Imam Agung Salafy/Wahabi Bin Baz: Boleh Kawin Dengan Niat “Nipu” (Berbohong)
Ditulis oleh bicarasalafy di/pada Juli 20, 2009
Jika anda ingin kawin tapi belum siap baik secara finansial atau hal-hal yang lain, lalu apa caranya agar anda tetap bisa kawin dengan mudah? Kawin kontrak atau mut’ah? tentu haram dong hukumnya! lalu apa ya?
Anda tak usah bingung dan repot memikirkannya karena juru fatwa Imam Agung Salafy/Wahabi Syekh Bin Bazz telah menemukan cara memecahkan masalah yang pelik ini. kawini saja anak orang, baik sehari, dua hari atau berapa hari terserah anda, setelah itu cari alasan dan ceraikan istri anda itu, habis perkara! Tapi DENGAN SYARAT JANGAN ANDA KATAKAN KEPADA CALON ISTRI (yang malang tersebut) ATAU CALON MERTUA ANDA TENTANG NIAT ANDA UNTUK MENCERAIKANNYA SETELAH ANDA NIKMATI ( alias anda harus berbohong atau menipu lah ). atau dengan bahasa santun Syekh bin Bazz dikatakan “Kawin Dengan Niat Talak” !!!
Kawin seperti ini menurut Syekh bin Bazz “HALAL” hukumnya! Blogger ABU SALAFY telah mengungkap fatwa ini dengan disertai scan dari kumpulan fatwa Bin Bazz “Majmuk Fatawa oleh Ibin Baz, Jilid 4, hal 29-30 cetakan Riyadh – Saudi Arabia, Tahun 1411/1990″
Selanjutnya anda saya persilahkan menikmati tulisan Abu Salafy dibawah ini:
SUMBER ARTIKEL: ABUSALAFY.WORDPRESS.COM
Ditulis Oleh ABU SALAFY
Setelah kita muat berita tentang peringatan sebuah lembaga partikelir Saudi “Awashir” terhadap warga Saudi agar berhati-hati menikah di negeri asing, dan fatwa Syekh bin Baz tentang kawin kontrak ala wahabi/salafi atau yang disebut oleh Syekh Bin Baz “NIKAH DENGAN NIAT (akan) DI TALAQ”. kami mendapat banyak tanggapan dan banyak pula para wahabi yang menuduh kami berbohong atau menfitnah, padahal telah kami kutipkan dengan jelas nama buku, halaman, tahun dan tempat cetakan buku rujukan kami tersebut. Maka dengan ini kami muat TEKS FATWA SYEKH BIN BAZ tersebut dan kami sertakan scan-nan buku fatawa tersebut. sebagai bukti kepada para wahabi/salafy bahwa blog kita bukan seperti situs dan blog mereka yang suka menuduh dan tanpa bukti.
kami heran dengan mereka kenapa tidak mau membuka buku fatawa Syekh Bin Baz tersebut, kami yakin mereka pasti memilikinya, mungkin saja mereka malu karena Imam Agung mereka Syekh bin Baz berfatwa mirip musuh bebuyutannya (syi’ah) tentang kawin mut’ah, bahkan fatwa kawin dengan niat talaq ini lebih jelek karena merupakan bentuk penipuan terhadap calon istri yang akan dinikah.
Selanjutanya silahkan membaca TEKS FATWA SYEKH BIN BAZ “NIKAH DENGAN NIAT TALAK” yang kami kutip dari buku “Majmuk Fatawa“-nya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah yang dikenal dengan sebuatan Bin Baz, Jilid 4, hal 29-30 cetakan Riyadh – Saudi Arabia, Tahun 1411/1990″
-NIKAH DENGAN NIAT (AKAN) DI TALAQ-
Pertanyaan: Saya mendengar bahwa anda berfatwa kepada salah seorang polisi bahwa diperbolehkan nikah di negeri rantau (negeri tempat merantau), dimana dia bermaksud untuk mentalak istrinya setelah masa tertentu bila habis masa tugasnya. Apa perbedaan nikah semacam ini dengan nikah mut’ah? Dan bagaimana kalau si wanita melahirkan anak? Apakah anak yang dilahirkan dibiarkan bersama ibunya yang sudah ditalak di negara itu? Saya mohon penjelasanya.
Jawab: benar. Telah keluar fatwa dari “Lajnah Daimah”, di mana saya adalah ketuanya, bahwa dibenarkan nikah dengan niat (akan) talak sebagai urusan hati antara hamba dan Tuhannya. Jika seseorang menikah di negara lain (di rantau) dan niat bahwa kapan saja selesai dari masa belajar atau tugas kerja, atau lainnya, maka hal itu dibenarkan menurut jumhur para ulama. Dan niat talak semacam ini adalah urusan antara dia dan Tuhannya, dan bukan merupakan syarat dari sahnya nikah.
Dan perbedaan antara nikah ini dan nikah mut’ah adalah dalam nikah mut’ah disyaratkan masa tertentu, seperti satu bulan, dua bulan, dan semisalnya. Jika masa tersebut habis, nikah tersebut gugur dengan sendirinya. Inilah nikah mut’ah yang batil itu. Tetapi jika seseorang menikah, di mana dalam hatinya berniat untuk mentalak istrinya bila tugasnya berakhir di negara lain, maka hal ini tidak merusak akad nikah. Niat itu bisa berubah-ubah, tidak pasti, dan bukan merupakan syarat sahnya nikah. Niat semacam ini hanyalah urusan dia dan Tuhannya. Dan cara ini merupakan salah satu sebab terhindarnya dia dari perbuatan zina dan kemungkaran. Inilah pendapat para pakar (ahl al-ilm), yang dikutip oleh penulis Al-Mughni Muwaffaquddin bin Qudamah rahimahullah
______________________
Dan dibawah ini Scan dari buku asli Fatwa tersebut.





Syukri berkata
Fatwa gila, ayo salafy/wahabi apa mau gadis-gadis kamu dinikahi dengan ditipu seperti gitu…?
ternyata Imam dan ulama wahabi bin baz nilainya cuma segitu.. gini kok dipuja-puja dan dibesar-besarkan
wahabi ribut kawin kontrak/mut’ah eh ternya ajarannya malah bikin aturan nikah nipu..
mending kawin kontrak karena masih terang-terangan ngomong di depan jadi calon istri tidak merasa ditipu, kesepakatan di depan, setuju dijalani, tidak setuju batal… TAPI KAWIN MODEL WAHABI BIN BAZ… BENAR-BENAR KEDHOLIMAN KEPADA CALON ISTRI YANG DITIPU..
pantesan para turis arab wahabi dari saudi kalo ke indonesia ramai-ramai ke puncak dan ke desa-desa mencari calon mangsa yang mau ditipu !! habis holiday bye bye… !!
opix berkata
oooh pantesan para teroris malaysia seenaknya kawin di sini..enake..abis ngeboom orang tak berdosa..ngebomi pula gadis gadis kita ckckckc…wahabi gemblung
zaki berkata
wahai saudaraku jnaganlah mencela ulama salaf dari kalangan tabi”it tabiin blh jd yang ada sebarkan salah,krn itu periksa dulu sebelum berkata.yang mempunyai faham itu cm satu aliran aja bukan salafi tapi rafidhoh{syiah}jadi anda tlng meminta maaf kepada umat muslim.syekh bin bas adalah gru yang sangat bangus di kalangan seluruh dunia.ittaqillah .
____________
-bicara salafy-
Gimana mas, kalo anak anda atau saudara perempuan anda di kawin dengan “nipu” (niat akan dicerai) ala ulama andalan anda Bin Baz tersebut, boleh nggak?
kalo nggak boleh ikuti aja selainnya, jangan taklid buta kepada bin baz.
tukangtidur berkata
Bro, cape kalo mencari-cari kesalahan orang. Menjelek2kan harakah lain. Mendingan gimana caranya agar kita bisa menjadi pribadi muslim yang baik. Blog ini jauh banget dari kesan islami. Malah mirip faithfreedom yang gemar mencacimaki islam.
salam
tukangtidur
________________
bicara salafy
Mas tukang tidur, sebaiknya anda membaca tulisan diatas terlebih dahulu, jangan berbicara dalam bermimpi.
kalo anda tidak setuju dengan fatwa diatas, maka anda boleh protes kepada muqollid bin baz (karena bin baz nya telah al marhum)
….Menjelek2kan harakah lain…. ndak ada yang menjelekkan, kalo fatwa diatas anda pandang tidak pantas, maka tugas anda protes kepada ustad-ustad salafi/wahabi yang menyebarluaskan/menerbitkan fatwa tersebut
Syakli berkata
Terus terang saya sedih melihat website atau blog umat Islam yang saling mencaci di antara sesamanya. Musuh kita yang sebenarnya adalah Yahudi dan Nasrani serta berbagai aliran sesat yang mengatas-namakan diri sebagai Islam. Blog anda ini mencerminkan rendahnya akhlak muslim. Jangan mencaci atau melecehkan ulama Islam yang belum tentu kedudukan ke-Islam-an anda lebih baik darinya. Fatwa yang anda tulis di atas merupakan hasil kajian mufassirin dan ahli hadits yang terhimpun dalam Lajnah Daimah, bukan fatwa orang-orang bodoh & awam tentang Islam sekelas kita. Mereka berfatwa atas dasar Al-Qur’an dan Hadits shohih. Para ulama itu adalah pewaris nabi, mereka berfatwa atas dasar ilmu bukan dendam tanpa juntrungan atau napsu. Mencaci ulama dan orang alim sama dengan anda mencaci nabi. Kami kaum muslimin tidak terima dengan pelecehan ini.
Noval berkata
Mencari-cari kelemahan orang merupakan perbuatan terlarang (baca haram) dalam Islam. Tujuannya apa? Tidak lain adalah untuk menghancurkan kelompok salaf dan itu berarti membiarkan kesesatan umat Islam terus merajalela. Ulama salaf sejak dulu sampai kini mereka mengajarkan Islam yang sebenarnya, Islam yang bersih sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah shahihah sesuai dengan pemahaman para shahabat, tabiin dan tabiit tabiin yang notabene merupakan generasi terbaik Islam. Berdasarkan surat At-Taubah ayat 100 inilah kelompok yang selamat. Tunjukkan apabila pemahaman anda tentang Islam lebih baik dari faham salaf. Semua ajaran mereka berdasarkan Al-Qur’an dan hadits-hadits shohih, lalu faham anda berdasar apa kalau mereka anda cerca?
Kesalahan pemahaman anda tentang Islam lebih banyak yang perlu dikritisi, sehingga lebih baik anda introspeksi diri daripada mencerca ulama. Perhatikan kaidah Islam berikut ini:
Kalau amal perbuatan itu baik
pasti mereka (para shahabat)
telah melakukannya lebih dulu.
Karena tidak ada satupun amaliyah Islam yang diperintahkan, dianjurkan, maupun yang dicontohkan nabi yang tidak dilakuakan oleh para shahabat yang sebagian dari mereka telah dijamin dengan jannah.
Coba kritisi amaliyah Islam anda sekarang ini apakah ada contoh yang dikerjakan oleh nabi dan/atau shahabat. Kalau tidak ada contoh dari mereka barangkali anda telah MEMBIKIN AGAMA, karena risalah Islam sudah sempurna.***