernah mendengar hadis dari Tsawbân.” Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Abu Hatim, ia berkata, ‘Riwayatnya dari Tsawbân itu <em>mursalah</em>/terputus/ada mata ranpai yang tidak disebutkan.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn30">[30]</a></p>
<p>Selain itu apa yang mendorong<em> al Albâni</em> untuk malu-malu menyebutkan redaksi lengkap hadis Tsaubân di atas yang akan membongkar kedok akidah <em>tajsiîm</em> kentalnya?</p>
<p>Jadi hadis itu terbelenggu dengan mata rantai cacat dan penyakit, lalu bagaimana ia katakan hadis shahih dengan bantuan hadis lain?! Pengantrolan status terhadap hadis itu adalah tidak berdasar, seperti telah disinggung! Ia hanya dengan dorongan kegandrungan seorang <em>Mujasssim</em> untuk mencari-cari sesuatu yang dianggapnya dapat menjadi penguat atas akidah sesatnya!</p>
<p>Dan apa yang saya buktikan di atas sekali lagi cukup sebagai bukti bahwa kami tidak sembarangan ketika mengatakan bahwa Muhaddis kebanggaan kaum Wahhabi yang satu ini memang sering linglung! Di sebuah kesempatan ia mencacat seorang perawi kemudian di kesempatan lain ketika ia membutuhkan dukungaan riwayatnya, ia memuji dan mengandalkannya!</p>
<p><strong>Anggapan Tidak Berdasar!</strong></p>
<p>Ada sebuah anggapan yang mungkin menipu sebagian orang bahwa jika sebuah hadis telah diriwayatkan dengan banyak jalur maka itu dapat membuktikan keshahihannya! Anggapan itu jelas tidak berdasar. Allah dan rasul-Nya tidak pernah menetapkan kaidah seperti itu. Kepalsuan tetap saja kepalsuan, betatapun ia dikisahkan dengan banyak jalur!</p>
<p>Berbilangnya jalur periwayatan sama sekali tidak akan dapat dijadikan alasan untuk mengatrol status sebuah hadis jika kandungannya termasuk yang dipastikan kemustahilannya dalam pandangan akal sehat dan syari’at seperti hadis kisah <em>Gharâniq</em> yang mengatakan bahwa setan telah menyisipkan bisikannya kepada Nabi Muhammad saw. sehingga beliau tidak mampu membedakannya dari ayat suci Al Qur’an firman Allah SWT!  Berbilangnya jalur periwayatan tidak bernilai sedikitpun dalam kasus seperti itu! Demikian ditegaskan<em> Syeikh Muhammad Rasyîd Ridha</em>.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn31">[31]</a></p>
<p>Jadi sekali lagi, apa yang dilakukan sebagian kaum Mujassimah dengan menghimpun berbagai jalur riwayat hadis <em>Shûrah</em> yang mengatakan bahwa Nabi saw. melihat Allah dalam seindah-indahnya bentuk .. usaha itu sama sekali tidak berguna!<strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Abu Jauzâ Mengakui Allah SWT Benbentuk!</strong></p>
<p>Dari paparan dan uraian serta terjemahan atas hadis-hadis yang ia kutip dalam artikelnya, saudara <strong>Abu Jauzâ’</strong> dengan tanpa malu-malu dan bertaqiyah mengatakan bahwa Allah ber-<em>shûrah</em> (berbentuk)…. Dan meletakkan telapak tangan-Nya di pundak nabi saw. sehingga dingin tangan Allah terasa sampai menembus dada beliau saw. Bahkan kata yang menunjukkan Tajsîm kental itu dalam setiap riwayat itu sengaja ia cetak dengan huruf tebal:</p>
<blockquote><p><em>‘</em><strong><em>Aku melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk</em></strong><em>”</em>.</p>
<p><em>“<strong>Sesungguhnya Allah ta’ala menampakkan diri kepadaku dalam sebaik-baik bentuk</strong>…</em></p>
<p><em>“<strong>Rabb-ku pernah mendatangiku pada satu malam dalam sebaik-baik bentuk</strong>”</em>….</p>
<p><strong><em>Tiba-tiba aku berjumpa Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk</em></strong></p></blockquote>
<p>Sebuah keberanian yang membuktikan kejantanan! Sebab biasanya kaum Mujassimah berputar-putar dan sembunyi-sembunyi dalam menyatakan akidahnya tajsîm mereka!</p>
<p>Dan yang demikian sudah cukup sebagai bukti-kendati ia menolak tambahan hadis yang mengatakan bahwa Allah terlihat dalam bentuk seorang pemuda Abg yang berambut keriting dan lebat ….- bahwa ia seorang mujassim. Sebab meyakini bentuk bagi Allah adalah ciri akidah tajsîm!</p>
<p>Saya berharap Abu Jauzâ’ sanggup memberikan ketarangan bahwa keyakinan bahwa Allah berbentuk –yang ia yakini- tidak identik dengan <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> dan peyakinnya bukan seorang Mujassim?!</p>
<p>Selain itu, ketahuilah saudaraku Abu Jauzâ’, bahwa keberatan Anda ketika kami sebut Syeikh kebanggaan Anda dan kebanggaan kaum Mujassimah; al Albâni sebagai “muhaddis linglung” dan Anda menggolongkannya sebagai caci maki atas ulama pewaris para Nabi as. adalah sangat tidak berdasar, sebab jika apa yang kami katakan itu adalah caci maki dan caci maki itu terkecam, maka yang pertama harus Anda kecam adalah Syeikh kebanggaan Anda itu sendiri, sebab ia telah menjulurkan mulut beracunnya kepada kehormatan para ulama dan para hafidz, tidak terkecuali <em>al Hafidz Ibnu Hajar al Asqallâni</em> yang ia sebut sebagai linglung, <em>dzâhil</em>!!</p>
<p><strong>Penshahihakn Hadis Itu Oleh at Turmudzi</strong></p>
<p>Adapun penshahihan hadis itu oleh at Turmudzi, juga bukan ukuran dan tidak berguna, sebab:</p>
<p>A)    At Turmudzi dikenal terlalu gegebah dan kurang hati-hati dalam menshahihkan hadis.</p>
<p>B)     Pendha’ifan oleh para pakar hadis lainnya lebih diutamakan atas penshahihan at Turmudzi.</p>
<p>C)    Yang tertera dalam Sunan at Turmudzi adalah menetapan status <em>hasan gharîb</em>, bukan <em>shahih</em>! Seperti dinukil oleh<em> al Hafidz al Mizzi</em> dalam <em>Tuhfatul</em> <em>Asyrâf</em>,4/382, <em>al Mundziri</em> dalam<em> at Targhîb wa at Tarhîb. Al Hafidz Ibnu Hajar</em> dalam <em>an Nukatt adz Dzirâf</em>,4/382 (dicetak bersama <em>Tuhfatul</em> <em>Asyrâf</em> telah membicarakan secara tuntas status hadis itu ketika ia mengomentari perkataan at Turmudzi: hasan gharîb, ia berkata, <em>“Hadis: Tuhanku medatangiku dalam seindah-indah bentuk…” </em>Aku berkata, ‘<em>Muhammad ibn Nashr al Marwazi</em> dalam kitab <em>Qadru ash Shalâh</em> berkata, ‘Hadis ini telah <em>idhtharaba</em>/kacau para perawinya dalam sanadnya. Dan tidak ada satu pun yang tetap menurut para ulama yang mengerti hadis/ahli ma’rifah.”</p>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Adalah kecenderungan kaum Mujassimah untuk mencari-cari dukungan dari penyataan alim anu atau muhaddis anu demi memaksakan kesan keropos bahwa keyakinannya itu dikuatkan oleh hadis-hadis yang dishahihkan ulama anu atau didukung oleh pendapat si alim anu, walaupun dalam kesempatan lain si alim itu mereka vonis musyrik karena alasan ini dan itu!!</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Kesimpulan Akhir</strong></p>
<p>Hadis <em>Ra aitu rabbi fî ahsani shûrah</em> adalah <em>muththarib</em> jalur-jalur periwayatannya dan <em>munkar</em> dan/atau palsu dari sisi kandungan dan muatannya.</p>
<p>*********</p>
<p><strong>Kenyakinan Islam Tentang Bermimpi Melihat Allah SWT</strong></p>
<p>Ketahuliah wahai saudaraku seiman dan seakidah bahwa akidah Islam yang benar yang ditetapkan berdasarkan nash-nash Al Qur’an dan Sunnah yang shahihah bahwa Allah SWT tidak menyerupai dan diserupai oleh sesuatu apapun</p>
<p><em>“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia.”</em> (QS. Asy Syûrâ [42];11)</p>
<p>dan</p>
<p><em>“Dan tidak ada sesuatupun yang setara dengan Dia.” </em>(QS. A; Ikhlash [112];4)</p>
<p>Berdasarkan nash di atas maka Allah tidak memiliki bentuk dan pula tidak memiliki gambar. Allah tidak akan berubah-rubah bentuk dari sebuaah bentuk ke bentuk lainnya, <em>“Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan.” </em>(QS. Al An’am [6];100)</p>
<p>Oleh karena itu kami metetapkan dengan pasti bahwa Allah tidak dapat dilihat, baik di kala jaga maupun dalam mimpi, dan sesungguhnya Alllah adalah seperti yang Dia sifati Dzat-Nya dengan firman-Nya:</p>
<h2>لاَ تُدْرِكُهُ الأبْصارُ وَ هُوَ يُدْرِكُ الأبْصارَ وَ هُوَ اللَّطِيفُ الْخَبيرُ.</h2>
<p><em>“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah adalah Yang Maha halus lagi maha Mengetahui.” (QS. Al An’âm [6];103)</em></p>
<p>Jika demikian, maka adalah baik kita menengok <em>syubhat</em> yang mengelabui mereka sehingga meyakini bahwa Allah dapat saja (dan sudah terjadi) dilihat dalam mimpi!!</p>
<p>Ketahuilah bahwa syubhat yang menyelimuti pikiran mereka adalah adanya riwayat yang setelah diteliti akan terbongkar kepalsuannya bahwa Nabi saw. bermimpi melihat Allah SWT dalam seindah-indahnya bentuk, lalu Dia meletakkan telapak tangan-Nya ke pundak beliau dan akibatnya beliau merasakan dinginnya sentuhan itu sampai ke dada! Seperti yang telah kami paparkan dan kami buktikan kepalsuannya pada artikel sebelumnya. Inilah dasar pertama akidah yang mereka yakini!</p>
<p>Dasar kedua adalah dongeng yang mereka riwayatkan atas nama <em>Imam Ahmad ibn Hanbal</em> bahwa ia melihat Allah dalam mimpinya sebanyak 99 kali, dan ia berkata, ’Jika aku melihat-Nya pada kali keseratus aku akan bertanya kepada-Nya. Lalu ketika ia melihat-Nya pada kali keseratus ia bertanya, ”Wahai Tuhanku dengan amalan apakah para hamba mendekatkan diri kepada-Mu?” Maka Allah menjawab, ”Dengan firman-Ku.” <em>Ahmad</em> kembali bertanya, “Dengan pemahaman atau tidak?” Allah menjawab, ”Dengan pemahaman atau pun tidak!”</p>
<p>Dongeng di atas jelas-jelas sebuah kepalsuan atas nama <em>Imam Ahmad.</em> <em>Adz Dzahabi</em> telah memuatnya dalam kitab <em>Siyar A’lâm an Nubalâ’</em>-nya,11/347 dengan dua sanad dari Imam Ahmad. Dan kedua sanadnya itu bermuara pada <em>Ahmad ibn Muhammad ibn Muqsim</em>, seorang yang dikenal sebagai pembohong kelas kakap!<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn32">[32]</a></p>
<p><em>Al Khallâl</em>; Bapak kaum Majassimah tidak mau ketinggalan menghias kitab <em>Amâli</em>-nya pada majlis kelima dengan kisah itu dari jalur guru kesayangannya <em>Ahmad ibn Muhammad ibn Muqsim.</em></p>
<p>Dalam <em>Siyar</em>-nya, <em>adz Dzahabi</em> menyebutkan dongeng itu tanpa menyebut bahwa <em>Ahmad </em>melihat Allah dalam mimpi sebanyak 99 kali!! Hanya kaum Mujassimah sajalah yang berbaik hati dengan menambahkannya untuk lebih menyakinkan kaum awam Mujassimah bahwa bermimpi melihat Allah SWT bukan sekedar dialami <em>Imam Ahmad</em> sekali dua kali!</p>
<p>Dan untuk menanamkan rasa PD bahwa imam mereka adalah imam unggulan dan kesayangan Allah SWT! Sebuah kepalsuan yang biasa dimuntahkan para misionaris sekte Mujassimah di sepanjang masa! Seperti kepalsuan yang mereka sebar-luaskan bahwa Allah tak henti-hentinya menziarahi makam Imam Ahmad! <em>Entah apa tujuannya? Apakah mencari keberkahan dari makam Imam Ahmad? Atau hendak bertawassul? Atau … atau … Padahal semua itu adalah syirik menurut akidah kaum Wahhâbiyah Mujassimah!</em></p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa andai benar kisah itu dikisahkan oleh Imam Ahmad, ia bukan dalil syar’i yang boleh diandalkan! Semua sepakat bahwa omongan atau apalagi dongeng siapapau tidak dapat didudukkan sejajar dengan dalil-dalil agama; Al Qur’an dan Sunnah!</p>
<p>Kami yakini -dan kami tidak melihat selainnya melainkan khurafat- bahwa Maha suci Allah dari dapat dilihat baik di kala jaga maupun di saat mimpi! Sebab Allah SWT tidak memiliki bentuk, <em>shûrah</em> atau postur! Dia juga bukan <em>Nûr</em> dengan makna cahaya!</p>
<p>Dan siapapun yang berdongeng bahwa dia melihat Allah dalam mimpinya ketahuilah bahwa apa yang ia lihat itu bukan Allah! Ia sedang dalam pengaruh pikiran dan akidah <em>tajsîm</em> sesatnya saja yang menanamkan dalam pikiranya bahwa tuhannya adalah berpostur! Sebuah kondisi yang agak mirip dengan sakit jiwa yang perlu segera dirujuk kepada seorang Psikiater untuk dilakukan terapi secara teratur demi kesembuhannya, bukan malah dijadikan dalil, kecuali juga oleh si sakit sepertinya!</p>
<p>Dan berpanjang-panjang menyebutkan komentar alim anu atau ahli hadis anu dalam masalah ini tidak berguna sedikit pun, sebab akal sehat lebih diperlukan di sini!</p>
<p>Ikhtisar kata, kami meyakini bahwa Allah Maha Suci dari dapat dilihat dalam mimpi!</p>
<p><em>Wallahu A’lam!</em></p>
<p><strong>(Bersambung)</strong><em><br />
</em></p>
<hr size="1" /><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref27">[27]</a> Nama lengkapnya Hamd ibn Muhammad al Busti, seorang hafidz, wafat tahun 388 H. (Baca al Muntadzim,6/397, Wafayât al A’yân,1/166 dan Tadzkirah al Huffâdz,3/1018.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref28">[28]</a> Lebi lanjut baca kitab Âfatu Ahlil Hadîts; Al Hafidz Abul Faraj Abdurrahman ibn al Jauzi al Hanbali (W.597 H): 39-49.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref29">[29]</a> Sekedar informmasi bahwa kitab yang menyandang nama <em>as</em> <em>Sunnah</em> biasanya adalah kitab bertemakan akidah versi kaum <em>Mujassimah</em> <em>Musyabbihah</em> yang di dalamnya para menulisnya memenuhinya dengan banyak hadis palsu, lemah bermasalah dan/atau isrâiliyah untuk menetapkan akidah sesat mereka, bahkan lebih dari itu mereka berhujjah dengan omongan kaum tabi’în yang belum pasti benar penisbatannya yang penting mendukung faham <em>tasybîh</em> mereka, setelahnya mereka menteror –seperti kebiasaan mereka- barang siapa yang ingkar kepadanya berarti ia kafir, <em>zindiq</em>, <em>mulhid</em> dan <em>jahmi</em>!! Sebagai contoh kecil adalah apa yang ditulis oleh al Khallâl (ulama yang sangat dibanggakan oleh para misionaris sekte Wahhabi dan yang tak henti-hentinya mereka menasehati para jama’ahnya agar mengaji kitab tersebut) dalam kitab<em> as Sunnah</em>-nya dimana ia menukil dari Mujahid bahwa tafsir ayat: <em>“Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” </em>(QS. Al Isrâ’ [17];59) bahwa maqam terpuji yang dimaksud adalah didudukkannya Rasulullah saw. di sebelah Allah di atas Arsy-Nya yang dalam akidah mereka, setelah Allah duduk/bersemayam di atas Arsy-Nya tersisa kira-kira seluas empat jari-jari!! Abu Salafy berkata: kami tidak mengetahui dengan pasti apakah itu dengan ukuran jari jemari Allah? Atau jari-jari Nabi saw.? Atau jari-jari pak kyia Khallâl atau kyai Abu Ya’lâ? Atau jari-jari Abu Jauzâ’? tidak cukup di sini kegilaan faham tajsîm dan tasybîh mereka itu, al Khllâl menvonis kafir dan zindiq siapa pun yang mengingkari tafsiran di atas!! Sementara ia dan kaum Mujassimah lainnya berpaling dari hadis-hadis shahih yang menafsirkan bahwa <em>maqam</em> terpuji yang dimaksud adalah <em>maqam</em> syafa’at! Kami tidak mnengerti kira-kira apa sikap al Khallâl dkk. terhadap hadis-hadis Bukhari &amp; Muslim tentang masalah ini? Yang pasti faham ini adalah Faham Horor yang menebar teror dan intimidasi!</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref30">[30]</a> Baca Tahdzîb at Tahdzîb,10/263, cet. Dâr al Fikr. Bairut.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref31">[31]</a> Adhwâ’ ‘Alâ as Sunnah al Muhammadiyah:295.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-4/#_ftnref32">[32]</a> Baca <em>Lisân al Mizân</em>,1/260.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/196/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/196/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/196/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=196&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Abu Salafy Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza “Hadis Melihat Tuhan” (3)</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/189/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/189/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 13:58:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Bloger Bicara Salafy]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Tajsim dan Tasybih]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=189</guid>
		<description><![CDATA[
Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! 
SUMBER: abusalafy.wordpress.com

Bincang Bersama Abu Jauza -Hadis Melihat Tuhan- (3)
.
Di tulis oleh Abu Salafy
Status Hadis: Aku Melihat Tuhan dalam Bentuk Postur Pemuda Abg Berambut Lebat! 
Sebelumnya perlu saya ingatkan bahwa apa yang dilakukan oleh para masyâikh kaum Mujassimah dengan ’ngotot’ memperhatankan keshahihan hadis tentangnya dengan segela konsekuensi yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=189&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div>
<p><span style="color:#800000;"><strong>Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhabiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn!</strong></span><strong> </strong></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER: </span><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-3/" target="_blank">abusalafy.wordpress.com</a><br />
</strong></p>
<p><strong>Bincang Bersama Abu Jauza <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">-Hadis Melihat Tuhan- (3)</a></strong></p>
<p><strong>.</strong></p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Di tulis oleh Abu Salafy</span></strong></p>
<p><strong>Status Hadis: <em>Aku Melihat Tuhan dalam Bentuk Postur Pemuda Abg Berambut Lebat!</em> </strong></p>
<p>Sebelumnya perlu saya ingatkan bahwa apa yang dilakukan oleh para <em>masyâikh</em> kaum Mujassimah dengan ’ngotot’ memperhatankan keshahihan hadis tentangnya dengan segela konsekuensi yang dilahirkannya adalah sebuah bukti nyata kekentalan mereka dalam akidah <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> yang sering kali mereka tutup-tutupi dengan kata-kata menipu, seperti misalnya:</p>
<ul>
<li>Allah itu berambut lebat tetapi tidak seperti rambut makhluk-Nya!</li>
<li>Allah berkaki, tetapi tidak seperti kaki makhluk-Nya!</li>
<li>Allah mempunyai telapak tangan yang ketika ditempelkan di pundak Rasul-Nya, lalu ia merasakan dinginnya tangan Allah tersebut, hanya saja telapak tangan Allah tidak menyerupai telapak tangan makhluk-Nya dan demikian seterusnya!</li>
</ul>
<p><span id="more-189"></span></p>
<p>Kaum Mujassimah banyak meriwayatkan hadis-hadis yang menegaskan posturisasi bentuk Allah SWT. Mereka juga punya hobi memburu riwayat-riwayat <em>“miring” </em>seperti itu di mana pun ia dapat ditemukan, sebab hal demikian akan menguatkan akidah <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> mereka dan sekaligus sebagai senjata ampuh untuk menawan kaum awam yang sering kali menjadi korban gertakan para <em>“Masyâikh Galak”:</em> <em>Awas! Jangan sekali-kali Anda menolak hadis Nabi saw.! Anda bisa kafir karenanya! Ini adalah hadis shahih! Bukti keimanan adalah menerimanya! Jangan banyak tanya tentangnya, yang penting imani <span style="text-decoration:underline;">dan setelahnya non aktifkan akal sehat kamu!</span> Hati-hati dari bahaya senjata kaum kafir yang anti nash!</em> Dan kalimat-kalimat ancaman lainnya!</p>
<p>Tetapi anehnya, jika Anda mengatakan bahwa mereka adalah <em>mujassimah</em>/<em>musyabbihah</em> mereka mengelaknya dengan mengatakan kami bukan seperti yang kalian tuduhkan! Kami Ahlusunnah! Kami menjunjung tinggi Sunnah Nabi saw.! Kami mewarisi akidah ini dari kaum Salaf Shaleh! Kami mengimani hadis-hadis itu dengan tanpa bertanggung jawab akan konsekuensi dari nash-nash itu!</p>
<p>Pengelakan mereka ini sangat menggelikan, seperti ketika mereka selalu menetapkan sifat-sifat dan anggota badan tertentu untuk Allah SWT kemudian mereka mengakhirinya dengan kata-kata dungu, “Semua itu dimiliki/disandang Allah dengan bentuk yang sesuai dengan Kemaha Agungan Dzat-Nya/<em>kama yalîqu bi jalâlihi</em>.</p>
<p>Sebuah lelucan dan dagelan yang akan membuat tertawa kaum bisu sekali pun! Bagaimana mereka (Wahhâbiyah; Mujassimah/Musyabbihah) setelah menolak ta’wil -yang mereka tuduh sebagai sejelek-jelaknya aliran Ahli Bid’ah dan kaum ateis-  dan juga menolak <em>tafwîdh, </em>dan juga menolak adanya <em>majâz</em> dalam teks bahasa Arab serta menetapkan makna zahir dari setiap kata… bagaimana setelah itu semua mereka mengelak dari konsekuensi <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> yang akan ditimbulkannya secara logis! Kalian pasti akan terjatuh kepada akidah <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> tersebut, kalian mau atau tidak! Kalian setuju atau mengelak!</p>
<p>Coba beri kami jawaban yang memuaskan, bagaimana kalian meyakini bahwa Tuhan yang kalian imani bersemayam di atas Arsy-Nya di atas langit sana, dan Dia memliki wajah, mata, tangan, kaki (dan rajin mengenakan sandal terbuat dari bahan emas murni), dan setiap malam turun ke langit dunia, Dia bergembira, tertawa, marah, terposona oleh sesuatu tertentu, menciptakan Adam seperti bentuk/<em>shûrah</em>-Nya dan Dia seperti bentuk/<em>shûrah </em>Adam …. (dan berbagai sifat lain yang mereka tetapkan untuk Allah SWT) semua itu kalian maknai dengan makna zahir, tanpa menakwilnya, kemudian kalian mengelak bahwa kalian adalah kaum Mujassimah Musyabbihah?!</p>
<p>Apakah kata-kata<em> kama yalîqu bi jalâlihi</em> yang sering kalian jadikan tameng untuk mengelak  dari konsekuensi itu sudah cukup merubah kenyataan akidah <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> kalian?</p>
<p>Apakah kalian berkhayal bahwa kata-kata:<em> </em>seperti yang sesuai dengan Kemaha Agungannya/<em>kamâ yalîqu bi jalâlihi </em>yang kalian sebutkan setelah menetapkann sifat-sifat Tuhan itu kalian telah mengurai masalah filsafat rumit atau telah mendobrak pintu Khaibar?!</p>
<p>Perumpamaan kalian dalam hal ini seperti seorang yang makan dan minum di siang bolong pada bulan Ramadhan kemudian tetap ngotot mengatakan bahwa dia puasa dan belum mencicipi apapun! Sebab ia puasa seperti yang layak dan sesuai baginya<em> kama yalîqu bihi</em>! Ia makan <em>kama yalîqu bihi</em>! Dia minum <em>kama yalîqu bihi</em>!</p>
<p>Atau seperti seorang yang dikatakan kepadanya tentang Syeikh kebanggaannya: Kami menyaksikan Syeikh kebanggaanmu menenggak arak dan minuman keras! Lalu ia mengelak dengan mengatakan: Tidak! Sebab dengan sekedar menempel ke bibirnya arak itu berubah menjadi air zam-zam atau air sungawi!</p>
<p>Atau seperti perumpamaan, kami menyaksikan Syeikh kebanggaanmu asal kota Najd (Saudi Arabia) memasuki lokalisasi prostitusi di Cisarua! Ia sekali lagi mengelaknya dengan mengatakan: Dengan sekedar digauli oleh Syeikh kebanggaan kami, wanita-wanita lacur berubah seketika menjadi bidadari surga yang suci!</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Itu mungkin kira-kira permisalan mereka yang mengelak dari kenyataan akidah <em>tajsîm</em> dan <em>tasybîh</em> yang mereka yakini tapi enggan menamainya dengan nama sebenarnya! </span>Dalam istilah ahli <em>mantiq</em> (logika) sikap mereka itu biasa disebut dengan: <span style="color:#800000;">Menerima mukaddimah dan menolak konsekuensinya/<em>qabûlul muqaddimah wa rafdhu an natîjah</em>.</span> Dan dalam bahasa ahli teologi Islam diistilahkan dengan: <span style="color:#800000;"><em>’</em><em>adamul iltizâm bilawâzim al madzhab</em>/tidak loyal terhadap kosekuensi-konsekuensi pendapat/mazhabnya. </span>Atau dengan bahasa modern kita sekaraang ini diistilahkan dengan: Mengadopsi konsep <span style="color:#800000;"><em>Tajsîm</em> dan <em>Tasybîh</em> tetapi lari dari penamaannya!</span></p>
<p>Semua itu tidak akan mengubah hakikat kenyatan akidah menyimpang mereka sedikit pun!</p>
<p>Setelah mukaddimah di atas saya ajak Anda memperhatikan keterangan di bawah ini:</p>
<p><strong>Ibnu Jauzi Menolak Hadis<em> Ra aitu Rabbi Fî Ahsanish Shûrah</em>!</strong></p>
<p>Pertama-tama perlu saya sampaikan bahwa<em> Ibnu Jauzi </em>telah menolak keras hadis di atas dengan beragam versi riwayatnya dalam kitab khusus berjudul <strong><em>Da’f’u Syubahi at Taasybîh</em></strong> yang ia tulis untuk membongkar penyimpangan akidah kaum Mujassimah/Musyabbihah yang banyak tumbuh di kalangan pengikut mazhab teologi Hanbali (seperti juga kaum Wahhabi/Salafy, yang mengaku mengikuti mazhab Hanbali), di antara mereka adalah ulama kebanggaan kaum Wahhabi Salafi seperti <em>Abu Abdillah ibn Hamid ibn Ali al Baghdadi al Hanbali, Qadhi Abu Ya’la</em> dan<em> az Zâghûni al Hanbali.</em> Kata <em>Ibnu Juazi</em> mereka itu benar-benar telah mencoreng nama harum mazhab Hanbali dan telah turun derajat ke tingkatan kaum awam dalam berpikir tentang konsep ketuhanan. Mereka memaknai sifat-sifat Allah SWT dengan makna material/<em>hissi</em>!</p>
<p>Dan pada keterangan hadis no. 3 <em>Ibnu Jauzi </em>mengkiritik faham tersebut dengan mengatakan:</p>
<p>“Ummu Thufail, istri Ubay ibn Ka’ab ra. Meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah saw. menyebut bahwa beliau:</p>
<h2 style="text-align:right;">رأى ربه عز و جل فِي المنام فِي أحسن صورة: شاباً موفرا،رجلاهُ فِي خضرة، عليه نعلانِ من ذهبٍ، على وجْهِهِ فراشٌ من ذهبٍ.</h2>
<p><em>“Menyaksikan Tuhannya dalam mimpi dalam bentuk seorang pemuda yang berambut lebat, kedua kakinya berada di Khadhrah dan ia memakai sepasang sandal terbuat dari emas, dan di wajahnya terdapat kupu-kupu dari emas.”</em></p>
<p><strong>Aku (Ibnu Jauzi) berkata:</strong> Hadis ini telah diriwayatkan oleh<em> Nu’aim ibn Hammâd ibn Mu’awiyah al Marwazi</em>.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn15">[15]</a></p>
<p>Ibnu Adi berkata,<em> “Dia ia memalsu hadis.”</em></p>
<p>Ibnu Main berkata, <em>“Nu’aim tidak bernilai sedikit pun dalam periwayatan hadis.”</em></p>
<p>Dan dalam sanadnya juga terdapat perawi bernama <em>Marwân ibn Utsman</em> dari <em>Umârah ibn ‘Âmir.</em></p>
<p>Ia seorang <em>kadzdzâb</em> (pembohong besar)! Demikian ditegaskan <em>Jalaluddîn as Suyuthi</em> dalam <em>al Laâli al Mashnû’ah</em>,1/29. sebuah pencacatan yang sangat dahsyat!</p>
<p><strong>Abu jauzâ’</strong> juga menerima kenyataan bahwa <em>Marwân ibn Utsman</em> adalah perawi <em>matrûkun</em> (ditinggalkan)!</p>
<p>Redaksi itu adalah redaksi pencatatan tingkat kedua setelah redaksi <em>kadzdzâb</em>, sebagaimana akan disebutkan di bawah ini.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn16">[16]</a></p>
<p>Para ulama menyebutkan bahwa redaksi pencacatan atas seorang parawi itu bertingkat-tingkat, yang paling parah adalah dengan redaksi:</p>
<h2 style="text-align:right;">فلانٌ كَذابٌ _ فلانٌ يَكْذِبُ – فلانٌ يَضَعُ الحديثَ – فلانٌ وَضَّاعٌ – وَضَع حديثًا -فلانٌ دجَّالٌ.</h2>
<p><em>“Si fulan itu pembohong besar- ia berhohong- si fulan itu memalsu hadis – si fulan itu pemalsu hadis- si fulan memalsu sebuah hadis- si fulan itu dajjal.”</em><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn17">[17]</a></p>
<p>Di sini , baik <em>Marwan</em> maupun <em>Nu’aim ibn Hammâd</em> telah dicacat dengan redaksi pencatatan tingkat tertingggi!</p>
<p><em>Abu Abdurrahman an Nasa’i </em>berkata:</p>
<h2 style="text-align:right;">وَ مَنْ مروانُ حَتَّى يُصَدَّقَ علىَ (عن) اللهِ عز و جَلَّ؟!</h2>
<p><em>“Siapa Marwân itu sehingga ia layak dipercaya (berbicara) tentang Allah –Azza wa jalla-?.” </em></p>
<p><em>Muhanna ibn Yahya</em> berkata, “Aku bertanya kepada Ahmad tentang hadis ini, maka ia berpaling dengan wajahnya dan berkata, ‘Ini adalah hadis munkar <em>majhûl</em>/tidak dikenal.’ Maksdunya adalah <em>Marwân ibn Utsman</em>. Ia juga berkata, ‘Umârah juga tidak dikenal.’”</p>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Sepertinya dalam menerjemahkan pernyataan <em>an Nasa’i </em><span style="color:#800000;">(yang di sini ia sebut sebagai komentar <em>Ibnu Ma’in</em>),</span> saudaraku <strong>Ustadz Abu Jauzâ’</strong> <span style="color:#800000;">mengalami kesalahan sehingga terjemahannya menjadi kacau tak bermakna! </span>Perhatikan ia menerjemahkan demikian:</p>
<blockquote><p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">Ibnu Ma’in berkata : “<strong>Dari Marwaan</strong>, hingga ia dibenarkan ? (isyarat pelemahan)”. Begitulah yang tercantum dalam Al-Ishaabah.</a></p></blockquote>
<p><strong> </strong></p>
<p>Saya dapat memaklumi penyebab kesalahan itu, mungkin dia salah membaca kalimat:  <span style="color:#ff0000;"><strong>وَ مَنْ مروانُ </strong></span>dengan meng<em>-kasrah</em> harakat pada huruf : <strong><span style="color:#ff0000;">مِنْ</span> </strong>yang artinya: dari, sedangkan kata:<span style="color:#ff0000;"> </span><strong><span style="color:#ff0000;">مَنْ</span> </strong>adalah kata tanya yang artinya: <span style="color:#ff0000;">siapa</span>!</p>
<p>Jadi saran saya agar Ustasz Abu Jauzâ’ lebih berhati-hati dalam mengeja bacaan teks Arab, atau sebaiknya membeli kitab berbahasa Arab yang beraharakat biar tidak salah lagi!</p>
<p>Dan walaupun demikian saya tidak akan mengatakan bahwa seorang yang serendah itu kwalitas pemahaman teks Arabnya semestinya jangan sok menjadi “Pakar Hadis”bdan menyandingkan namanya di antara nama-nama ulama dan pakar ilmu hadis, seperti ketika menyebutkan keterangan ulama Umârah ibn Amir!</p>
<p><span style="color:#800000;">Selain itu, saudara Abu Jauzâ’ melakukan kesalahan penerjemahan pada kata:</span><span style="color:#ff0000;"> </span><strong><span style="color:#ff0000;">صورة</span> </strong><span style="color:#ff0000;">(bentuk)</span> yang ia terjemahkan dengan <span style="color:#ff0000;"><em>wujud</em></span>!</p>
<blockquote><p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">………….telah melihat Rabb-nya dalam mimpinya dalam <em><strong>wujud..</strong></em>……</a></p></blockquote>
<p><span style="text-decoration:underline;">Terjemah itu jelas-jelas salah, walaupun dalam teks-teks riwayat lain terkadang ia terjemahkan dengan bentuk/wujud! Mungkin kata tersebut sengaja ia terjemahkan demikian untuk sedikit mengurangi parahnya akidah posturisasi yang diyakini kaum Mujasimah! </span>Sebab Allah Maha Suci dari <em>shûrah</em>/bentuk! Dzat Allah adalah<em> Ahadun Wâhidun</em>/Maha Esa dari segala sisinya; Dia Maha Esa dari berbilang dan Maha Esa dari terbentuk dari bagian-bagian/<em>ajzâ’</em>! Perhatikan ini baik-baik!</p>
<p>Hadis di atas tidak diragukan adalah palsu <em>munkar</em> bukan sekedar <em>dha’if </em>sepeti yang disimpulkan Abu Jauzâ!<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn18">[18]</a> Para ulama dan pakar hadis telah mencacatnya. <em>Ibnu Jauzi </em>juga telah memasukkannya dalam daftar hadis-hadis palsu dalam kitab<em> al Maudhû’at</em>-nya,1/80. cetakan Dâr  al Kotob ai Ilmiah. Lebanon. <em>As Suyuthi</em> juga memasukkannya dalam kitab <em>al Laâli al Mashnû’ah</em>,128-29 dan juga ulama lainnya seperti <em>asy Syaukani</em> dalam <em>al Fawâid al Majmû’ah</em>:448-449.</p>
<p>Dalam kitab <em>al Maudhû’at-</em>nya,1/81, <em>Ibnu Jauzi </em>menegaskan: <em>“Adapun Nu’aim ia ditsiqahkan oleh sekelompok kaum. Ibnu Adi berkata, ‘Ia memalsu hadis.’ Dan adalah Yahya ibn Ma’in menilainya jijik dalam riwayatnya hadis dari Ummu Thufail, ia berkata, ‘Tidak sepantasnya hadis itu ia sampaikan. Nu’aim bukan apa-apa dalam periwayatan hadis!” Kemudian ia menyebutkan komentar Imam Ahmad seperti disebut di atas.</em></p>
<p>Dan tidak sedikit pun merubah status ke-<em>maudhu’</em>-an dan/atau ke<em>-munkar</em>an hadis di atas betapa pun <em>Syeikh Nâshiruddîn al Albâni </em>(muhaddis kebanggaan kaum Wahhabi seperti juga saudara kita Abu Jauzâ’) berusaha menyelamatkannya dengan menyebut <em>syawâhid</em> (hadis-hadis pendukung dari jalur lain), seperti yang ia lakukan dalam catatannya atas kitab<em> as Sunnah</em> karya <em>Ibnu Abi ‘Âshim </em>hadis no.471 dan kemudian mengatrol status hadis palsu itu dengan mengatakan:</p>
<h2 style="text-align:right;">حديثٌ صحيحٌ بِما قبلَهُ، و إسناده ضعيفٌ مظلِمٌ.</h2>
<p><em>“Hadis shahih dengan penguat hadis sebelumnya dan sanadnya dha’if lagi gelap.”</em></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Penyebutan <em>syawâhid </em>dengan maksud untuk mengatrol status hadis <em>munkar</em> yang palsu itu sama sekali tidaklah berguna sedikit pun,</span> sebab, selain hadis itu pada matannya terdapat ke<em>-munkar</em>an nyata, seluruh jalurnya adalah lemah! Lalu apakah hadis <em>munkar</em> yang palsu akan berubah statusnya menjadi <em>shahih</em> <em>lighairihi</em> (shahih dengan bantaun hadis/riwayat lain) sementara seluruh <em>syahâhid</em>/riwayat pendukungnya adalah <em>dha’if</em>!</p>
<p>Bagaimana hadis yang ia akui sendiri sebagai <strong>bersanad lemah lagi gelap</strong> dengan serta merta dan sekonyong-konyong mendadak berubah status menjadi hadis shahih?! Sebuah lompatan luar biasa melebihi pelompat jauh juara olimpiade! Andai <em>Albani </em>mengatakan bahwa dengan bantuan <em>syahâhid</em>/riwayat pendudkungnya, hadis itu melompot ke peringkat hadis <em>hasan</em> mungkin masih dapat dimaklumi! Akan tetapi mengatrol paksa hadis palsu yang sanadnya gelap gelegam bagai batu celak menjadi bersanad putih bak salju adalah upaya pemaksaan yang diilhami oleh keganderungan kepada keyakinan <em>Tajsîm</em> dan <em>Tasybîh</em> yang menyandera akal dan pikiran kaum Mujassimîn!</p>
<p>Imam al Baihaqi dalam kitab <em>ash Shifât wa al Asmâ</em>’:300 (dengan tahqîq Syeikh al Muhaddis al Kautsri) menegaskan, <em><strong>“Dan hadis ini telah diriwayatkan dari jalur lain dan seluruhnya adalah dha’if.”</strong></em></p>
<p>Jadi seluruh jalur hadis di atas adalah dha’if! Maka tidaklah berguna sedikitpun kebaikan hati<em> Syeikh Albani</em> dengan menyematkan status shahih atau hasan bagi jalur-jalur lain hadis ini!</p>
<p><strong>Catatan Penting Tantang Pembelaan Abu Jauzâ’ Atas Syeikh Albani!</strong></p>
<p><span style="color:#800000;">Abu Jauzâ’ menyimpulkan bahwa penshahihan <em>Syeikh al Albâni </em>itu hanya sebatas pada hadis dengan redaksi: <span style="text-decoration:underline;"><em>“Aku telah melihat Rabb-ku dalam mimpiku dalam wujud/bentuk yang paling baik</em>”</span> bukan dengan lafadz (redaksi) lengkap sebagaimana disebutkan di awal perbincangan yaitu dengan lanjutan yang sengaja dipangkas Ibnu Abi ‘Âshim!</span></p>
<p>Akan tetapi anggapannya  itu tidaklah berdasar. Apalagi ia (Abu Jauzâ’) sendiri mengakui bahwa apa yang dipangkas Ibnu Abi ‘Âshim itu adalah tambahan yang disebutkan dalam riwayat lain secara lengkap yaitu dengan redaksi yang menyebut bahwa Tuhan berambut lebat dan … dan ….</p>
<p><strong>Perhatikan Abu Jauzâ’ berkata:</strong></p>
<blockquote><p>Hadits yang dibawakan Al-Imam Ibnu Abi ‘Aashim <em>rahimahullah </em>ini sebenarnya satu riwayat dengan riwayat yang menjadi bahasan kita, dimana sanad keduanya bertemu pada ‘Abdullah bin Wahb (Ibnu Wahb). Ibnu Abi ‘Aashim membawakan secara ringkas dengan perkataannya: <em>“wa dzakara kalaaman</em>. Maksud “<em>wa dzakara kalaaman</em>” di sini adalah lafadh:</p>
<h3 style="text-align:right;">في صورة شباب موفر في خضر على فراش من ذهب في رجليه نعلان من ذهب</h3>
<p><em>“dalam wujud seorang pemuda berambut lebat yang memakai pakaian berwarna hijau di atas tempat tidur yang terbuat dari emas, pada kedua kaki-Nya memakai sandal yang terbuat dari emas”</em>.</p></blockquote>
<p>Jadi upaya ngotot melelahkan yang ia lakukan untuk membela Muhaddis kebanggaan Misionaris sekte Wahabi; <em>Albâni </em>tidaklah bergunna di sini!</p>
<p>Dan nanti kami akan kembali dengan menyoroti kekacauan penelitian tidak teliti Muhaddis kebanggaan kaum Wahhabi; <em>al Albâni!</em></p>
<p><em>*********<br />
</em></p>
<p>Setelah panjang lebar kita bincangkan masalah ini, mari kita kembali menyemimak keterangan <em>Ibnu Jauzi</em>. Ia melanjutkan:</p>
<p><em>“Dan hadis ini telah diriwayatkan Abaidullah ibn Abi Salamah, ia berkata, ‘Ibnu Umar mengutus (seseorang) untuk menemui Ibnu Abbas menanyakan kepadanya, ‘Apakah Muhammad melihat Tuhannya?’ Maka ia mengutus seorang untuk menjawab, ‘Ya. Dia telah melihat-Nya. Utusan itu kembali dan bertanya, ‘Bagaimana melihat-Nya?’ Ia menawab, “Dia (Nabi Muhammad saw.) melihat-Nya di atas kursi terbuat dari emas yang dipikul oleh empat malaikat dalam bentuk laki-kali….”</em></p>
<p>Aku (Ibnu Jauzi) berkata, “<em>Ibnu Ishaq</em> menyendiri dalam meriwayatkan hadis ini. Hadis ini dibohongkan oleh sekelompok ulama.</p>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Hadis ini juga tidak diragukan kepalsuannya atas nama <em>Ibnu Umar </em>dan <em>Ibnu Abbas ra.</em> ia telah mencoreng kitab as Sunnah yang diatas-namakan Abdullah putra Imam Ahmad. Dalam kitab tersebut: 42 hadis  dengan no.204 terdapat lanjutan demikian:</p>
<p><em>“Dia (Nabi Muhammad saw.) melihat-Nya di atas kursi terbuat dari emas yang dipikul oleh empat malaikat, satu dalam bentuk laki-kali, satu dalam bentuk singa, satu dalam bentuk sapi dan keempat dalam bentuk burung elang/garuda. Dia berada di kebun hijau yang berhamparkan emas.”</em></p>
<p>Selain hadis ini jelas-jelas bermasalah pada kandungannya, ia juga berpenyakit dengan banyaknya cacat pada sanadnya, baik kerana kualitas parawinya, seperti: 1)Yunus ibn Bukair, 2) Ibnu Ishaq (seorang <em>mudallis</em>) dan 3) Abdurramah ibn Harits -seorang parawi yang <em>matrûk</em> (ditingalkan/dibuang), maupun cacat pada ketidak bersambungan sanadnya.!</p>
<p>*****</p>
<p><strong>Ibnu Jauzi melanjutkan:</strong></p>
<p><em>“Dan dalam riwayat (lain) dari Ibnu Abbas: “Dia melihat-Nya seakan pada kedua kaki-Nya ada hiasan warna hijau dibaliknya ada kain penutup dari sutra.”</em></p>
<p><strong>Aku (Ibnu Jauzi) berkata</strong>: <em>“Hadis ini telah diriwayatkan oleh Ibrahim ibn Hakam ibn Abân. Hadis ini telah dilemahkan oleh Yahya ibn Ma’in  dan ulama lainnya.</em><strong> </strong></p>
<p><strong>Abu salafy berkata:</strong></p>
<p>Hadis ini juga sebuah kepalsuan belaka.<em> Al Baihaqi</em> meriwayatkannya dalam <em>al Asmâ’ wa ash Shifât </em>:445 dan<em> Ibnu Jauzi</em> dalam <em>al ‘Ilal al Mutanâhiyah</em>,1/36 dan ia menegaskan, “Hadis ini tidak tetap. Seluruh jalurnya adalah <em>Hammâd ibn Salamah</em>. <em>Ibnu Adi </em>berkata, ‘Telah dikatakan bahwa Ibnu Abi al ‘Ajâ’ –anak asuh Hammâd- telah menyisipkan dalam catatannya hadis-hadis (seperti) ini.”</p>
<p>Selain itu pada jalurnya terdapat ‘<em>an’anah</em> (periwayatan dengan redaksi ‘<em>an</em> [dari]) yang mengindikasikan ketidak bersambungan sanad yang dilakukan oleh Qatadah, sementara ia sangat diragukan periwayatannya dengan redaksi seperti itu!</p>
<p><strong>Pendha’ifan adz Dzahabi!</strong></p>
<p>Saudara <strong>Abu Jauzâ</strong> menuduh kami mengada-ngada ketika kami menyebut nama <em>adz Dzahabi</em> sebagai yang juga menerima hadis-hadis <em>tajsîm</em> di atas! khususnya pada hadis. <strong>Ia berkata menghujat kami:</strong></p>
<blockquote><p><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">“Dan memang benar bahwa Abu Salafy telah berdusta saat Al-Imam Adz-Dzahabi <em>rahimahullah </em>berkata ketika menyebutkan hadits ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas:</a></p>
<h3 style="text-align:right;">أنبأنا عبدالرحمن بن محمد الفقيه، أخبرنا أبو الفتح المندائي، أخبرنا عبيدالله بن محمد بن أحمد، أخبرنا جدي أبو بكر البيهقي في كتاب ” الصفات ” له، أخبرنا أبو سعد الماليني، أخبرنا عبد الله بن عدي، أخبرني الحسن بن سفيان، حدثنا محمد بن رافع، حدثنا أسود بن عامر، حدثنا حماد بن سلمة، عن قتادة، عن عكرمة، عن ابن عباس، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” رأيت ربي – يعني في المنام -..” وذكر الحديث. وهو بتمامه في تأليف البيهقي، <strong>وهو خبر منكر</strong>، نسأل الله السلامة في الدين، فلا هو على شرط البخاري ولا مسلم، وراوته وإن كانوا غير متهمين، فما هم بمعصومين من الخطأ والنسيان،</h3>
<p>“Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdurrahman bin Muhammad Al-Faqiih: Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Fath Al-Mandaaiy: Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Muhammad bin Ahmad: Telah mengkhabarkan kepada kami kakekku, Abu Bakr Al-Baihaqiy dalam kitabnya <em>Ash-Shifaat:</em> Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Sa’d Al-Maaliniy: Telah ‘Abdullah bin ‘Adiy: Telah mengkhabarkan kepadaku Al-Hasan bin Sufyan: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Raafi’: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin ‘Aamir: Telah menceritakan kepada kami Hammaad bin Salamah, dari Qatadah, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Telah bersabda Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam </em>“ <em>‘Aku melihat Rabb-ku – </em>yaitu dalam mimpi – kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.</p>
<p>Hadits itu selengkapnya ada dalam tulisan Al-Baihaqiy, dan ia adalah <strong>khabar munkar</strong>. Kami memohon kepada Allah keselamatan dalam agama. Tidaklah hadits tersebut (shahih) memenuhi persyaratan Al-Bukhari maupun Muslim. Para perawinya, jika mereka tidak tertuduh (berdusta),<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn19">[19]</a> maka tidaklah mereka terbebas dari kesalahan dan lupa (saat meriwayatkan)” [selesai – lihat <em>Siyaru A’laamin-Nubalaa’</em>, 10/113-114 – biografi Syadzaan].</p></blockquote>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Sepertinya saudara Abu Jauzâ perlu memahami dengan baik istilah hadis munkar dalam pengistilahan <em>adz Dzahabi</em> sebelum kemudian ia menyimpulkan bahwa pernyataan itu darinya adalah <em>pendha’ifan</em></span>! Sebab yang menjadi fokus bidikan penelitian sebagia ulama dalam hadis di atas adalah apakah Nabi saw. melihat Allah di kala jaga  atau dalam mimpi.</p>
<p>Coba perhatikan, ketika menghujat al ‘Uqaili karena sikapnya mencacat seorang perawi yang menyendiri dalam membawakan sebuah riwayat, <em>adz Dzahabi</em> berkata;</p>
<p><em>“ … maka jika seorang perawi tsiqah yang kokoh hafalannya menyendiri dalam membawakan sebuah riwayat maka ia digolongkan hadis shahih yang gharib. Dan jika seorang perawi shadûq menyendiri dalam membawakan sebuah riwayat maka ia digolongkan <strong>hadis munkar</strong>.”</em></p>
<p><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#800000;"><em>Adz Dzahabi </em>tidak menyendiri dalam pendefenisian itu, <em>Imam Ahmad</em> juga memaknai hadis <em>munkar</em> itu sebagai hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang parawi tidak dibarengi perawi lain!</span></span> Abu Thalib bertanya kepada Imam Ahmad tentang hadis <em>istikhârah </em>dari riwayat <em>Ibnu Munkadir</em> dari<em> Jabir</em>, <span style="color:#800000;"><em>Ahmad</em> berkata, “Ia hadis munkar!” Aku berkata; munkar?! Ahmad berkata, <span style="text-decoration:underline;">“Ia tidak diriwayatkan oleh selainnya.”</span></span><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn20">[20]</a></p>
<p><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#800000;">Padahal hadis itu telah diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih mereka. Lalu apakah kita akan menvonis hadis itu lemah dikarenakan ucapan Imam Ahmad di atas?!</span></span> serta banyak contoh lain yang dapat ditemukan peneliti jika mau meluangkan waktu dalam penelitian dan komentar-komnetar <em>adz Dzahabi</em>, seperti ketika menyebut biogfari<em> Walîd ibn Muslim </em>–salah seorang perawi yang diandalkan enam penulis kitab hadis standar-, “Dan termasuk paling munkar yang ia riwayatkan adalah hadis tentang menghafal AL Qur’an!”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn21">[21]</a> padahal hadis itu telah diriwayatkan oleh <em>Imam at Turmudzi</em> dan ia <em>hasan</em>kan, dan <em>al Hakim </em>dan ia tegaskan bahwa ia berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim.</p>
<p>Dari keterangan singkat di atas, perkataan adz Dzahabi seperti yang dikutip saudara Abu Jauzâ belum menunjukkan bahwa adz Dzahabi sedangmen <em>-dha’if</em>-kannya, walaupun bisa jadi demikian! <em>Wallahu A’lam</em>.</p>
<p>*****</p>
<p><strong>Ibnu Jauzi melanjutkan:</strong></p>
<p><em>“Dan dalam riwayat (lain) Ibnu Abbas ra. dari Rasulullah saw.: “Aku melihat Tuhanku berambut keriting, </em><em>amrad (remaja belum tumbuh kumis dan janggutnya), Dia mengenakan hiasan berwarna hijau.”</em></p>
<p><strong>Aku (Ibnu Jauzi) berkata;</strong></p>
<p><em>“Hadis ini diriwayatkan dari jalur Hammâd ibn Salamah. Dan Ibnu Abi al ‘Aujâ’ si ateis itu adalah anak asuhnya Hammad, dialah yang menyelundupkan dalam kitab-kitab catatannya hadis-hadis seperti ini. Selain itu yang disebutkan dalam hadis itu adalah mimpi bekala. Dan mimpi itu khayal!”</em></p>
<p><strong>Abu Salafy berkata:</strong></p>
<p>Hadis ini juga <em>munkar</em> dan palsu! <em>Ibrahim ibn Hakam</em> –parawi hadis ini- adalah tidak bernilai. Demikian dikatakan <em>Yahya ibn Ma’in, an Nasa’i, Abu Zur’ah, al Ajuri, al Azdi, Abu Daud</em> dkk. <em>Al Fasawi </em>menegaskan, <em>“Dan para ulama tidak berselisih pendapat akan kelemahannya.”</em><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn22">[22]</a></p>
<p>Kemudian Ibnu Jauzi meneruskan:</p>
<p><em><span style="text-decoration:underline;">“Hadis-hadis seperti itu tidak punya ketetapan sama sekali, dan hadis-hadis setingkat itu tidak pantas dijadikan hujjah untuk masalah wudhu’!</span> </em><em>Abu Ya’la al Qadhi si Mujassim yang memposturisasi Allah itu telah menetapkannya sebagai sifat bagi Allah, ia berkata, ‘Allah itu adalah berperawakan remaja, tidak berkumis dan berjanggut, rambutnya keriting, ia mengenakan hiasan kupu-kupu, sandal dan mahkota….</em></p>
<p><strong>Ia (Ibnu Jauzi) juga berkata:</strong> <em>“Ibnu Aqil berkata, ‘Hadis ini dipastikan akan kepalsuannya.”</em></p>
<p>Setelahnya <em>Ibnu Jauzi </em>menutup telaahnya dengan menetapkan sebuah kaidah penting lagi berkualitas, ia berkata;</p>
<p><em>“Kemudian tidak bermanfaat ketsiqahan para perawi jika matan (kandungan) hadis itu sesuatu yang musatahil. Hal itu seperti andai ada sekelompok orang yang jujurmengabarkan bahwa ontanya si pedagang sayur itu masuk ke dalam lubang jarum si penjahit! Maka tidak ada makna bagi kejujuran tutur kata para parawi itu selagi berita mereka itu mustahil</em><strong>!</strong><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftn23">[23]</a></p>
<p>Dan inilah yang harus terfahami dengan baik oleh kaum Mujassimah sebelum mereka bersusah payah dan menghabiskan umur mereka dalam mencari dukungan dan penguat bagi hadis-hadis yang mengandung makna mustahil seperti di atas!</p>
<p><strong>(Bersambung Insya Allah)</strong></p>
<p><strong><br />
</strong><strong> </strong></p>
<hr size="1" /><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref15">[15]</a> Pada bagian lain artikel ini saya akan kembali menyoroti lebih tajam tentang sanad hadis ini, khususnya Nu’aim ibn Hammâd dan kekacauan sikap Syeikh Albani. Nantikan!<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref16">[16]</a> At Tabshirah wa at Tadzkirah, syarah Alfiyah al ‘Irâqi,2/10-11.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref17">[17]</a> At Tabshirah wa at Tadzkirah, syarah Alfiyah al ‘Irâqi,2/10-11. juga buku-buku   mushthalahul hadist lainnya.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref18">[18]</a> Abu Jauzâ’ berkata: Kesimpulan: Hadits di atas adalah dla’if karena kelemahan yang ada pada Marwaan bin ‘Utsmaan dan ‘Umaarah bin ‘Aamir serta adanya inqitha’ (keterputusan sanad) antara ‘Umaarah dan Ummu Thufail…”</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/10/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-3/#_ftnref19">[19]</a> Di sini sepertinya terjemahan saudara Abu Jauzâ dalam hemat kami kurang tepat, yang tepat adalah: walaupun para parawinya tidak tertuduh, akan tetapi mereka bukan orang-orang yang makshum dari kesalahan dan lupa.Wallahu A’lam.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref20">[20]</a> Lebih lanjut baca al Kâmil; Ibnu Adi ketika menyebut sejarah hidup Abu Mawal,4/1616.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref21">[21]</a> Mîzân al I’tidâl,4/347.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref22">[22]</a> Baca Tahdzîb at Tahdzîb,1/100.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref23">[23]</a> Baca<em> Daf’u Syubah at Tasybîh Bi Akuffi at Tanzîh</em>:152-156. Terbitan Dâr al Imam an Nawawi. Yordan).</p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/189/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/189/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/189/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/189/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/189/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/189/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/189/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/189/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/189/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/189/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=189&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/17/189/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Abu Salafy Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza “Hadis Melihat Tuhan” (2)</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/03/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-2-2/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/03/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-2-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 14:55:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Imam Wahabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=185</guid>
		<description><![CDATA[Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para  Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (2)
SUMBER: http://abusalafy.wordpress.com
Bincang Bersama Abu Jauza -Hadis Melihat Tuhan- (2)
Di tulis Oleh: Abu Salafy

Kaidah Kedua:
Kedua, Seperti diketahui para santri yang rajin bergelut dalam dunia  ilmu hadis, apalagi Pakar dan Ahli Hadis bahwa bisa jadi sebuah hadis itu dari  sisi sanadnya shahih; sanadnya bersambung melalui perantara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=185&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#800000;"><strong>Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para  Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (2)</strong></span></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:</span> <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/28/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-2/" target="_blank">http://abusalafy.wordpress.com</a></strong></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;"><span style="color:#003366;">Bincang Bersama Abu Jauza</span> </span><a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">-Hadis Melihat Tuhan- (2)</a></strong></p>
<p><strong><span style="color:#800080;">Di tulis Oleh: Abu Salafy</span><br />
</strong></p>
<p><strong>Kaidah Kedua:</strong></p>
<p><em>Kedua</em>, Seperti diketahui para santri yang rajin bergelut dalam dunia  ilmu hadis, apalagi Pakar dan Ahli Hadis bahwa bisa jadi sebuah hadis itu dari  sisi sanadnya shahih; sanadnya bersambung melalui perantara para perawi yang  adil dan punya <em>dhabth</em>/ketepatan hafalan, akan tetapi ia sebenarnya  sedang mengidap penyakit, <em>illah</em> atau mengalami keganjilan,  <em>syudzûdz.</em></p>
<p>Biasanya adanya keganjilan dan penyakit itu hanya diketahui oleh pakar Ahli  Hadis yang memiliki ketelitian tinggi. Adapun selain mereka, pasti akan  kesulitan mengidentifikasi adanya cacat tersembunyi tersebut.</p>
<p><span id="more-185"></span></p>
<p><strong><em>Al Hafidz Ibnu al Jawzi </em>berkata,</strong></p>
<p><em>“Ketahuilah bahwa hadis-hadis itu memiliki kedetailan-kedetailan dan  cacat-cacat yang tidak diketahui kecuali oleh para pakar, ulama dan fukaha,  terkadang dalam susunannya dan terkadang dalam kupasan kandungannya…” </em><span style="color:#0000ff;">[8]</span></p>
<p><em><strong>Jalaladdîn as Suyuthi</strong></em> ketika menjelaskan makna  hadis <em>Syâdz </em>yang disampaikan <em>al Hakim</em>, yaitu</p>
<p><em>“Hadis yang seorang parawi menyendiri dalam meriwayatkannya dan ia tidak  punya pendukung/</em><em>mutâbi’”, ia mencontohkannya dengan hadis riwayat </em><em>al Hakim sendiri dalam </em><em>al Mustadrak dari jalur: Ubaid ibn  Ghunnâm an Nakha’i dari Ali ibn Hakîm dari Syarîk dari Atha’ ibn Sâib dari Abu  Dhuha dari Ibnu Abbbas, ia berkata, “Di setiap bumi ada nabi seperti nabi kalian  dan ada Adam seperti Adam kalian, ada Nuh seperti Nuh kalian, ada Ibrahim  seperti Ibrahim kalian dan ada Isa seperti Isa kalian.” Ia berkata hadis itu  shahih sanadnya. Aku (as- Suyuthi) senantiasa terheran-heran atas penshahihan al  Hakim terhadap hadis itu, sehingga aku menyaksikan bahwa al Baihaqi berkata,  ’Hadis itu shahih sanadnya akan tetapi matannya sangat syâdz.”</em><span style="color:#0000ff;"> [9]</span></p>
<p>Dan untuk mengetahui kondisi hadis seperti ini dibutuhkan kejelian dan  ketelitian ekstra, tidak semua ahli hadis memiliki kemampuan untuk itu.  Karenanya <em>Ibnu Hajar </em>seperti dinukil <em>as Suyuthi</em> menegaskan,  <em>“Dan tidak akan mampu menetapkan status itu melainkan seorang alim yang  menggeluti disiplin ilmu ini dengan sepenuhnya, dan ia berada di atas puncak  kefahaman yang tajam dan kekokohan dalam disiplin ini.”</em> Dan setelahnya  <em>as Suyuthi </em>mengomentari,<em> “Karenanya tidak seorang pun yang menulis  buku secara khusus dalam masalah ini.”</em> kemudian as Suyuthi menyebutkan  contoh di atas.</p>
<p>Dan bagi Anda yang berminat mengetahui lebih lanjut dipersilahkan merujuk  kitab <em>Ma’rifah ‘Ulûm al Hadîts</em>; al Hâkim an-Nisyaburi:112, naw/bahasan:  27 dan lainnya.</p>
<p>Dan apabila para ulama hadis telah mendefenisikan hadis <em>Syâdz </em>adalah  hadis riwayat perawi <em>tsiqah </em>yang menyalai riwayat para <em>tsiqat </em>lainnya, dan karenanya hadisnya digolongkan <em>syadz </em>dan cacat,<span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;"> lalu apa bayangan kita jika sebuah hadis  riwayat perawi tsiqah menyalahi nash Al Qur’an?! Menyalahi nash yang pasti?!  Tidak diragukan lagi bahwa riwayat seperti itu harus dibuang</span>.</span> Dan yang  akan mengenali kondisi itu hanyalah para pakar yang teliti dan tercerahkan  pikirannya dengan kedalam dan ketelitian penyimpulan masalah-masalah agama bukan  sekedar menghafal teks atau sanad riwayat semata!</p>
<p>Dari sini dapat diketahui pula bahwa tidak jarang ada hadis yang dihukumi  shahih oleh sebagian ahli hadis dengan sekedar memerhatikan sanadnya semata  tanpa meneliti matan/kandungannya. Sebagaimana dalam masalah ini tidak ada  perbedaan antara hadis-hadis riwayat Bukhari dan Muslim dan hadis-hadis riwayat  ulama lain dalam kitab-kitab hadis mereka, kecuali yang sudah mencapai kualitas  mutawatir!</p>
<p><span style="color:#0000ff;"><span style="text-decoration:underline;">Untuk lebih jelasnya dan agar Anda  tidak hanya mengenali konsep tanpa mengenali contoh kasus, maka kami akan  sebutkan beberapa contoh kasus hadis-hadis Bukhari dan/atau Muslim yang  ditegaskan para ulama bahwa ia sedang bermasalah/cacat.</span></span></p>
<p><strong>Contoh Pertama:</strong></p>
<p><em>Muslim </em>dalam kitab <em>Shahih</em>-nya,4/2149 hadis no. 2789  meriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfû’an (sabda Nabi saw.):</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah –Azza wa Jalla- menciptakan tanah hari sabtu,  menciptakan gunung-gunung hari minggu, menciptakan pepehonan hari senin,  menciptakan yang jelak/yang tidak disukai hari selasa, menciptakan cahaya hari  rabu, dan menebarkan makhlukm melata hari kamis, dan menciptakan Adam pada  akhair waktu di hari jum’at yaitu antara ashar dan malam.”</em></p>
<p>Dalam hadis ini ditegaskan bahwa Alllah SWT menciptakan langit-langit dan  bumi dalam tujuh hari. Dan ini sangat bertentangan dengan Al Qur’an yang  menegaskan bahwa proses penciptaan terjadi selama enam hari bukan tujuh hari!  Allah SWT berfirman:</p>
<h2 style="text-align:right;">إنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الذي خَلَقَ السمَاواتِ و  الأرضَ فِيْ سِتَّةِ أيَّامٍ.</h2>
<p>“<em>Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Alalh yang telah menciptakan langit dan  bumi dalam enam hari… .”</em> <strong>(QS. Al A’râf [7]54)</strong></p>
<p>Sebagian misionaris sekte Wahhabiyah  seperti<em> <span style="color:#0000ff;">Syeikh Nâshiruddîn al  Albâni</span></em> memperthankan keshahihan hadis ini dan menolak anggapan bahwa  bertentangan dengan Al Qur’an, sebab dalam hematnya hadis ini sedang memerinci  prosesi perkembangan pencitaan bumi dan apa-apa yang diciptakan di atasnya.  Semua itu terjadi selama tujuh hari.</p>
<p><strong>Akan tetapi sangat disayangkan pembelaan itu hanya sia-sia dan tidak  berguna, sebab:</strong></p>
<p><em>Pertama,</em> Nabi Adam as. tidak diciptakan di bumi akan tetapi  diciptakan di surga setalahnya baru diiturunkan ke bumi. Jadi hadis di atas  tidak hanya berbicara tentang perkembangan penciptaan di bumi seperti yang  mereka angap! Demikian dengan: menciptakan yang jelak/yang tidak disukai hari  selasa tidak dimengerti maknanya!! Sementara yang dapat dibuktikan bahwa makrûh  atau<em> syar</em> itu diciptakan sa’at terjadi!</p>
<p><em>Kedua,</em> Al Qur’an terang-terangan membantah anggapan pendekar  Wahhabiyah di atas, sebab Allah SWT telah menegaskan bahwa proses penciptaan  bumi itu terjadi dalam dua hari:</p>
<p><em>“Katakanlah: ”Sesungguhnya patutlah kamu kafir kepada yang menciptakan  bumi dalam dua hari (masa) dan kamu adakan sekutu bagi-Nya? (Yang bersifat)  demikian itulah Tuhan semesta alam. Dan Dia menciptakan di bumi gunung-gunung  yang kokoh di antaranya. Dia memberlakukannya dan Dia menentukan padanya kadar  makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat hari (masa). (Penjelasan itu sebagai  jawaban) bagi orang-orang yang bertanya.”</em> <strong>(QS. Fushshilat  [41];9-10)</strong></p>
<p><em>Ketiga,</em> Sebagian ulama dan pakar hadis telah mengenali cacat pada  matan/kandungan riwayat di atas. <em>Ibnu Kastsir</em> berkata, <em>“Hadis ini  adalah termasuk hadis-hadis aneh Shahih Muslim. Ali ibn Madîni, Bukhari dan  ulama ahli hadis lain telah mencacatnya. Mereka menjadikan hadis itu sebagai  ucapan Ka’ab al Ahbâr. Dan sesunguhnya Abu Hurairah mendengarnya dari ucapan  Ka’ab al Ahbâr, dan telah rancu atas sebagian parawi lalu ia menjadikannya sabda  Nabi saw.” </em><span style="color:#0000ff;">[10] </span>Sepertinya kesimpilan  mereka bahwa ucapan Abu Hurairah itu ia ambilnya dari omongan Ka’ab, sebab Abu  Hurairah telah berguru kepada Ka’ab dan banyak duduk belajar hadis dari Ka’ab!  Seperti disebutkan dalam riwayat di bawah ini.</p>
<p>Dan penyimpangan berbahaya seperti itu dalam hadis Abu Hurairah sering  ditemukan ulama, di antara apa yang juga dibongkar Ibnu Katsir, setelah  menyebutkan sebuah riwayat dari Abu Hurairah, ia mengatakan, <em>“Mungkin Abu  Hurairah menerima omongan ini dari Ka’ab al Ahbâr, sebab sesungguhnya ia (Ka’ab)  sering sekali duduk bersamanya dan menyampaikan hadis</em><span style="color:#0000ff;"> [11]</span> <em>kepadanya, lalu kemudian Abu Hurairah  menyampaikannya, dan sebagian perawi darinya salah duga dan menganggapnya dari  Nabi saw, lalu ia merafa’kannya (menegaskan bahwa ia adalah sabda Nabi saw.  bukan omongan Ka’ab)…</em><span style="color:#0000ff;"> [12]</span></p>
<p>Dan sepertinya, entah memang sengaja atau tidak, Abu Hurairah sering  mengkombinasi dalam tablingnya antara sabda suci Rasulullah saw. dan bualan  Ka’ab al Ahbâr, yang akibatnya para periwayat yang menukil langsung darinya  sering terjebak dalam kesalahan fatal seperti di atas. <em>Adz Dzahabi </em>melaporkan dari Busr ibn Said, ia berkata, <em>“Bertaqwalah kalian kepada  Allah, dan berhati-hatilah dalam berhadis. Demi Allah aku telah menyaksikan  ketika duduk berguru kepada Abu Hurairah, lalu ia menyampaikan hadis dari  Rasulullah saw. dan juga menyampaikan ucapan Ka’ab, kemudian ia berdiri (pergi),  maka aku mendengar sebagian orang yang bersama kami menjadikan sabda Rasulullah  sebagai dari Ka’ab dan menjadikan omongan Ka’ab sebagai hadis dari Rasulullah  saw.” </em><span style="color:#0000ff;">[13]</span></p>
<p>Entah benar kesalahan itu dari para periwayat yang menukil dari Abu Hurairah  atau memang Abu Hurairah yang mencampur-adukkan antara keduanya, yang pasti  hadis seperti itu sangat bermasalah bagi kemurnian akidah kaum Muslim, dan  sebagai buktinya sekarang ialah kaum Wahhabiyah sangat mempercayainya sebagai  sabda suci Nabi Islam, sementara ia hanya sekedar bualan palsu pendeta Yahudi  yang berpura-pura memeluk Islam!!</p>
<p><strong>Contoh Kedua:</strong></p>
<p>Muslim meriwayatkan dalam <em>Shahih</em>-nya pada <em>Kitab Fadhâil ash  Shahabah</em>, <em>Bab  Fadhâil Sufyân,</em> hadis no 2501 dari jalur Ikrimah  ibn Ammar dari Abu Zamîl dari Ibnu Abbas, ia berkata,<em> “Dahulu kaum Muslimin  tidak memandang dan mengajak duduk bersama Abu Sufyan, maka ia berkata kepada  Nabi saw., ’Wahai Nabi, tiga perkara aku meminta agar engkau memberikannya  kepadaku.’ Nabi saw. menjawab, ’Ya.’ Abu Sufyan berkata, ’Aku punya anak  perempuan paling cantiknya wanita-wanita Arab; Ummu Habibah, maukanh aku  nikahkan denganmu? Nabi saw. menjawab, ’Ya.’ Abu Sufyan berkata lagi, ’Kedua,  Mu’awiyah maukan engkau menjadikan ia penulis/sekretaris pribadimu? Nabi saw.  menajwab, ’Ya.’</em><span style="color:#0000ff;"> [14] </span><em>Abu Sufyan melanjutkan,  ’Sudikah engkau menjadikanku penglima pasukanmu untuk memerangi kaum Musyrikin,  sebagaiamana dahulu aku memerangi kaum Muslimin? Nabi  saw. pun menjawab,  ’Ya.’”</em></p>
<p><em> </em><span style="text-decoration:underline;">Tidak diragukan lagi bahwa  hadis di atas termasuk di antara hadis palsu/mawdhû’ yang lolos sensor sehingga  masuk dalam koleksi <em>Shahih Muslim</em>. Di antara bukti kepalsuannya adalah</span> bahwa sejarah otentik –semua mengetahuinya, termasuk santri-santri ibitidaiah  sekalipun- bahwa Ummu Habibah telah dinikahi Rasululllah saw. sebelum Fathu  Mekkah sementara Abu Sufyan masih musyrik. Dan ketika Abu Suyfan mengunjunginya  di kota suci Madinah dalam keadaan musyrik, Ummu Habibah menarik tikar yang  diduduki ayahnya dengan alasan bahwa ia masih musyrik yang najis.</p>
<p><em>Adz Dzahabi </em>berkomentar dalam <em>Siyar A’lâm</em>-nya7/137 tentang  hadis di atas yang Ikrimah ibn Ammar adalah salah satu perawinya, <em>“Aku (adz  Dzahabi) berkata, ’Muslim telah menyebutkan sebuah hadis munkar dalam buku  induknya, yaitu yang ia riwayatkan dari Sammâk al Hanafi dari Ibnu Abbas tentang  tiga perkara yang diminta Abu Sufyan dari Nabi saw.”</em></p>
<p><strong><em>Imam Nawawi</em></strong> dalam syarahnya atas <em>Shahih  Muslim</em>,16/63 menukil penegasan Ibnu Hazm bahwa hadis ini adalah hadis  mawdhû’/palsu.</p>
<p>Serta banyak lagi contoh lainya seperti hadis riwayat Muslim yang mengatakan  bahwa isrâ’ dan mi’râj itu terjadi sebelum kenabian Nabi Muhammad saw. hal mana  jelas-jelas tidak ada yang membenarkannya! Semua vonis itu dijatuhkan ke atas  hadis-hadis tersebut dari sisi matan/kandungannya yang menyalahi kenyataan dan  menyimpang dari kebenaran! Hal mana menguatkan apa yang kami tegaskan bahwa  hadis âhâd itu rawan kesalahan dan kekeliruan.</p>
<p>Untuk sementara agar tidak makin melebar dan keluar dari tema inti kita, maka  kami cukupkan sampai di sini. <span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;">Dan setelahnya, mari kita meneliti hadis yang menjadi  kebanggaan kaum Mujassimah Musyabbihah/Wahhâbiyah bahwa Tuhan mereka berbentuk dan dapat dilihat dalam  mimpi dalam bentuk terindah, bak seorang pemuda<em> amrad</em> (yang belum  tumbuh subur kumis dan janggutnya) yang berambut lebat yang sedang duduk di atas  ranjang/singgasana-Nya yang terbuat dari bahan emas!</span></span> Dan Dia mengenakan sepasang sandal terbuat dari emas  murni! Maha suci Allah dari penggambaran dan pensifatan kaum jahil  yang menyerupakan-Nya dengan dewa-dewa sesembahan kaum musuryik penyembah  berhala berbentuk!</p>
<p><span style="color:#ff0000;"><strong>(Bersambung Insya  Allah)</strong></span></p>
<p><span style="text-decoration:underline;"><span style="color:#0000ff;"><strong>CATATAN KAKI</strong></span></span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">[8]</span> Daf’u Syubah at Tasybîh:143 dengan  tahqîq dan komentar oleh Sayyid Hasan ibn Ali as Seqqaf.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[9]</span> Tadrîb ar Râawi,1/233.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[10] </span>Tafsir Ibnu Katsîr,1/99.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[11]</span> Jangan salah faham! Hadis yang  disampaikan Ka’ab kepada Abu Hurairah bukan sabda suci Nabi saw. akan tetapi  adalah bualan para pendeta dan doktrin ajaran Yahudi yang ia warisi dari kitab  taurat yang sudah terkontaminasi oleh kepalsuan dan penyelewengan.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[12]</span> Ibid.,3/104 dan 105.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[13]</span> <em>Siyar A’lâm  al-Nubalâ</em>’.2,606. dan dalam catatan kaki oleh <em>Syu’aib Arnauth</em> disebutkan bahwa dokumen itu juga diriwayatkan oleh <em>Ibnu Katsir </em>dalam  <em>al-Bidâyah</em>,8/109 dari jalur Imam Muslim, dengan sanad yang sahih. Dan  juga dalam Tarikh Ibnu ’Askir,19/121/2.</p>
<p><span style="color:#0000ff;">[14] </span>Maka berdasarkan hadis palsu  bermasalah di atas kaum Nawâshib; antek-antek bani Umayyah menyebarklan isu  palsu bahwa Mu’awiyah adalah penulis wahyu. Sementara Ibnu Hajar dalam al  Ish^abah-nya, adz Dzahabi dalam Siyar A’lam-nya dan ulama lainnya menolak isu  palsu tersebut.</p>
<p>__________________________________</p>
<p><strong><span style="color:#0000ff;">TULISAN SEBELUMNYA</span><br />
</strong></p>
<ul>
<li><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/" target="_blank">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (1)</a></li>
</ul>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/185/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/185/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/185/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/185/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/185/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/185/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/185/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/185/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/185/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/185/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=185&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/03/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-%e2%80%9chadis-melihat-tuhan%e2%80%9d-2-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Abu Salafy Dialog Dengan Blogger Wahabi/Salafy Abu Jauza &#8220;Hadis Melihat Tuhan&#8221; (1)</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-hadis-melihat-tuhan-1/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-hadis-melihat-tuhan-1/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 15:50:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Berdialog Dengan Bloger Wahabi]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Imam Wahabi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=181</guid>
		<description><![CDATA[Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (1)
SUMBER: http://abusalafy.wordpress.com

Bincang Bersama Abu Jauza -Hadis Melihat Tuhan- (1)
Di tulis oleh: Abu Salafy

Mukaddimah Penting!
Dalam memahami konsep akidah ketuhanan diperlukan metode yang benar dan logika sehat yang bertanggung jawab! Tanpanya kita pasti akan terjebak dalam kerancuan berpikir dan penyimpangan dalam kesimpulan.
Dan hal ini sepertinya yang kurang diperhatikan oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=181&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong><span style="color:#800000;">Bantahan Atas Abu Jauzâ’ Dan Para Wahhâbiyyûn-Mujassimûn Musyabbihûn! (1)</span></strong></p>
<p><strong><span style="color:#ff0000;">SUMBER:<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/" target="_blank"> </a></span><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%E2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/" target="_blank">http://abusalafy.wordpress.com</a></strong></p>
<div>
<p><strong>Bincang Bersama Abu Jauza <a href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/06/pembahasan-hadits-ummu-ath-thufail.html" target="_blank">-Hadis Melihat Tuhan- (1)</a></strong></p>
<p><strong><span style="color:#000080;">Di tulis oleh: Abu Salafy</span><br />
</strong></p>
<p><strong>Mukaddimah Penting!</strong></p>
<p>Dalam memahami konsep akidah ketuhanan diperlukan metode yang benar dan logika sehat yang bertanggung jawab! Tanpanya kita pasti akan terjebak dalam kerancuan berpikir dan penyimpangan dalam kesimpulan.</p>
<p>Dan hal ini sepertinya yang kurang diperhatikan oleh kaum Wahhabiyah –baik para ulamanya apalagi para mukallidnya hanya pandai menyanyikan lagu sumbang para masyâikh tanpa kefahaman dan nalar sehat!</p>
<p><span id="more-181"></span></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Karenanya, kami perlu manyajikan kepada para pembaca (dan juga tentunya para aktifis dan Misionaris Sekte Wahhabiyah yang sering berkunjung ke blog ini) beberapa kaidah dasar yang mesti diperhatikan dalam mengkaji konsep akidah ketuhanan Islam.<strong> </strong></p>
<p><strong>Metode Yang Benar Dalam Membangun Akidah</strong></p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku bahwa di dalam membangun sebuah akidah (keyakinan tentang sebuah masalah <em>i’tiqâdiyah</em>) hendaknya seorang peneliti tidak membatasi pandangan dan penelitiannya hanya pada riwayah semata, sebelum ia tuntas menelusurinya dalam ayat-ayat suci Al Qur’an al Karim, sebab ia adalah sumber utama Islam yang harus menjadi rujukan dalam pembentukan sebuah keyakinan akan sebuah masalah <em>syar’iyah</em>. Hendaknya pembentukan pemikiran itu berangkat dari titik Al Qur’an untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian keyakinan itu terhadapnya.</p>
<p>Dan adalah sebuah kesalahan yang akan berdampak fatal apabila seorang pengkaji dalam membangun sebuah kayakinan sebelum ia meneliti apa kata Al Qur’an, ia bergegas membongkar-bongkar tumpukan riwayat… dan tidak ada dalam benaknya selain riwayat! Ia mengabaikan meneliti ayat-ayat Al Qur’an dalam masalah yang sedang ia teliti. Ia tidak mengenal ayat-ayat yang berbicara tentang masalah tersebut!</p>
<p>Awal yang ia banggakan dalam berargumentasi adalah riwayat bukan ayat Al Qur’an!</p>
<p>Metode seperti itu perlu diluruskan. Hendaknya seorang pengkaji (tentunya yang memiliki kelaikan secara intelektual untuk terjun dalam dunia kajian Islam, bukan para awam yang hanya akan menambah kekacauan dan memperpanjangn daftar kebodohan belaka!) pertama-tama menfokuskan penelitiannya terhadap ayat-ayat Al Qur’an, barulah kemudian kepada Sunnah (riwayat). Sebagian orang  menyanyikan metode ini namun dalam praktiknya ia jauh darinya. Mereka lebih berpegang dengan sebuah riwayat yang <em>syâdz</em>, tertolak, atau <em>munkar</em>, sementara ayat-ayat suci Al Qur’an yang <em>sharîhah</em> (jelas maknanya) mereka campakkan di belakang punggung mereka!</p>
<p>Banyak kasus “kecelakan pemikiran” akibat kesalahan metode pembangunan akidah di atas. <strong> </strong></p>
<p><strong>Periwayatan Hadis Dengan Makna Bukan Dengan Radaksi Asli Nabi Muhammad saw.</strong></p>
<p>Kenyataan ini dengan mudah ditemukan di banyak riwayat. Salah satu dampak buruk darinya adalah terjadinya <em>idhthirâb</em> (kekacauan/perbedaan dalam redaksi) yang cukup parah sehingga antara satu redaksi dengan redaksi lainnya (yang masih dalam satu hadis) sering terjadi pertentangan yang tak mungkin dikompromikan.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Hal ini juga harus menjadi bahan pertimbangan mengapa kita harus terlebih dahulu menfokuskan kajian akidah kita kepada Al Qur’an bukan kepada riwayat!<strong> </strong></p>
<p><strong>Ayat-ayat Al Qur’an Ada Yang <em>Mutasyâbih</em></strong></p>
<p>Hal penting lain yang tidak boleh diabaikan dalam membangun sebuah keyakinan dari Al Qur’an adalah bahwa ayat-ayat Al Qur’an terkemas dalam dua bentuk; <strong><em>muhkam</em></strong> dan <strong><em>mutasyâbih</em></strong>.</p>
<p>Ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang gamblang dan tidak mengandung lebih dari satu pemaknaan. Ia adalah induk yang harus dijadikan rujukan dan hakim yang akan mengarahkan pemaknaan ayat-ayat <em>mutasyâbihat</em> kepada arah makna yang benar dan terpimpin.</p>
<p>Sedangkan ayat-ayat <em>mutasyâbihat</em> adalah ayat-ayat yang samar dan mengandung beberapa kemungkinan makna; ada makna dekat namun bukan yang dimaksud dan ada makna jauh namun ia lebih dekat kepada dasar-dasar akidah Islam telah terbangun di atas dasar-dasar ayat-ayat <em>muhkamat</em>!</p>
<p>Maka adalah sebuah kewajiban atas setiap pengkaji Muslim untuk merujukkan ayat-ayat <em>mutasyâbihat</em> dalam upayanya untuk memahami kepada ayat-ayat<em> muhkamat</em>. Dan tidak gegebah dalam menerjunkan diri dalam lautan ayat-ayat <em>mutasyâbihat</em> tanpa bantuan ayat muhkamat. Itulah cirri pengkaji Muslim yang Mukmin dan patuh kepada perintah Allah SWT dalam memahami ajaran-Nya.</p>
<p>Adapun gegabah dalam usaha gagalnya dalam menafsirkan dan menakwilkan ayat-ayat mutasyâbihat dengan tanpa modal kecuali keberanian berlebihan dan kecenderungan untuk menyimpang dan menyimpangkan ayat-ayat Al Qur’an al Karim adalah ciri kentara kaum yang dalam hatinya terdapat <em>zaigh</em> (kecenderungan dalam menyimpang dari <em>al haq</em>).</p>
<p>Allah SWT berfirman:</p>
<h2 style="text-align:right;">هُوَ الَّذي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتابَ مِنْهُ آياتٌ مُحْكَماتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتابِ وَ أُخَرُ مُتَشابِهاتٌ فَأَمَّا الَّذينَ في‏ قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ ما تَشابَهَ مِنْهُ ابْتِغاءَ الْفِتْنَةِ وَ ابْتِغاءَ تَأْويلِهِ وَ ما يَعْلَمُ تَأْويلَهُ إِلاَّ اللَّهُ وَ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنا وَ ما يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُولُوا الْأَلْبابِ.</h2>
<p><strong> </strong></p>
<p><em>“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamât itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihât. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya. Mereka berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”</em> <strong>(QS. Âlu ‘Imrân [3]; 7)</strong></p>
<p><strong>Akidah Harus Dibangun Di Atas Bukti yang <em>Qath’i</em></strong></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Dalam masalah-masalah <em>furû’iyah</em> (fikih praktis) para ulama boleh membangun kesimpulan berdasarkan dalil-dalil yang <em>dzanniyah</em>. Adapun <em>I’tiqâd</em> (keyakinan, apalagi yang mendasar) maka tidak boleh kecuali ditegakkan di atas pondasi dan dasar yang <em>qath’i</em></span> (pasti/tidak mengandung ta’wil dan/atau kesamaran).</p>
<p>Kenyataan ini harus selalu diindahkan dalam mengkaji dan menetapkan masalah-masalah <em>I’tiqâdiyah</em> agar tidak terjebak dalam kesalahan dan penyimpangan.</p>
<p>Dalam banyak kasus, mereka menetapkan sebuah keyakinan tertentu, akan tetapi setelah dilakukan menelitian ternyata dalil yang dijadikan dasar dan pondasi adalah ayat-ayat Al Qur’an yang dari sisi pengertian dan maknanya tidak memberikan kepastian tegas. Ia mengandung kesamaran dan ketidak tegasan serta multi interpretasi! Atau terkadang malah mengandalkan dalil-dalil riwayat yang dari sisi <em>wurud</em> (datang)nya dari Nabi saw. belum pasti!</p>
<p>Ayat-ayat Al Qur’an kendati ia pasti/<em>qath’i</em> dari sisi <em>wurûd</em>-nya, akan tetapi banyak darinya masih<em> dzanni dalâlah</em> (petunjuk)nya.</p>
<p><em>Qath’i</em> yang dibutuhkan di sini adalah dalam dua levelnya; dalam <em>warûd</em> dan dalam<em> dalâlah</em>-nya secara bergandengan.</p>
<p><em>Sebelum kita menalaah kualitas riwayat-riwayat tentang Nabi melihat Tuhannya dalam mimpi, kami ajak pembaca untuk meneliti dan mengkaji dua mukaddimah yang erat kaitannya dan sangat urgen sekali dengann tema kita. Dua kaidah ini penting untuk selalu kita indahkan dan menjadi pijakan dalam kajian-kajian kita tentang akidah Tauhid dan ketuhanan serta dasar-dasar keyakinan; </em><em>ushûluddîn</em><em>.<strong> </strong></em></p>
<p><strong>Kaidah Pertama:</strong></p>
<p><em>Pertama-tama</em> yang harus kita cermati ketika mengangkat sebuah riwayat/hadis sebagai hujjah/bukti dalam menetapkan sebuah materi akidah <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn2">[2]</a>adalah bahwa keshahihan hadis dari sisi sanadnya saja belum cukup. Sebab kayakinan harus ditegakkan di atas dasar pondasi yang kokoh … hadis yang dijadikan dasar hendaknya <em>mutawâtir </em>sehingga ia memberikan kepastian informasi; <em>ilm </em>dan dari sisi kandungan dan petunjukknya adalah<em> Qath’iyu ad Dalâlah</em>. Sebab dalam hal keyakinan yang dituntut adalah keyakinan atas dasar yang pasti yang tidak boleh salah atau keliru. Demikian yang ditegaskan para ulama Islam. Karena itu apabila ada sebuah hadis <em>âhâd</em>–betapapun ia shahih dari sisi sanad- bertentangan dengan nash Al Qur’an atau hadis mutawatir atau ijma’ atau dalil aqli yang ditegakkan di atas kaidah-kaidah Al Qur’an dan Sunnah maka ia secara otomatis gugur dari penganggapan dan berhujjah dengannya, sebab dalam kondisi seperti itu dalil yang belum pasti itu bertentangan dengan sesuatu yang pasti.</p>
<p>Karena masalah ini sangat penting untuk diperhatikan dan sering kali dilupakan atau diabaikan oleh kebanyakan pengikut sekte Wahhâbiyah dan/atau Mujassimah maka kami perlu membahasnya dengan sedikit terinci.<strong> </strong></p>
<p><strong>Hadis <em>Âhâd</em> Hanya Memberikan Kesimpulan <em>Dzan</em> Bukan <em>Ilm</em> </strong></p>
<p>Untuk lebih jelasnya saya akan libatkan kemontar dan keterangan para ulama yang menegaskan kenyataan ini.<strong> </strong></p>
<p><strong>Komentar Al Hafidz al Khathib al Baghdadi</strong></p>
<p>Komentar Al Hafidz al Khathib al Baghdadi dalam kitab  <em>Al Faqîh wa al Mutafaqqih</em> berkata:</p>
<h2 style="text-align:right;">باب القول فيما يرد به خبر الواحد : . . . وإذا روى الثقة المأمون خبرا متصل الاسناد رد بأمور : أحدها : أن يخالف موجبات العقول فيعلم بطلانه . . . ‍</h2>
<p>”Bab tentang hal-hal yang menyebabkan ditolaknya hadis <em>ahâd</em>… jika seorang parawi <em>tsiqah</em> dan terpercaya meriwayatkan sebuah hadis yang bersambung sanadnya, ia dapat ditolak dengan banyak asalan:</p>
<p><em>Pertama</em>, ”Apabila ia (hadis itu) menyalahi kepastian hukum akal sehat maka dengannya dapat dipastikan kepalsuannya. Sebab agama datang dengan hal-hal yang dibenarkan akal sehat bukan yang bertentangan dengannya.</p>
<p><em>Kedua</em>,<em> </em>Ia bertentangan dengan nash Al Qur’an dan Sunnah yang mutawatirah, maka karenanya diketahui bahwa riwayat itu tidak punya asal muasal yang benar.</p>
<p><em>Ketiga</em>, Ia menyalahi ijma’, maka disimpulkan bahwa apa yang termuat dalam hadis itu telah di-<em>mansukh</em>-kan.</p>
<p><em>Keempat</em>, Seorang perawi menyendiri dengan membawa yang seharusnya dikatahui oleh seluruh manusia, maka darinya diketahui bahwa berita itu tidak punya asal muasal yang benar. Karena jika memang benar punya asal muasal yang benar tidak mungkin hanya dia seorang yang mengetahuinya.</p>
<p><em>Kelima</em>, Seorang parawi menyendiri dengan membawakan sebuah riwayat yang menurut kebiasaan wajar berita itu pasti dinukil juga oleh banyak kalangan. Hadis perawi itu tidak bisa diterima karena ia menyendiri dalam kondisi seperti itu.”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Dan dalam kitab <em>al Kifâyah Fi ’Ilmi ad Dirâyah</em>-nya:432, al Khathib al Baghdadi kembali mempertegas masalah ini, ia menuliskan sebuah <span style="text-decoration:underline;">bab dengan judul:<strong> </strong>Bab Keterangan tentang mana khabar tunggal/<em>âhâd</em> yang boleh diterima dan mana yang tidak boleh diterima:</span></p>
<p>”Khabar tunggal/<em>âhâd</em> tidak dapat diterima dalam masalah agama manapun yang wajib atas seluruh mukallaf untuk mengetahuinya secara pasti dan tegas. Alasannya, sebab jika belum diketahui dengan pasti bahwa berita itu adalah sabda Rasulullah saw. maka akan menjauh dari kepastian informasi akan kandungannya. Adapun dalam selain itu dari bab-bab hukum yang kita tidak diharuskan mendasarinya di atas ilm/informasi pasti bahwa Nabi saw. menetapkannya dan mengabarkan dari Allah –Azza wa Jalla-, maka khabar wâhid/tunggal tentangnya dapat diterima dan mengamalkannya adalah wajib.”</p>
<p>Dan keterangan serupa ia tegaskan pada bab khusus yang ia tulis sebelumnya: <span style="text-decoration:underline;">Bab Keterangan tentang syubhat/keragu-raguan orang yang mengaku bahwa <em>khabar wâhid</em> itu menyimpulkan ilmu (informasi pasti) dan sekaligus pembatalannya.</span></p>
<p><strong>Komentar Hafidz al Baihaqi</strong></p>
<p>Dalam kitaab<em> </em><em>al Asmâ’ wa ash Shifât</em><em>-nya:357 al Hafidz al Baihaqi </em>menekankan masalah ini, ia berkata,<em> </em></p>
<p><em>“Karena masih adanya kemungkinan mena’wilkan maknanya, para ulama kelompok kami meninggalkan berhujjah dengan khabar âhâd dalam menetapkan sifat-sifat Alllah Ta’ala, jika ia tidak mempunyai asal muasal/dasar dalam Al Qur’an atau ijma. Mereka menyibukkan diri dengan mena’wilkannya.” </em></p>
<p><strong>Komentar Al Hafidz Ibnu Abdil Barr</strong></p>
<p><em>Al Hafidz Ibnu Abdil Barr</em> berkata,</p>
<p><em>“Para ulama kami dan selainnya berselisih pendapat tentang hadis/khabar </em><em>wâhid yang adil (yang belum mencapai derajat </em><em>mutawâtir), apakah ia memberikan kepastian ilmu dan amal (boleh menjadi dasar pengamalan) atau hanya amal saja? Menurut mayoritas ulama kami (mazhab Malikiyah), ia hanya menentukan </em><em>amal saja tidak memberikan kesimpulan ilmu pasti! Ini adalah pendapat (Imam) Syafi’i dan jumhûr Ahli Fikih dan Teologi. Menurut mereka tidak-lah memberikan kepastian ilmu kecuali yang dikuatkan dari Allah dan memutus semua uzur, sebab ia telah datang dari jalur pasti yang tidak diperselisihkan lagi.”</em></p>
<p>Setelahnya ia menyebutkan pendapat ulama yang berpendapat bahwa ia memberikan kepastian ilmu <em>dzâhir</em> (bukan sekedar <em>dzan, </em>yaitu hanya<em> </em>dalam <em>furû’</em>) dan juga memberikan kepastian diamalkan.</p>
<p>Kemudian ia menutup dengan kata-kata,<em> “Dan pendapat yang kami yakini adalah ia hanya memberikan ketentuan amal saja tidak memberikan kepastian ilmu, seperti empat orang saksi. Dan atas pendapat ini kebanyakan Ahli Fikih dan Hadis.”</em> <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn4">[4]</a></p>
<p><strong>Komentar Imam Bukahri Dan al Hafidz Ibnu Hajar</strong></p>
<p>Dalam <em>Shahih</em>-nya, Imam Bukahri menuliskan sebuah bab dengan judul:</p>
<h2 style="text-align:right;">باب ما جاء فِي إجازَةِ خبرِ الواحد الصدوقِ فِي الأذان و الصلاة و الصوم و الفرائضِ و الأحكامِ.</h2>
<p><em>Bab: Apa-apa yang datang tentang dibolehkannya bersandar dengan khabar seorang yang jujur dalam masalah adzan, shalat, puasa dan kewajiban-kewajiban serta hukum.</em></p>
<p><em>Ibnu Hajar</em> mengomentari kata-kata Imam Bukhari di atas dengan, “Kata-katanya: <em>‘dan kewajiban-kewajiban’</em> setelah menyebut adzan, shalat, puasa temasuk menyambung kata umum dengan kata khusus. Dan disebutkan secara khusus tiga kewajiban/hukum itu sebagai bukti perhatian atasnya. <em>Al Kirmâni</em> berkata, ‘Hal itu agar diketahui bahwa ia (khabar seorang yang jujur) itu hanya berlaku dalam masalah amalan saja <span style="text-decoration:underline;">tidak dalam hal keyakinan</span>.’”<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn5"> [5]</a></p>
<p><strong>Komentar Imam Nawawi</strong></p>
<p>Imam Nawawi menegaskan alasan mengapa hadis/<em>khabar</em> <em>Ahad</em> hanya memberikan kesimpulan <em>dzan</em> semata dan tidak memberikan kepastian informasi/ilmu. Ia berkata:</p>
<p><em>“Adapun khabar wâhid yaitu khabar yang belum memenuhi syarat-syarat kualitas mutawatir, baik perawinya satu mapun lebih. Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya, jumhur ulama Islam dari kalangan sahabat, tabi’în dan generasi setelahnya dari kalangan muhaddisin dan fukaha serta teoloq bahwa khabar wâhid yang parawinya tsiqah (terpercaya) adalah sebagai hujjah dalam syari’at (hukum fikih) yang mengikat untuk diamalkan, ia memberikan kesimpulan dzan bukan ilm/informasi pasti.”</em></p>
<p>Ia juga berkata: <em>“Bagaimana ia dapat memberikan kepastian ilmu sementara asumsi/kemungkinan terjadinya kesalahan, kealpaan dan kepalsuan/kidzb dll. masih terbuka?!”</em> <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn6">[6]</a></p>
<p><strong>Dalam kesempatan lain Imam an Nawawi berkomentar:</strong></p>
<h2 style="text-align:right;">وذهب بعض المحدثين إلى أن الاحاد التي في صحيح البخاري أو صحيح مسلم تفيد العلم دون غيرها من الاحاد ؟ وقد قدمنا هذا القول وإبطاله في الفصول</h2>
<p><em>“Sebagian Ahli Hadis berpendapat bahwa hadis </em><em>Ahâd yang ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim memberikan kepastian informasi, tidak hadis </em><em>Ahâd dalam selain keduanya. Dan telah kami paparkan panjang lebar bukti kebatilan pendapat ini dalam beberapa pasal sebelumnya…..”</em></p>
<p>Setelahnya ia melanjutkan:</p>
<h2 style="text-align:right;">وأما من قال يوجب العلم – خبر الواحد – فهو مكابر للحس ، وكيف يحصل العلم واحتمال الغلط والوهم والكذب وغير ذلك متطرق إليه والله أعلم.<strong> </strong></h2>
<p><em>“Adapun orang yang berpendapat bahwa hadis </em><em>Ahad memberikan ketetapan ilmu maka ia adalah menentang kenyataan. Bagaimana ia dapat memberikan ketetapan ilmu padahal kemungkinan adanya kesalahan, kealpaan, pemalsuan dll. itu bisa saja terjadi. </em><em>Wallahu A’lam.”</em> <a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftn7">[7]</a></p>
<p>Serta banyak komentar lainya dari para ulama seperti <em>al Khathib al Baghdadi</em> dalam <em>al Kifâyah Fi ‘Ilmi ad Dirâyah</em>: 432,<em> al Hafidz al Baihaqi</em> dalam <em>al Asmâ’’’ wa ash Shifâf</em>: 357.</p>
<p><strong>Ibnu Taimiyah Mengakuinya Pula!</strong></p>
<p>Bahkan Ibnu Taimiyah –panutan kaum Wahhâbiyah pun- mengakui kaidah ini, walaupun kami sebenarnya tidak membutuhkan pengakuannya, sebab keterangan para pembesar ulama Islam telah cukup bagi kami, akan tetapi karena ia adalah panutan kaum Wahhabi Mujassim maka kami sebutkan komentarnya di sini-.</p>
<p>Ibnu Tamiyah berkata dalam <em>Minhâj as Sunnah</em>-nya,2/133:<em> “Hadis yang ia bawa ini adalah hadis âhad, maka bagaimana dapat ditetapkan dengannya sebuah </em><em>ashl, prinsip agama yang tidak sah keimanan tanpanya?!”</em></p>
<p><span style="text-decoration:underline;">Dari ini semua dapat ditegaskan di sini bahwa hadis <em>âhad</em> hanya memberikan <em>dzan</em>/dugaan bukan <em>ilm</em>/kepastian ilmu. Karenannya tidak boleh dasar akidah ditegakkan di atas pondasi hadis <em>âhâd</em>!</span></p>
<p>Hadis yang hanya mencapai derajat <em>Ahâd</em> kendati diriwayatkan oleh perawi jujur terpercaya bisa saja bermasalah dan yang kerenanya ia ditolak, apalagi jika di antara parawi dalam mata raantai sanadnya ada yang cacat atau diperbincangkan oleh para pakar Ilmu Rijâl atau ia bertentangan dengan hadis yang lebih kuat.</p>
<p>Kami tegaskan sekali lagi di sini bahwa kami berpendapat bahwa khabar/hadis <em>âhâd</em> bisa saja diterima dalam akidah apabila ia mendukung dalil-dalil qath’i/pasti dalam ketegasannya, akan tetapi kami menolak dan menentang membangun akidah dengan mendasarkan pada hadis <em>âhâd</em> yang bertentangan dengan kaidah-kaidah agama yang pasti!!</p>
<p><span style="color:#ff0000;"><strong>(Besambung insya Allah)</strong></span></p>
<hr size="1" /><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref1">[1]</a> Penulis di sini tidak bermaksud menyebutkan contoh-contoh kasus seperti itu, penulis hanya akan mencukupkan dengan menyebut contoh kasus tentang masalah yang menjadi tema kajian dalam artikel, yaitu hadis Melihat Allah dalam bentuk terindahyang menjadi andalan kaum Wahhâbiyah Salafiyah bahwa Allah dapat saja dilihat dengan mata telanjang dan Dia adalah berbentuk (<em>lahu shûrah</em>).<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref2">[2]</a> Penulis berharap tidak disalah-pahami keterangan di atas dengan menganggap bahwa kami menentang pengandalan hadis âhâd yang shahih dalam menetapkan hukum fikih atau dalam <em>furû</em>/cabang <em>I’tiqâd</em>/keyakinan, bukan dasar dan pondasi keyakinan tentang ketuhanan misalnya.<a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref3">[3]</a> <em>Al Faqîh wa al Mutafaqqih,</em>1/132.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref4">[4]</a> At Tamhîd,1/7.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref5">[5]</a> Fath al Bâri,13/231.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref6">[6]</a> Syarah Imam an Nawawi atas Shahih Muslim,1/131.</p>
<p><a href="http://abusalafy.wordpress.com/2009/09/21/bantahan-atas-abu-jauza%e2%80%99-dan-para-wahhabiyyun-mujassimun-musyabbihun-1/#_ftnref7">[7]</a> Syarah Shahih Muslim,1/131.</p>
</div>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/181/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=181&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/abu-salafy-dialog-dengan-blogger-wahabisalafy-abu-jauza-hadis-melihat-tuhan-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kerancuan Teologi Salafi</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/membongkar-kerancuan-teologi-salafi/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/membongkar-kerancuan-teologi-salafi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 14:18:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid dan Syirik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=177</guid>
		<description><![CDATA[Membongkar Kerancuan Teologi Salafi
SUMBER: laskarmlangi.web.id
Resensi Buku: &#8220;Madzhab Al Asy&#8217;Ari&#8221;
Puritan, rigid, tidak toleran serta tidak menghargai perbedaan, kiranya tidak berlebihan jika Khaled Abou el-Fadl menyematkan stigma tersebut kepada aliran Wahabi. Sekte yang hingga saat ini menjadi aliran resmi negara Saudi Arabia. Dari awal kelahirannya hingga dewasa ini, golongan yang dinisbatkan kepada nama pendirinya, yakni Syeikh Muhammad [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=177&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><h3><span style="color:#800080;"><strong>Membongkar Kerancuan Teologi Salafi</strong></span></h3>
<p><strong><span style="color:#800000;">SUMBER:</span> <a href="http://laskarmlangi.web.id/2009/05/membongkar-kerancuan-teologi-salafi/" target="_blank">laskarmlangi.web.id</a></strong></p>
<p><span style="color:#003366;"><em><strong>Resensi Buku: &#8220;Madzhab Al Asy&#8217;Ari&#8221;</strong></em></span></p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/maszhab_al-asyari.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-178" title="maszhab_al-asyari" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/maszhab_al-asyari.jpg?w=150&#038;h=212" alt="maszhab_al-asyari" width="150" height="212" /></a>Puritan, rigid, tidak toleran serta tidak menghargai perbedaan, kiranya tidak berlebihan jika Khaled Abou el-Fadl menyematkan stigma tersebut kepada aliran Wahabi. Sekte yang hingga saat ini menjadi aliran resmi negara Saudi Arabia. Dari awal kelahirannya hingga dewasa ini, golongan yang dinisbatkan kepada nama pendirinya, yakni Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahhab (1792 M) seakan tidak lepas dari kontroversi, baik dari sisi ajaran hingga metode penyebarannya. Bahkan as-Shawi (1825 M) seorang ulama ahli hukum bermadzhab Maliki menyebut golongan Wahabi sebagai “Khawarij Modern” karena sering mengkafirkan sesama muslim yang tidak sefaham.</p>
<p>Nahdhatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan berideologi Ahlussunnah wal Jamaah yang mengikuti pemikiran Al-Asy’ari seakan tiada henti menjadi sasaran takfir (pengkafiran) dan tuduhan bid’ah dari aliran reinkarnasi Wahabi, yakni aliran Salafi. Mereka mengklaim jika merekalah golongan Ahlussunnah wal Jamaah yang sebenarnya. Akidah Asy’ariyah NU dianggap tidak sesuai dengan ajaran salafus salih, bahkan dianggap sesat. Fenomena ini membuat gerah para ulama-ulama NU, sehingga berupaya menangkis tuduhan-tuduhan tidak berdasar tersebut.</p>
<p><span id="more-177"></span></p>
<p>Buku berjudul “Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Waljamaah? Jawaban Terhadap Aliran Salafi” adalah jawaban yang tepat bagi warga NU maupun pihak-pihak yang merasa gerah dengan statemen maupun gerakan Wahabi yang kian marak merongrong ideologi Ahlussunnah wal Jamaah. Buku ini ditulis oleh Muhammad Idrus Ramli, penulis buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU Menggugat Solawat dan Dzikir Syirik”, salah satu anggota LBM PCNU Jember yang selama ini getol meng-counter pemikiran-pemikiran Wahabi.</p>
<p>Kelebihan buku ini tidak hanya berisi biografi, namun penulis berusaha merekam perjalanan intelektual Al-Asy’ari mulai kanak-kanak hingga dia menjadi tokoh Mu’tazilah. Di samping itu diulas pula latar belakang teolog besar ini merasa tidak menemukan kebenaran hakiki dalam ajaran Mu’tazilah, hingga akhirnya dia menemukan konsep teologi yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW (hal 12-39).</p>
<p>Dalam sejarah pemikiran intelektual Islam, nama Abu Hasan al-Asy’ari (873-947 M) tentu bukanlah nama yang asing. Sebab, ide-ide besar mantan murid Al-Juba’i al-Mu’tazili ini mendapat apresiasi luar biasa umat islam di masanya maupun kurun setelahnya, hingga pahlawan Perang Salib, Solahuddin al-Ayyubi termasuk ikut andil besar menyebarkan ajaran Asy’ariah.</p>
<p>Pemikiran Al-Asy’ari tentang teologi yang paling fenomenal yakni usaha mengompromikan dua aliran pemikiran besar yang saling bertentangan, yakni Islam ultra rasionalis yang diwakili oleh golongan Mu’tazilah, berhadapan dengan golongan Hasyawiyyah dan Hanabilah yang berusaha mendewakan teks dan mengabaikan rasio. Hasil kompromi dua kutub pemikiran ekstrim tersebut hingga saat ini terkenal dengan faham Ahlussunnah wal Jamaah</p>
<p>Wahabi, yang secara geneologis merupakan anak intelektual Hanabilah dan Hasyawiyah, selama ini memercayai jika Al-Asy’ari mengalami tiga fase intelektual, yakni fase Mu’tazilah, Khulabiyah dan yang terakhir Ahlussunnah. Mereka berkeyakinan bahwa akidah Asy’ariyah yang dianut NU saat ini merupakan akidah Asy’ariyah semasa masih berguru kepada Ibnu Khulab yang bukan Ahlussunnah. Logikanya, jika Al-Asy’ari tidak termasuk golongan Ahlussunnah, maka NU sebagai penganut ideologi Asy’ariyah juga tidak termasuk Ahlussunnah.</p>
<p>Walhasil, kaum wahabi mendapat legitimasi dalam membajak nama Ahlussunnah. Namun tuduhan tersebut terbantahkan dengan argumen-argumen penulis yang merujuk pada analisa para ulama-ulama pakar sejarah seperti al-Hafidz al-Dzahabi, Syamsuddin ibn Khalikan, Ibn Furak dan pakar sejarah Ibn Khaldun yang mengatakan jika Ibn Khulab guru Al-Asy’ari adalah termasuk golongan Ahlussunnah (hal 39-52).</p>
<p>Di samping itu, penulis secara panjang lebar memaparkan kerancuan konsep tauhid kontoversial Ibnu Taimiyah yang menjadi acuan dasar tauhid kaum Wahabi. Pembagian tauhid menjadi tiga, yakni tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah dan tauhid asma wa sifat versi Ibnu Taimiyah tidak dikenal dalam diskursus tauhid ulama salaf. Tauhid inilah yang menggiring para pengagumnya menyirikkan amaliah golongan Ahlussunnah sebagaimana tahlil, maulid dan ziarah kubur. (hal 224-230)</p>
<p>Akhiron, isi buku ini mengetengahkan argumen-argumen yang melegitimasi keabsahan ajaran Asy’ariyah di mata al-qur’an dan al-hadis. Di samping juga berusaha mematahkan tuduhan-tuduhan golongan Salafi (Wahabi) yang selama ini membid’ahkan kalangan Ahlussunnah pengamal ajaran Al-Asy’ari bahkan berusaha membalikkkan tuduhan tersebut kepada mereka. Kecerdasan dan ketelitian penulis terekam dalam analisa yang dipaparkan dalam buku ini.</p>
<p>Buku ini diterbitkan oleh Khalista, penerbit yang selama ini konsen memperjuangkan penyebaran nilai-nilai Aswaja. Hemat kami, buku ini tidak hanya layak untuk dibaca, tapi wajib untuk semua orang yang mengaku sebagai pengikut Aswaja sebagai benteng akidah.</p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#ff0000;">******************</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;">Judul : Madzhab Al-Asy’ari, Benarkan Ahlussunnah wal Jama’ah? (Jawaban Terhadap Aliran Salafi)<br />
Penulis : Muhammad Idrus Romli<br />
Penerbit : Khalista, Surabaya<br />
Cetakan : I, April 2009<br />
Teba l: (x + 301) halaman</span></p>
<p><span style="color:#0000ff;"><br />
</span></p>
<p>&nbsp;</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/177/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/177/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/177/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=177&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/11/01/membongkar-kerancuan-teologi-salafi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/11/maszhab_al-asyari.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">maszhab_al-asyari</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Salafy Vs Salafy: -Salafi, Ja’far dan Gerakan &#8220;Radikal&#8221;-</title>
		<link>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/10/31/salafy-vs-salafy-salafi-ja%e2%80%99far-dan-gerakan-radikal/</link>
		<comments>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/10/31/salafy-vs-salafy-salafi-ja%e2%80%99far-dan-gerakan-radikal/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2009 13:05:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bicarasalafy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Wahabi Dan Khawarij]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bicarasalafy.wordpress.com/?p=161</guid>
		<description><![CDATA[Salafy Vs Salafy: -Salafi, Ja’far dan Gerakan &#8220;Radikal&#8221;-
SUMBER: http://swaramuslim.net/printerfriendly.php?id=6157_0_1_0_C
Oleh: Tohir Bawazir *
(*Penulis adalah pengamat gerakan dakwah) 
Di saat warga Palestina dibantai, Syeikh Shalih Al Luhaidan melarang umat berdemo. Ada pula yang sering menyebut ‘khawarij’ saudaranya 
Cukup menghentakkan hati kita, tatkala banyak saudara kita dibantai secara biadap oleh Zionis-Israel, tiba-tiba keluar pernyataan fatwa haramnya demonstrasi membela [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=161&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><h3><span style="color:#800000;"><strong>Salafy Vs Salafy: -Salafi, Ja’far dan Gerakan &#8220;Radikal&#8221;-</strong></span></h3>
<p><span style="color:#ff0000;"><strong>SUMBER:</strong></span> <a href="http://swaramuslim.net/printerfriendly.php?id=6157_0_1_0_C" target="_blank">http://swaramuslim.net/printerfriendly.php?id=6157_0_1_0_C</a></p>
<h3><span style="color:#003366;"><strong>Oleh: Tohir Bawazir *</strong></span></h3>
<p><span style="color:#003366;"><em>(*Penulis adalah pengamat gerakan dakwah)</em></span><em> </em></p>
<p><em>Di saat warga Palestina dibantai, Syeikh Shalih Al Luhaidan melarang umat berdemo. Ada pula yang sering menyebut ‘khawarij’ saudaranya </em></p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/alluhaidan.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-162" title="alluhaidan" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/alluhaidan.jpg?w=100&#038;h=120" alt="alluhaidan" width="100" height="120" /></a>Cukup menghentakkan hati kita, tatkala banyak saudara kita dibantai secara biadap oleh Zionis-Israel, tiba-tiba keluar pernyataan fatwa haramnya demonstrasi membela Palestina. Pernyataan mengagetkan ini, <a href="http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=8360:syeikh-zuhaili-anggap-fatwa-haram-demontrasi-gaza-sebagai-hal-memalukan&amp;catid=123:solidaritas-palestina&amp;Itemid=87" target="_blank">pertama kali dikeluarkan ulama salafi asal Saudi, Syeikh Shalih Al Luhaidan.</a> <img src="http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif" alt="" /></p>
<p>Syeikh Shalih Al Luhaidan, yang tak lain Ketua Majelis Al A’la li Al Qadha’ Arab Saudi ini mengatakan, bahwa demonstrasi yang terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat <a href="http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/02/28/raja-abdullah-memecat-ulama-wahabi-yang-mengharamkan-demo-dukung-hamas/" target="_blank">“fasad fi Al Ardhi“ alias kerusakan di muka bumi. </a></p>
<p><span id="more-161"></span></p>
<p>Tak sekedar itu, ia juga menilai, demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak mendatangkan kebaikan. Tentu, pernyataan Shalih Al Luhaidan ini langsung banyak disambut kritik beberapa ulama lain di dunia.</p>
<p>Beberapa ulama menyatakan bahwa Fatwa Luhaidan yang telah dilansir oleh koran al Hayat, hari Sabtu (3/2) itu sebagai <em>“perkataan yang amat memalukan“</em> bagi dunia Islam. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa hal itu merupakan <em>“kriminal besar“</em> karena memerintahkan orang lain untuk tidak mengungkapkan sikap lewat demontrasi.</p>
<p>Beberapa ulama yang melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa demontrasi mendukung warga Gaza yang sedang dibantai Israel saat ini adalah wajib, secara syar’i dan aqli.</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/wahbah.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-163" title="wahbah" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/wahbah.jpg?w=220&#038;h=191" alt="wahbah" width="220" height="191" /></a>Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr Wahbah Az Zuhaili, Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan profesor bidang fikih di Universitas Damaskus.</p>
<p>Syeikh Wahbah merasa heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al Luhaidan. “Di mana letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan demontrasi menentang kekejaman Israel atas Gaza? Mengatakan hal itu (pelarangan demonstrasi) sama dengan mengakui penjajahan. Jika demontrasi untuk menghancurkan kemungkaran maka hal itu bukan menciptakan kerusakan di bumi,“ ujar Syeikh Wahbah.</p>
<p>“Tidak tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal, akan tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi dan wajibnya untuk situasi seperti ini,“ tambah Wahbah.</p>
<p>Ulama yang baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah Malaysia ini juga menyatakan,“Fatwa ini tidak benar, dan ini dipengaruhi oleh situasi yang ada di Saudi, dan mereka selalu menjaga adat, karena raja-rajanya menolak munculnya demontrasi,“ ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/jakfar.jpg"><img class="size-full wp-image-164 alignleft" title="jakfar" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/jakfar.jpg?w=150&#038;h=180" alt="jakfar" width="150" height="180" /></a><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/nasir-abas.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-166" title="Nasir Abas" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/nasir-abas.jpg?w=200&#038;h=267" alt="Nasir Abas" width="200" height="267" /></a><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/abdul-moqsith-ghozali.jpg"><img class="size-full wp-image-165  alignleft" title="Abdul Moqsith Ghozali" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/abdul-moqsith-ghozali.jpg?w=150&#038;h=180" alt="Abdul Moqsith Ghozali" width="150" height="180" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Islam Radikal dan Salafi</strong></p>
<p>Sebelum ini, kasus serupa terjadi di Indonesia. Dalam sebuah acara Todays Dialogue di MetroTV, 2 September 2008, memunculkan dialog berjudul “<strong>Islam Radikal Mau Kemana?</strong>”. Acara dialog itu sendiri diadakan dengan menghadirkan tiga Pembicara; Ustad Ja’far Umar Thalib, mantan Panglima Laskar Jihad (LJ); Abdul Moqsith Ghozali, salah tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) dan Nasir Abas, orang Malaysia yang dikenal sebagai mantan Anggota Jamaah Islamiah (JI) dan dianggap “berkhianat” oleh teman seperjuangannya.</p>
<p>Sebenarnya, seperti yang dituturkan oleh Meutia Hafidh selaku pembawa acara, pihak MetroTV ingin mengundang pula wakil dari Majelis Mujahidin (MMI) dan Forum Ummat Islam (FUI), namun keduanya tidak bersedia hadir.</p>
<p>Tema diskusi sebenarnya banyak menyoroti fenomena gerakan Islam MMI yang dianggap radikal, teristimewa terhadap kasus keluarnya Ustadz Abubukar Baasyir dari pucuk pimpinan MMI. Karena pihak MMI tidak hadir, tema jadi sedikit bergeser, menjadi lebih luas yaitu gerakan-gerakan Islam yang dianggap radikal (keras). Selain MMI, adapula FPI, FUI dan mungkin pula termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap sebagai gerakan Islam radikal. Kalau dari pihak narasumber, bisa dibilang Abdul Moqsith dan Nasir Abas mewakili pihak yang berseberangan dengan gerakan-gerakan Islam. Yang oleh media selalu dikonotasikan dengan “radikal”. Karena yang pertama merupakan tokoh JIL, satunya mantan JI dan satu lagi, manta pendiri Laskar Jihad. Bisa dibaca, TV berharap, mereka dari sudut pandang berbeda dan yang penting “siap diadu”. Tapi, nampaknya TV tak mendapatkan harapannya. Sebab, keberadaan Ja’far Umar Thalib, meski mantan LJ, ke mana-mana membawa pedang, bersorban dan berjanggut, tapi dalam diskusi tak menunjukkan sikap “radikal” yang diharapkan TV. Sebab sebaliknya, dalam berbagai statemennya, dia justru menyerang ‘teman seiring’ lebih keras dibanding oleh dua narasumber lainnya. Sangat aneh!.</p>
<p>Ketika Ja’far ditanya tentang kelompok-kelompok “Islam Radikal” yang ingin berjuang menegakkan syariat Islam atau negara Islam, Ja’far bahkan mengatakan, kelompok-kelompok itu harus diberangus sampai ke akar-akarnya. Sampai-sampai Meutia Hafidh, sang pembawa acara bertanya keheranan, “Harus diberangus?” Bahkan para audience yang hadir dalam dialog tersebut seketika tertawa, karena tidak percaya mendengar statemen dari seorang ustadz salafi. Ja’far mengklaim bahwa dulu Khalifah Ali bin Abi Thalib memberangus kaum Khawarij (pembangkang yang suka menumpahkan darah umat Islam). Ja’far juga mengatakan kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara Islam sebagai Ahlul Bughot (pemberontak) karena itu wajib diberangus sampai ke akar-akarnya.</p>
<p>Saya heran betul dengan pola pikir sebagian (saya harus menegaskan tidak semua salafi berpola pikir seperti ini) kaum yang mengaku salafiyyin ini, mereka sangat antipati terhadap setiap gerakan Islam di luar kelompoknya. Walaupun usaha-usaha ingin menegakkan syariat Islam dilakukan dengan cara-cara yang persuasif, baik melalui jalan dakwah, tarbiyah, slogan-slogan, demonstrasi, maupun melalui mekanisme politik, kaum salafi semodel Jafar Thalib, dan sebangsanya, mereka tetap tidak lapang dada. Mereka akan merasa sumpek hatinya kalau ada upaya-upaya tokoh-tokoh Islam dan gerakan Islam terus menerus menyuarakan perjuangannya. Karena bagi kelompok salafi model ini, setiap perjuangan penegakan syariat Islam adalah ciri-ciri kaum Khawarij, dan kalau sudah dituduh Khawarij itu harus diwaspadai seluruh gerak-geriknya bahkan perlu diberantas sampai ke akar-akarnya.</p>
<p>Bagi kaum salafi ini, kedudukan pemerintah adalah identik dengan Ulil Amri. Setiap bentuk kritik, koreksi, bahkan walau sekedar bentuk demonstrasi terhadap penguasa adalah ciri-ciri Khawarij, walau kritik itu masih dalam bingkai yang wajar dan tidak melakukan pemaksaan kehendak dsb.Walau pula konstitusi negara mengakomodir adanya perbedaan partai politik, asas partai politik, ideologi politik, kebebasan berpendapat dsb, namun kelompok ini tidak. Pokoknya, tidak sami’na waato’na terhadap penguasa berarti khawarij. Mestinya kaum salafi harus lebih rajin belajar sejarah Islam. Kalau yang buat ukuran adalah Pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang merupakan kepemimpinan Islam yang telah menunaikan hak-hak Allah dengan benar, menjalankan syariat Islam dengan benar, berbuat adil buat rakyatnya dsb, memang tidak boleh bagi siapapun untuk memberontak. Andaikata ada perselisihan dengan khalifah, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan apalagi pemberontakan, tetapi dengan dialog maupun musyawarah. Bagi yang membangkang bolehlah bisa disebut Khawarij dan perlu diperangi (itupun kalau mereka mengajak perang), karena kelompok ini telah durhaka kepada penguasa/pemerintah. Bahkan dalam sejarahnya, Khalifah Ali tidak pernah mengejar-ngejar kaum Khawarij sampai ke akar-akarnya.Yang tidak mengacungkan pedangnya tetap tidak diperangi, bahkan Khalifah Ali mengirim shahabatnya yang bernama Abdullah bin Abbas ra. yang bergelar “orang yang paling mengerti tafsir al-Qur’an” untuk berargumen dan berdebat dengan kaum Khawarij ini. Artinya, untuk menghadapi orang yang berakidah dan berpikiran Khawarij tetap dikedepankan semangat dialogis, namun kalau upaya ini tidak efektif, cukup dilemahkan saja sekedar tidak mengganggu pemerintah, namun seandainya mereka mengacungkan pedangnya barulah penguasa bertindak yang setimpal, inipun untuk sekelompok orang yang memang benar-benar berakidah Khawarij. Sangat berbeda masalahnya jika yang dituduh Khawarij ternyata bukan Khawarij. Ini fitnah keji.</p>
<p>Namun bagi salafi model ini, soal kepemimpinan mau islami atau tidak, mau adil ataupun dzalim, legitimate atau tidak, menipu rakyat atau tidak, yang penting pemimpin yang sah, maka siapapun yang tidak taat apalagi sampai memberontak, mengganggu dsb adalah khawarij. Titik.</p>
<p>Jika ukurannya begini, perlu dijelaskan, beranikah mengatakan bahwa Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan adalah Khawarij, karena terang-terangan membangkang kepada khalifah yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib, bahkan melakukan peperangan yang amat dasyat yang dikenal dengan Perang Shiffin?</p>
<p>Beranikah Ja’far dan para ustadz salafi yang semodel dia mengatakan bahwa Husain bin Ali, cucu Rasulullah SAW adalah Khawarij karena beliaulah yang pertama-tama melakukan pemberontakan terhadap Khalifah Yazid bin Muawiyah, yang dikenang sebagai peristiwa tragis, dibunuhnya cucu Rasulullah SAW tersebut di padang Karbala?.<strong> </strong></p>
<p><strong>Tragedi Karbala</strong> terjadi karena Husain bin Ali melakukan pemberontakan terhadap penguasa yang ‘sah’ yang diwariskan oleh Muawiyah terhadap putranya, padahal itu menyalahi consensus. Di mana waktu itu Khalifah Muawiyah berjanji akan menyerahkan kekuasaan sepeninggalnya kepada ummat Islam,namun justru dilanggar sendiri dan diserahkan untuk anak dan keturunannya.</p>
<p>Penulis ingin mendengar langsung Ja’far menjelaskan ke ummat, apa tanggapan kalian terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair terhadap penguasa Bani Ummayyah, Abdul Malik bin Marwan dan gubernurnya yang terkenal haus darah, Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi.</p>
<p>Abdullah bin Zubair adalah anak Shahabat utama, Zubair bin Awwam ra, salah seorang shahabat Nabi yang dijamin masuk syurga dan ibu seorang mujahidah, Asma binti Abubakar ash shiddiq, yang bergelar pemilik dua ikat pinggang. Asma adalah putri Abubakar yang membantu Nabi dan ayahnya mensuplai makanan hingga beberapa hari ketika keduanya bersembunyi di gua Tsur dari kejaran kaum kafir Quraisy. Apakah Ja’far Umar Thalib akan menyebut Abdullah bin Zubair sebagai khawarij ?</p>
<p>Jangan lupa, di kalangan salafi, khawarij itu diidentikkan dengan teroris dan khawarij itu termasuk golongan ‘anjing-anjing neraka’. Kemudian bagaimana pula sikap para salafiyyun terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh Abul Abbas As-Saffah yang berhasil membantai dan menggulingkan kekuasaan Bani Ummayyah dan menjadi Khalifah pertama dari Bani Abbasiyah?</p>
<p>Suka atau, tidak sepanjang perjalanan Daulah Bani Umayyah dipenuhi dengan pemberontakan demi pemberontakan, namun semuanya masih bisa dipatahkan oleh para penguasa Bani Ummayyah. Tetapi baru di tangan Abul Abbas pemberontakan mengalami kemenangan. Kalau yang kalah disebut pemberontak yang khawarij lalu bagaimana kalau menang dan berganti menjadi penguasa yang sah, apakah tetap khawarij atau jadi ulil amri yang wajib ditaati?</p>
<p>Kenapa salafiyin masih menaruh hormat pada dinasti Abbasiyah, padahal kekuasaannya diperoleh dengan pemberontakan bahkan pembantaian terhadap seluruh keluarga dinasti Ummayyah, sehingga banyak diantara keluarga Bani Umayyah yang kabur menyelamatkan diri ke Spanyol (Cordova) maupun ke dataran Afrika karena dikejar-kejar oleh penguasa yang baru. Atau bagaimana sikap para salafiyyin terhadap tabiin yang mulia, Said bin Jubair, murid Ibnu Abbas yang juga memberontak terhadap Bani Ummayyah? Apa beliau yang merupakan imam hadits yang terkenal juga seorang khawarij? Dan masih banyak pula pemberontakan yang dilakukan oleh ulama dan mujahid Islam terhadap penguasa yang dzalim baik di era Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah.</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-169" title="buku1`" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku1.jpg?w=200&#038;h=267" alt="buku1`" width="200" height="267" /></a>Dalam buku yang berjudul <strong>Mereka Adalah Teroris</strong>, Penerbit Qaulan Sadida Malang, Luqman Ba’abduh (teman seperguruan Ja’far Thalib, yang kini tinggal di Jember) menulis (lebih tepatnya menuduh) elemen-elemen dakwah Islam yang sedang berjuang menghadapi tirani penguasa, bahkan perjuangan menghadapi Yahudi di Palestina dimasukkan sebagai bagian dari khawarij dan teroris. Termasuk pula disitu tertulis nama-nama ulama Ikhwanul Muslimin, seperti Hasan Albana, Sayyid Quthub sebagai “teroris”, Abdullah Azzam, pejuang Islam di Afghanistan, termasuk pula tokoh-tokoh HAMAS Palestina seperti Syaikh Ahmad Yasin, Abdulaziz Ar- Rantisi dan sebagainya sebagai teroris Khawarij.</p>
<p>Penulis tak melihat ada penghormatan yang semestinya terhadap para ulama maupun mujahid selagi mereka bukan dari kelompoknya. Jadi kalau tiap hari ummat Islam di seluruh dunia mendoakan dan membantu perjuangan rakyat Palestina dari agresi Yahudi, kelompok salafi dengan mudah malah nyukurin para ‘teroris’. Betapa gembiranya kaum lain dengan pandangan agama yang aneh begini.</p>
<p>Keberadaan buku yang meresahkan seluruh komponen gerakan dakwah sebenarnya sudah dijawab dengan begitu lugasnya oleh Abduh Zulfidar Akaha dalam bukunya <strong>Siapa Teroris? Siapa Khawarij?</strong> Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2006.</p>
<p><a href="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku2.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-170" title="buku2" src="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku2.jpg?w=200&#038;h=267" alt="buku2" width="200" height="267" /></a></p>
<p>Namun rupanya ‘dagangan lama’ masih mau terus dipakai oleh Ja’far untuk memojokkan gerakan-gerakan Islam lainnya , bahkan statemen, perlu diberangus ke akar-akarnya, justru menjadi modal tambahan terhadap kelompok Islam phobia untuk memberangus gerakan-gerakan Islam.</p>
<p>Sudah merupakan sunnatullah, manusia akan berkelompok dengan sesama komunitasnya. Para ulama pasti akan berinteraksi dengan sesama komunitasnya, para mujahid juga akan mencari habitat yang sama. Para politisi juga akan mencari ‘rumah’ yang cocok dengan platform politik yang dicita-citakannya. Yang ingin memperjuangkan cita-cita Islam, mereka pasti akan memilih partai-partai berasas Islam atau minimal memperjuangkan aspirasi ummat Islam, dan bukannya pasif dan masa bodoh.</p>
<p>Adapula yang merasa sudah cukup berjuang di medan pendidikan, adapula yang lebih concern di bidang ekonomi yaitu dengan mengupayakan pengentasan kemiskinan di sekitarnya. Adapula yang sibuk membendung akidah ummat Islam dari pengaruh pemurtadan maupun aliran-aliran menyimpang. Orang-orang Islam memang harus sibuk. Orang-orang sekular juga akan terus ‘berjuang’ agar nilai-nilai Islam jangan sampai berperan di masyarakat dan pemerintahan.</p>
<p>Orang-orang Liberal seperti Ulil Abshar Abdalla juga bercita-cita agar liberal akan menjadi mazhab masa depan, untuk menggantikan mazhab fikih Islam yang sudah ada. Itulah dunia. Tempat di mana manusia berjuang dan bertarung untuk mewujudkan cita-citanya masing-masing, dan di akherat nanti manusia akan dibalas sesuai dengan amal dan cita-citanya. Yang tidak bercita-cita apapun kecuali sekedar mengenyangkan isi perutnya juga akan dibalas sesuai dengan perbuatannya. Yang sejalan dengan perintah Allah akan dijanjikan syurga dan yang menjegal di jalan Allah akan dibalas di neraka.</p>
<p>Jadi kalaulah ada pihak-pihak yang bercita-cita menghalangi perjuangan dakwah dan politik Islam seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, liberal dan sekular itu adalah hal yang wajar. Bahkan buat ummat Islam, itu merupakan ujian yang harus dilaluinya. Namun jika yang menghalangi adalah seorang yang merasa dirinya ustadz, berjanggut panjang dan memakai gamis, saya menyebutnya sebagai musibah.</p>
<p>Untuk itulah tulisan pendek kami hadirkan sebagai sarana untuk mengingatkan, watawa shoibil haqqi watawa saubissobr, saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran. Tidak ada maksud kami untuk saling mendengki sesama ummat Islam. Marilah kita sama-sama menyibukkan diri mengungkap aib dan kekurangan diri masing-masing dibanding sibuk mencela aib dan kekurangan orang lain. “Ya Allah ampunilah diri kami dan para pendahulu kami, ampunilah saudara-saudara kami yang sedang menggapai dan menolong agamamu ini dari makar para musuh-musuh Islam.” (hidayatullah)</p>
<p><span style="color:#ff0000;"><em>* ) Penulis adalah pengamat gerakan dakwah</em></span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bicarasalafy.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bicarasalafy.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bicarasalafy.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bicarasalafy.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bicarasalafy.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bicarasalafy.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bicarasalafy.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bicarasalafy.wordpress.com/161/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bicarasalafy.wordpress.com/161/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bicarasalafy.wordpress.com/161/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bicarasalafy.wordpress.com&blog=2363439&post=161&subd=bicarasalafy&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bicarasalafy.wordpress.com/2009/10/31/salafy-vs-salafy-salafi-ja%e2%80%99far-dan-gerakan-radikal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/257bb80357a13f2016c61cc444aa4943?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bicarasalafy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/alluhaidan.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">alluhaidan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif" medium="image" />

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/wahbah.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">wahbah</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/jakfar.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">jakfar</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/nasir-abas.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Nasir Abas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/abdul-moqsith-ghozali.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Abdul Moqsith Ghozali</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">buku1`</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bicarasalafy.files.wordpress.com/2009/10/buku2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">buku2</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>